Perencanaan Strategis Ketahanan Kefarmasian dan Alat Kesehatan
Tanggal Posting : Senin, 19 Juni 2023 | 09:15
Liputan : Redaksi OMAIdigital.id - Dibaca : 810 Kali
Perencanaan Strategis Ketahanan Kefarmasian dan Alat Kesehatan
Percepatan pengembangan industri farmasi dan alat kesehatan, utamanya mendukung 5 kemandirian bahan baku obat yang nilai impornya masih tinggi.

OMAIdigital.id- Direktorat Ketahanan Kefarmasian dan Alat Kesehatan mengadakan kegiatan Forum Nasional Evaluasi dan Perencanaan Strategis Ketahanan Kefarmasian dan Alat Kesehatan di Yogyakarta pada 11-13 Desember 2022.

Pertemuan dilaksakan daring dan luring, dihadiri oleh Kementerian dan Lembaga terkait, Industri Farmasi, Industri Bahan Baku Obat, Industri Vaksin dan Produk Biologi, Industri dan UKM alat kesehatan, Industri Fitofarmaka, Asosiasi farmasi dan alat kesehatan, Perguruan tinggi, dan Rumah Sakit Pemerintah serta para narasumber dari dalam dan luar negeri.

Tujuan diadakannya pertemuan ini yaitu untuk dapat mensinergikan program dari para pemangku kepentingan, baik Kementerian/Lembaga, industri, organisasi/profesi, dan masyarakat sebagai penerima manfaat untuk mewujudkan kemandirian dan ketahanan sediaan farmasi dan alat kesehatan.

Direktur Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan, L. Rizka Andalucia menyampaikan "Upaya-upaya yang telah dilakukan dalam membangun ketahanan kefarmasian dan alat kesehatan belumlah sempurna. Masih terdapat ruang perbaikan yang perlu diekplorasi, agar ke depan upaya ini semakin progresif dalam Transformasi Kesehatan," seperri dikutip di laman web Kemkes.

Rizka mengapresiasi pertemuan ini dengan harapan semakin terjalin kolaborasi dan sinergi pada berbagai upaya membangun ketahanan kefarmasian dan alat kesehatan di tahun 2023.

Direktur Ketahanan Kefarmasian dan Alat Kesehatan, Roy Himawan dalam laporannya menyampaikan bahwa "Melalui kegiatan Forum Nasional Evaluasi dan Perencanaan Strategis Ketahanan Kefarmasian dan Alat Kesehatan diharapkan dapat mensinergikan program dari para pemangku kepentingan terkait, baik Pemerintah, Asosiasi, Akademisi, Industri dan Masyarakat sebagai penerima manfaat untuk mewujudkan kemandirian dan ketahanan sediaan farmasi dan alat kesehatan".

Presiden Republik Indonesia melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2016 telah mengamanatkan untuk mewujudkan kemandirian dan meningkatkan daya saing industri farmasi dan alat kesehatan dalam negeri.

Dalam Inpres tersebut, Presiden memerintahkan seluruh instansi terkait untuk memaksimalkan peran dan kewenangannya untuk mendukung percepatan pengembangan industri farmasi dan alat kesehatan utamanya untuk mendukung 5 kemandirian bahan baku obat yang nilai impornya masih tinggi.

Pada kegiatan ini, juga dilakukan Focus Group Discussion, Seminar, diskusi strategi ketahanan kefarmasian dan alat kesehatan, pameran booth konsultasi dari Kementerian/Lembaga terkait perizinan obat, alat kesehatan, produk halal, dan investasi, dalam kegiatan ini juga diadakan pemberian sertifikat TKDN kepada 12 industri obat dan alat kesehatan, dan pemberian penghargaan kepada 3 RSUD dengan kategori Penggunan/Belanja Alkes Dalam Negeri Tertinggi se-Provinsi DI Yogyakarta. Redaksi OMAIdigital.id


Kolom Komentar
Berita Terkait

Copyright 2024. All Right Reserved

@omaidigital.id

MENULIS sesuai FAKTA, MENGABARKAN dengan NURANI

Istagram dan Youtube: