Integrasi OBA Pada Sistem JKN Memperkuat Ketahanan Kesehatan Nasional
Tanggal Posting : Selasa, 9 Desember 2025 | 05:43
Liputan : Redaksi OMAIdigital - Dibaca : 203 Kali
Integrasi OBA Pada Sistem JKN Memperkuat Ketahanan Kesehatan Nasional
Kepala BPOM: Integrasi OBA ke dalam Sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) akan memperkuat Ketahanan Kesehatan Nasional.

OMAIdigital.id- Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyampaikan kolaborasi, terutama dari tiga unsur, yakni akademisi, pelaku usaha, dan pemerintah (academia, business, and government/ABG) sebagai kunci hilirisasi atau pengembangan Obat Bahan Alam (OBA).

"Kolaborasi ABG juga dapat diterapkan untuk pengembangan produk inovasi obat bahan alam. Melalui dukungan universitas dan pelaku usaha, hilirisasi produk obat bahan alam dapat menghasilkan produk unggul dan berdaya saing," kata Kepala BPOM, Taruna Ikrar pada kuliah umum di Universitas Sebelas Maret (UNS), 5 Desember 2025, seperi dikutip di laman Kantor Berita Antara.

Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa masing-masing unsur ABG memiliki peran yang berkesinambungan, terutama dalam proses hilirisasi riset herbal nasional. Ia menyebutkan bahwa saat ini BPOM telah menjalin 168 kerja sama dengan perguruan tinggi sebagai bagian dari penguatan unsur akademis.

Taruna juga menyoroti bahwa pengembangan obat bahan alam membutuhkan pendekatan terintegrasi dari hulu hingga hilir, mulai dari standardisasi bahan baku, riset, produksi, hingga akses pasar.

Tantangan-tantangan itu, menurut dia, tidak bisa diselesaikan secara parsial. Dengan demikian, diperlukan sinergi lintas sektor yang kuat dan berkelanjutan.

Menutup paparannya, Taruna lalu menegaskan bahwa pengembangan obat bahan alam merupakan langkah strategis menuju kemandirian kesehatan nasional.

Inovasi, kata dia, hanya dapat tumbuh melalui kerja bersama. Taruna juga mengutip pemikiran Theodore Levitt yang mengingatkan pentingnya kreativitas diimbangi dengan tindakan nyata.

"Kreativitas adalah memikirkan hal-hal baru, inovasi adalah melakukan hal-hal baru," ucapnya.

Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, Dekan Fakultas Kedokteran UNS Reviono menyampaikan dukungannya terhadap upaya pengembangan obat bahan alam berbasis kolaborasi. Reviono menekankan pentingnya mendorong penelitian herbal di lingkungan kampus sebagai bagian dari inovasi layanan kesehatan.

"Saya ingin mendorong perkembangan penelitian ke arah herbal. Produk herbal yang dihasilkan nantinya bisa didorong untuk digunakan pada pengobatan pasien di rumah sakit," ujarnya.

Integrasi Obat Bahan Alam Pada Sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, OBA dikelompokkan menjadi empat, yaitu jamu, obat herbal terstandar, fitofarmaka, dan OBA lainnya.

Untuk mengembangkan produk OBA, ada beberapa aspek yang perlu dipertimbangkan, antara lain komposisi/formulasi, bentuk sediaan, standardisasi, uji praklinik, dan uji klinik.

Maka dari itu, standardisasi termasuk aspek penting untuk menjamin keamanan, khasiat, dan kualitas suatu produk OBA, tetapi sekaligus menjadi tantangan.

Dalam upaya pengembangan OBA di Indonesia, ada 4 tantangan utama yang dihadapi. Termasuk di dalamnya standardisasi bahan baku, serta tantangan dalam pengembangan riset, produksi, dan akses pasar.

Keempat hal ini penting diperhatikan mengingat pengembangan obat bahan alam memerlukan pendekatan yang terintegrasi, mulai dari hulu hingga hilir, serta membutuhkan sinergi lintas sektor untuk dapat tumbuh secara berkelanjutan.

Taruna kemudian menjelaskan mengenai pendekatan triple helix melalui konsep Sinergi Academia-Business-Government (ABG) sebagai strategi pengembangan inovasi produk nasional. Ia menegaskan bahwa ketiga unsur dalam konsep Sinergi ABG berperan secara berkesinambungan.

Dari unsur academia atau kampus, saat ini total kerja sama BPOM dengan perguruan tinggi berjumlah 168 kerja sama.

"Kolaborasi ABG ini juga dapat diterapkan untuk pengembangan produk inovasi obat bahan alam. Melalui dukungan universitas dan pelaku usaha, hilirisasi produk obat bahan alam dapat menghasilkan produk unggul dan berdaya saing," tegas Taruna seperti dikutip di laman web BPOM.

Dekan Fakultas Kedokteran UNS Reviono menyampaikan apresiasi atas concern dan wawasan Kepala BPOM mengenai pengembangan OBA. Ia menyampaikan keinginannya untuk mendirikan fasilitas rumah sakit sendiri dengan mengembangkan terapi berbasis herbal sebagai bagian dari layanan kesehatannya.

"Saya ingin mendorong perkembangan penelitian ke arah herbal. Produk herbal yang dihasilkan nantinya bisa didorong untuk digunakan pada pengobatan pasien di rumah sakit," tuturnya.

Pengembangan OBA tidak dapat dilakukan secara parsial, melainkan harus melalui sinergi dari hulu hingga hilir yang melibatkan lintas sektor. Sinergi lintas sektor adalah kunci utama percepatan pengembangan OBA.

Tanpa kolaborasi yang kuat, potensi besar OBA tidak akan optimal memberikan manfaat bagi kemandirian kesehatan nasional.

Sebagai bagian dari kekayaan nasional, OBA juga telah diintegrasikan ke dalam sistem kesehatan nasional melalui Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Pemanfaatan Jamu.

Integrasi OBA ke dalam sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) diharapkan akan memperkuat ketahanan dan kemandirian layanan kesehatan nasional.

Upaya ini tentu juga memerlukan kolaborasi dan sinergi lintas sektor yang kuat, baik dari sisi kebijakan, pembiayaan, pelayanan kesehatan, maupun industri.

"Saat ini, proses penyiapan regulasi terkait integrasi Obat Bahan Alam dalam JKN terus berjalan, sebagai bagian dari langkah strategis untuk memastikan bahwa pemanfaatan Obat Bahan Alam di layanan kesehatan dilakukan secara aman, berkhasiat, bermutu, dan berkelanjutan," imbuh Taruna.

Menutup kuliah umumnya, Taruna mengutip pemikiran Theodore Levitt yang mengingatkan pentingnya kreativitas diimbangi dengan tindakan nyata.

Inovasi bukanlah sebuah pilihan, melainkan sebuah keharusan agar kita mampu meningkatkan daya saing serta memastikan bahwa setiap potensi yang dimiliki benar-benar dapat diubah menjadi solusi yang bermanfaat, berkelanjutan, dan relevan dengan kebutuhan masa kini dan masa depan. Redaksi OMAIdigital.id


Kolom Komentar
Berita Terkait

Copyright 2024. All Right Reserved

@omaidigital.id

MENULIS sesuai FAKTA, MENGABARKAN dengan NURANI

Istagram dan Youtube: