Kemenkes Lakukan Penguatan Kapasitas RS Uji Klinik untuk Akselerasi Fitofarmaka
Tanggal Posting : Sabtu, 17 Juni 2023 | 16:17
Liputan : Redaksi OMAIdigital.id - Dibaca : 873 Kali
Kemenkes Lakukan Penguatan Kapasitas RS Uji Klinik untuk Akselerasi Fitofarmaka
Kunci kemajuan uji klinik di Indonesia adalah mutu manajemen tempat penelitian yang bertanggungjawab mengkoordinir pelaksanaan uji klinik.

OMAIdigital.id- Semua stakeholders terus bergerak, agar pengembangan Fitofarmaka dapat berjalan pararel dari proses riset, produksi, dan penggunaannya di Pelayanan Kesehatan.

Direktur Ketahanan Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kementerian Kesehatan RI., Roy Himawan pada acara Penguatan Kapasitas Rumah Sakit Untuk Pelaksanaan Uji Klinik Fitofarmaka di Semarang pada 21-23 November 202 menyampaikan keanekaragaman hayati Indonesia yang tinggi merupakan potensi, sehingga diharapkan bahan baku fitofarmaka dapat diproduksi lokal.

"Harapan saya, semakin banyak riset dan uji klinik bahan baku natural yang dapat kita lakukan sehingga produk fitofarmaka dapat kita produksi secara mandiri di dalam negeri," Roy Himawan menambahkan seperti dikutip di laman web Kemkes.

Kegiatan Direktorat Ketahanan Kefarmasian dan Alat Kesehatan ini, dihadiri oleh 59 Peserta luring yang terdiri dari dokter umum, dokter saintifikasi jamu dan apoteker yang berasal dari 21 RS pemerintah tipe B, tipe C dan tipe D di provinsi Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, Jawa Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi  Tenggara, Sumatera Selatan dan Bali; peserta Industri Obat Tradisional serta peserta pusat.

Pengembangan fitofarmaka menjadi salah satu target prioritas dalam transformasi kesehatan yang termasuk dalam pilar ke-3 yaitu transformasi sistem ketahanan kesehatan untuk mengoptimalkan potensi besar bahan baku natural di Indonesia serta untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.

Namun, uji klinik masih menjadi salah satu tantangan dalam pengembangan produk fitofarmaka disebabkan oleh keterbatasan jenis dan jumlah subyek penelitian, kurangnya kemampuan SDM serta pelaksanaan uji klinik yang lama dan membutuhkan biaya yang cukup besar.

Obat herbal Fitofarmaka, kini dikenal dengan sebutan Obat Modern Asli Indonesia (OMAI)- sesuai denhan Keputusan Menteri Kesehatan telah dapat digunakan di pelayanan kesehatan di seluruh Indonesia, saat ini menggunakan dana DAK.

Ketua Tim Kerja Pengembangan dan Fasilitasi Hilirisasi Bahan Baku dan Sediaan Fitofarmaka dan Produk Biologi Dalam Negeri, Refiandes, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menyampaikan kebijakan serta prosedur/mekanisme uji klinik produk fitofarmaka serta meningkatkan kapasitas tenaga kesehatan dalam melaksanakan uji klinik produk fitofarmaka di rumah sakit

Roy Himawan mengatakan bahwa terdapat 491 Dokter Saintifikasi Jamu di Fasyankes dan jejaring Saintifikasi Jamu dari 14 instansi yang dapat dikolaborasikan terkait penguatan kapasitas uji klinik produk fitofarmaka serta mendorong RS agar menjadi Clinical Research Unit (CRU) untuk produk fitofarmaka sejalan dengan rancangan PMK tentang CRC dan CRU yang sedang dibuat.

Uji klinik merupakan kegiatan penelitian dengan mengikutsertakan subjek manusia yang penting dilakukan untuk memastikan khasiat dan keamanan produk. Pelaksanaan uji klinik harus dilakukan sesuai dengan standar Cara Uji Klinik yang Baik.

Selain itu salah satu kunci kemajuan uji klinik di Indonesia adalah mutu manajemen tempat penelitian yang bertanggungjawab mengkoordinir pelaksanaan uji klinik.

Dengan pelaksanaan penguatan kapasitas rumah sakit untuk uji klinik fitofarmaka, diharapkan dapat mengatasi tantangan uji klinik di Indonesia khususnya terkait keterbatasan pemahaman terhadap Cara Uji Klinik yang Baik dan keterbatasan sarana fasyankes yang dapat digunakan untuk uji klinik sehingga dapat meningkatkan kapasitas riset dan uji klinik fitofarmaka di Indonesia. Redaksi OMAIdigital.id


Kolom Komentar
Berita Terkait

Copyright 2024. All Right Reserved

@omaidigital.id

MENULIS sesuai FAKTA, MENGABARKAN dengan NURANI

Istagram dan Youtube: