Makin Kuat Dukungan Fitofarmaka Masuk JKN. Kemandirian Obat Nasional Makin Cepat Terwujud
Tanggal Posting : Rabu, 6 Desember 2023 | 09:44
Liputan : Redaksi OMAIdigital.id - Dibaca : 838 Kali
Makin Kuat Dukungan Fitofarmaka Masuk JKN. Kemandirian Obat Nasional Makin Cepat Terwujud
Dukungan Fitofarmaka masuk sistem JKN disampaikan para dokter dan perhimpunan dokter, agar Kemandirian Obat makin cepat terwujud.

OMAIdigtal.id- Salah satu diantara delapan Strategi Kunci Reformasi Sistem Kesehatan Nasional 2020-2024 adalah Kemandirian Farmasi dan Alkes dengan melakukan produksi sediaan Farmasi dan Alkes di Dalam Negeri. Dukungan Fitofarmaka masuk ke dalam Sistem Jaminan Kesehatan Nasional untuk ikut mendorong Kemandirian Obat Nasional terus menguat.

Hal ini tergambar saat  Forum Hilirisasi Fitofarmaka dengan tema "Optimalisasi Penggunaan Fitofarmaka dalam Pelayanan Kesehatan," yang diadakan oleh Kementerian Kesehatan pada 4 Desember 2023, di Jakarta.

Pada beberapa tahun terakhir Fitofarmaka dikenalkan sebagai Obat Modern Asli Indonesia (OMAI) adalah Obat Bahan Alam yang sudah melalui uji pra klinis dan uji klinis, sehingga telah memiliki evidence based- maka khasiatnya terbukti secara ilmiah. Kini OMAI Fitofarmaka telah diresepkan oleh ribuan dokter di Indonesia dan di mancanegara.

Presiden Joko Widodo pernah menyampaikan arahan untuk: "Lebih mengutamakan pada bahan yang bersumber dari Indonesia yaitu bahan baku lokal yang dikembangkan bukan hanya sebagai obat tradisional. Tetapi juga sebagai obat Fitofarmaka."

Forum Hilirisasi Fitofarmaka ini, antara lain menampilkan pembicara: Asisten Deputi Peningkatan Pelayanan Kesehatan Kemenko PMK, Nia Reviani. Beliau menjelaskan bahwa upaya transformasi bidang kemandirian Farmasi diperkuat dengan Keputusan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan No. 22 Tahun 2019 tentang Satuan Tugas Percepatan Pengembangan dan Pemanfaatan Fitofarmaka.

Memaparkan makalah berjudul "Dukungan Satgas Percepatan Pengembangan dan Pemanfaatan Fitofarmaka," Nia Reviani menjelaskan latar belakang - yang mendasarinya, ada empat hal, yaitu:

  • Menjamin ketersediaan sediaan farmasi dan alat kesehatan sebagai upaya peningkatan pelayanan kesehatan dalam rangka Jaminan Kesehatan Nasional
  • Meningkatkan daya saing industri farmasi dan alat kesehatan di dalam negeri dan ekspor
  • Mendorong penguasaan teknologi dan inovasi dalam bidang
  • Produksi bahan baku obat, obat, dan alat kesehatan untuk pemenuhan kebutuhan dalam negeri dan ekspor serta memulihkan dan meningkatkan kegiatan industri/utilisasi kapasitas industri.

Kepmenko No. 22 Tahun 2019 Pembentukan Satgas Percepatan Pengembangan dan Pemanfaatan Fitofarmaka, Nia Reviani menambahkan bahwa tujuannya adalah : Melakukan optimalisasi koordinasi lintas sektor dalam pengembangan fitofarmaka melalui penguatan peran Satuan Tugas Percepatan Pengembangan dan Pemanfaatan Fitofarmaka yang mengarah pada:

  • Peningkatan produksi bahan baku produk fitofarmaka dalam negeri.
  • Peningkatan jumlah fitofarmaka yang dikembangkan dan diproduksi di dalam negeri.
  • Peningkatan penggunaan fitofarmaka dalam pelayanan kesehatan.
  • Peningkatan fitofarmaka sebagai komoditas unggulan dalam negeri dan komoditas ekspo

"Pembentukan Satgas Fitofarmaka adalah untuk pengembangan Fitofarmaka yang melibatkan lintas K/L dan aktor publik yang memerlukan upaya koordinatif dan kolaboratif. Satgas Fitofarmaka dibentuk untuk mengambil peran tersebut dengan output yang disepakati untuk pencapaian bersama, antara lain melalui peta jalan dan langkah-langkah strategis untuk mendukung kebijakan percepatan hilirisasi," ungkap Nia Reviani.

Direktur Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan, Dr. Dra. Lucia Rizka Andalucia, Apt, M.Pharm, MARS dalam sambutannya mengatakan bahwa kekayaan bahan alam untuk bahan obat dapat mendukung perekonomian nasional. Salah satu agenda ketahanan nasional adalah pengembangan obat herbal dan Fitofarmaka.

"Peran obat bahan alam ini dimasukkan di dalam pelayanan kesehatan konvensional. Mengintegrasikan pusat pelayanan obat nasioal di B2P2TOOT Tawangmangu dengan RS Sardjito Yogyakarta. Ini dapat ditiru oleh rumah sakit lain untuk mempercapat penggunaan Fitofarmaka di rumah sakit lainnya," harap Dirjen Rizka Andalucia.

Dr. dr. Slamet Sudi Santoso, M.Pd.Ked., Ketua Umum PDHMI (Perkumpulan Disiplin Herbal Medik Indonesia) mengatakan bahwa Ikatan Dokter Indonesia (IDI) sudah gencar memberikan edukasi kepad anggota untuk meresepkan Fitofarmaka. Kendala Fifofarmaka tidak masuk dalam Fornas Obat, sehingga Fitofarmaka belum menjadi bagian dari BPJS Kesehatan, dan juga ditolak asuransi kesehatan swasta, akibatnya fasilitas kesehatan di rumah sakit belum mau membeli dan menyediakan Fitofarmaka dalam pelayanan.

Kepala Instalasi Farmasi RSUP Nasional Cipto Mangunkusumo (RSCM), Dr. apt. Rina Mutiara Rina-yang juga menjadi salah satu pembicara berharap Fitofarmaka segera masuk Formularium Nasional, meskipun saat ini Kemenkes telah meluncurkan Formularium Fitofarmaka. Namun, Formularium Fitofarmaka belum mengakomodir Fitofarmaka untuk dapat diklaim peserta BPJS Kesehatan.

Dokter dari RSUP Sardjito, Prof. dr. Nyoman Kertia yang ikut berdiskusi pada forum ini mengungkapkan bahwa dirinya telah banyak meresepkan Fitofarmaka untuk pasien. Pasien sangat senang ketika mendapat resep obat bahan alam.

"Saat ini di RS Sardjito ada sekitar 50 dokter sudah meresepkan herbal. Ini dapat menjadi modal. Saya sendiri sudah sekitar 2.000 pasien saya resepkan dengan herbal," ungkap Prof. Nyoman.

Hal senada dikemukana oleh Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, Prof. DR. dr. Ari Fahrial Syam Sp.PD- yang telah pula meresepkan Fitofarmaka untuk pasien. Dokter spesialis penyakit dalam ini juga meresepkan Fitofarmaka untuk pasien yang membutuhkan alternatif dari Proton Pump Inhibitor (PPI). "Dalam clinical practice saya, saya memang menggunakan obat ini (fitofarmaka)," ungkap Ari Fahrial saat memaparkan makalah berjudul "Penggunaan Fitofarmaka pada Gangguan Lambung: Proton Pump Down Regulator and inhibitor of DLBS 2411." Redaksi OMAIdigital.id


Kolom Komentar
Berita Terkait

Copyright 2024. All Right Reserved

@omaidigital.id

MENULIS sesuai FAKTA, MENGABARKAN dengan NURANI

Istagram dan Youtube: