![]() |
| Mendapat Penghargaan BPOM dan Teruji Klinis, Saat yang Tepat Fitofarmaka Masuk JKN agar Kemandirian Obat dari Obat Bahan Alam Nusantara segera terwujud. |
OMAIdigital.id- Fitofarmaka adalah bukti ilmiah dari proses hilirisasi riset Obat Bahan Alam (OBA) dari biodiversitas Indonesia dengan pra klinis dan uji klinis, sehingga memastikan khasiat obat herbal tersebut secara ilmiah.
Tidak heran, jika produk obat herbal Fitofarmaka atau yang juga dikenal luas sebagai Obat Modern Alami Integratif (OMAI) ini- telah diresepkan oleh puluhan ribu dokter di ASEAN.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia. Memberikan Penghargaan BPOM Achievement Award 2026- Kategori Pelopor Produsen Fitofarmaka Terbanyak di Indonesia yaitu Dexa Medica.
Penghargaan diserahkan Kepala BPOM RI, Prof. dr. Taruna Ikrar kepada Direktur Utama PT Dexa Medica, V. Hery Sutanto, dalam acara Inagurasi Peringatan Hari Ulang Tahun ke-25 BPOM, di Gedung Merah Putih Kantor BPOM RI, Jakarta, Sabtu, 31 Januari 2026.
Pengakuan terhadap Obat Herbal Fitofarmaka sebagai obat herbal berbasis sains di Indonesia terus mendapat dukungan dari pemerintah.
Dexa Medica kembali menegaskan perannya sebagai pelopor industri farmasi nasional melalui penghargaan yang diberikan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia.
Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi BPOM atas kontribusi nyata Dexa Medica sebagai industri farmasi nasional yang secara konsisten mendorong pengembangan inovasi obat berbahan alam berbasis riset ilmiah melalui produk Fitofarmaka.
- Berita Terkait: Ebook Sains, Hukum & Kebijakan Publik
Menurut Hery Sutanto, Dexa Medica bersyukur atas kepercayaan BPOM kepada Dexa Medica melalui penghargaan ini.
"Pencapaian ini akan menjadi pengingat bagi kami atas komitmen dalam mengembangkan obat bahan alam berbasis sains sehingga kami akan terus memperkuat riset, menjaga standar mutu, dan berkontribusi nyata dalam mewujudkan kemandirian obat nasional," ungkapnya seperti dikutip dilaman web Dexa Group.
Business Development and Scientific Affairs Director Dexa Medica, Prof. Raymond Tjandrawinata menambahkan bahwa pengembangan obat bahan alam melalui Obat Modern Alami Integratif (OMAI) berbasis sains telah dilakukan Dexa Medica sejak berdirinya Dexa Laboratories of Biomolecular Sciences (DLBS) pada 2005, yang kemudian melahirkan produk Fitofarmaka yakni Stimuno, Inlacin, Redacid, dan Disolf dan lain-lainnya.
"Melalui pengembangan Fitofarmaka secara berkelanjutan, Dexa Medica berupaya memberikan kontribusi nyata bagi sistem kesehatan nasional sekaligus memperluas akses masyarakat terhadap pilihan terapi yang inovatif dan berkualitas," jelas Prof Raymond Tjandrawinata lebih lanjut.
Berdasarkan data dari BPOM, terdapat 18 Nomor Izin Edar (NIE) produk Fitofarmaka, di mana Dexa Group mengantongi 15 NIE.
Kapan Fitofarmaka Masuk Sistem JKN?
Kendati sudah dipercaya puluhan ribu dokter di kawasan ASEAN, sangat disayangkan inovasi biodiveresitas Indonesia (Fitofarmaka) ini, masih belum masuk dalam Formularium Nasional (Fornas) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, Prof. Dr. dr. Ari Fahrial Syam, Sp.PD-KGEH, menilai pemanfaatan Fitofarmaka di layanan kesehatan masih belum optimal, meski riset dan pengembangannya telah berjalan cukup panjang. Menurutnya, hambatan utama terletak pada aspek kebijakan.
"Sekarang ini sudah ada beberapa produk Fitofarmaka yang dihasilkan dan dipasarkan di masyarakat. Namun, pemanfaatannya belum optimal karena belum masuk dalam formularium nasional, sehingga tidak dijamin oleh JKN," ujar Prof Ari.
Prof. Ari menjelaskan mayoritas masyarakat Indonesia merupakan peserta JKN. Konsekuensinya, obat-obatan yang digunakan dalam pelayanan kesehatan harus mengacu pada daftar Fornas. Selama Fitofarmaka belum tercantum di dalamnya, akses masyarakat terhadap terapi berbasis bahan alam yang telah teruji secara ilmiah menjadi terbatas.
Padahal, data BPOM menunjukkan hingga saat ini terdapat 18 Nomor Izin Edar (NIE) Fitofarmaka di Indonesia. Angka tersebut mencerminkan proses riset jangka panjang yang tidak instan, mulai dari eksplorasi biodiversitas, standardisasi bahan baku, hingga validasi ilmiah melalui uji klinis.
Isu ini kembali mengemuka seiring peringatan 25 tahun BPOM, yang menjadi momentum evaluasi ekosistem obat nasional. BPOM menegaskan pentingnya kolaborasi antara regulator, akademisi, dan industri untuk memastikan setiap obat yang beredar memenuhi standar keamanan, khasiat, dan mutu, sekaligus memberi manfaat luas bagi masyarakat.
Dalam konteks tersebut, kontribusi industri farmasi nasional menjadi semakin relevan. Salah satu yang konsisten mengembangkan Fitofarmaka berbasis sains adalah PT Dexa Medica melalui Dexa Laboratories of Biomolecular Sciences (DLBS). Sejak 2005, DLBS menjadi pionir riset jangka panjang dalam pengembangan Fitofarmaka yang memadukan kekayaan biodiversitas Indonesia dengan standar ilmiah modern. Redaksi OMAIdigital.id



















