![]() |
Suasana Focus Group Discussion Kesiapan Industri Farmasi Mendorong Program Ketahanan Farmasi Nasional yang diadakan GP. Farmasi Indonesia di Jakarta pada 3 Mei 2024. |
OMAIdigital.id- Direktur Ketahanan Kefarmasian dan Alat Kesehatan, Kementerian Kesehatan RI, Roy Himawan menjelaskan ada tiga pilar strategi untuk mendorong Ketahanan Kefarmasian dan Alat Kesehatan, yaitu: Penelitian & Pegembangan, Produksi dan Jaminan Pasar.
Penelitian dan Pegembangan terdiri dari:
- Task force pengembangan ekosistem R&D
- Fasilitasi transfer teknologi
- Fasilitasi uji klinik
- Meningkatkan ekosistem uji klinik melalui pendirian Clinical Research Centre-Clinical Research Unit (CRC-CRU)
- Fasilitasi change source bahan baku obat (BBO)
Produksi terdiri dari:
- Intervensi insentif dan disinsentif industri farmasi
- Simplifikasi perizinan
- Fasilitasi pengujian dan kalibrasi performance dan kehandalan alat kesehatan
- Fasilitasi pengujian dan kalibrasi performance dan kehandalan alat kesehatan
Jaminan Pasar terdiri dari:
- Substitusi produk impor: jika produk dalam negeri yang bisa memenuhi kebutuhan nasional, maka akan dilakukan freeze (turun tayang) produk impor.
- Implementasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) menjadi pilihan utama dalam pengadaan barang dan jasa, untuk obat dengan mengutamakan bahan baku produksi dalam negeri
- Implementasi peningkatan penggunaan produk dalam negeri (P3DN) utamanya di rumah sakit pemerintah, daerah, juga swasta
Hal diatas disampaikannya pada Focus Group Discussion Kesiapan Industri Farmasi, Mendorong Program Ketahanan Farmasi Nasional dengan Bahan Baku Obat Produksi dalam Negeri- yang diadakan oleh GP. Farmasi Indonesia di Jakarta pada 3 Mei 2024.
- Berita Terkait: Perlu Perubahan Peraturan di Hulu dan Hilir, agar OMAI Fitofarmaka Diresepkan Dokter di Yankes
- Berita Terkait: DPR Dukung Obat Modern Asli Indonesia Menjadi Game Changer Industri Farmasi Nasional
- Berita Terkait: Akses Pasar OMAI pada Sistem JKN Menjadi Solusi Riset Pengembangan Obat Bahan Alam
Roy Himawan menambahkan bahwa konsep Ketahanan Kefarmasian dan Alat Kesehatan adalah kondisi terpenuhinya kebutuhan sediaan farmasi dan alat kesehatan bagi negara sampai dengan perseorangan, yang tercermin dari tersedianya sediaan farmasi dan alat kesehatan yang memenuhi persyaratan untuk pelayanan kesehatan dalam setiap kondisi, termasuk kondisi kedaruratan kesehatan.
Titik Berat Konsep Ketahanan Kefarmasian dan Alat Kesehatan: Upaya mencapai kemandirian sediaan farmasi & alat kesehatan, dan Akses sediaan farmasi dan alat kesehatan yang dibutuhkan oleh pelayanan kesehatan dalam segala kondisi," urai Roy Himawan- dikutip dari makalah yang dikirimkannya kepada Redaksi OMAIdigital.id
7 Key Point Peningkatan Daya Saing Kefarmasian Indonesia
Dalam makalah berjudul "Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 & Peningkatan Daya Saing Industri Farmasi Di Indonesia," Roy Himawan memaparkan upaya pemerintah untuk meningkatkan ketahanan kefarmasian dan alat kesehatan sebagaimana yang tertuang dalam UU Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023, yaitu:
- Mendorong dan mengarahkan litbang Obat bahan alam, Sediaan Farmasi dan Alkes dengan memanfaatkan potensi nasional yang tersedia.
- Farmasi dan Alkes melalui pengembangan dan penguatantata kelola rantai pasok Sediaan Farmasi dan Alkes dari hulu hingga hilir secara terintegrasi.
- Prioritas insentif bagi industri Sediaan Farmasi dan Alat Kesehatan berupa fiskal dan nonfiskal
- Mengutamakan penggunaan dan pemenuhan Sediaan Farmasi dan Alkes dalam negeri serta bahan baku produksi dalam negeri
- Obat generik International Nonproprietary nameyang dipasarkan di Indonesia hanya boleh dibuat oleh industri farmasi dalam negeri.
- Hilirisasi penelitian nasional dengan membangun ekosistem penelitian (infrastruktur penelitian, kemudahan perizinan penelitian dan pendukung penelitian, dan sumber daya manusia).
- Mitigasi risiko Sediaan Farmasi, Alkes, dan Perbekkes yang diperlukan dalam kondisi darurat, bencana, KLB atau Wabah.
Berikut ini closing statement Direktur Ketahanan Kefarmasian dan Alat Kesehatan, Kementerian Kesehatan- yang patut disimak dan dijadikan rujukan pada upaya menju kemandirian kefarmasian Nasional, yaitu:
- Pasca pandemi, awareness global, regional, dan nasional semakin mengarah kepada pentingnya membangun ketahanan kesehatan
- Pentingnya Sinergi untuk meningkatkan kapasitas nasional, memenuhi kebutuhan pelayanan, dan membangun ketahanan kesehatan
- Industri farmasi perlu mempersiapkan diri dan ikut berperan untuk menjadi bagian dalam bisnis model manufaktur yang berkelanjutan di regional dan global
- Perlu kolaborasi dengan lintas sektor, organisasi internasional untuk peningkatan dan produksi kefarmasian dan alat kesehatan dalam negeri, antara lain dengan menjadi bagian dari jejaring riset dan manufaktur, membangun kapasitas dalam menjadi hub R&D dan manufaktur regional
- Kementerian Kesehatan akan terus menciptakan peluang kolaborasi antar pemangku kepentingan, bersama industri farmasi nasional, guna terbangun ekosistem pengembangan industri yang berkelanjutan
- Perlu semakin ditanamkan jiwa nasionalisme dengan selalu mengedepankan dan meningkatkan penggunaan produksi dalam negeri. Redaksi OMAIdigital.id