Akses Pasar OMAI pada Sistem JKN Menjadi Solusi Riset Pengembangan Obat Bahan Alam
Tanggal Posting : Jumat, 8 Maret 2024 | 07:50
Liputan : Redaksi OMAIdigital.id - Dibaca : 1121 Kali
Akses Pasar OMAI pada Sistem JKN Menjadi Solusi Riset Pengembangan Obat Bahan Alam
Dimasukkannya OMAI pada Sistem JKN- BPJS Kesehatan dapat mendorong riset Obat Bahan Alam (OBA) meningkat pesat dan akan mendorong terwujudnya Kemandirian Obat Nasional bebasis Kekayaan Alam Indonesia.

OMAIdigital.id- Akses pasar Obat Herbal Terstandar (OHT) dan Fitofarmaka atau yang kini dikenal sebagai Obat Modern Asli Indonesia (OMAI) dalam sistem pembiayaan Jaminan Kesehatan Nasional- BPJS Kesehatan dapat menjadi solusi pengembangan riset dan hilirisasi Obat Bahan Alam (OBA).

Belum masuknya OMAI di dalam sistem JKN- BPJS Kesehatan juga menyebabkan penggunaan OBA oleh tenaga medis atau di Fasilitas Kesehatan menjadi masih sangat terbatas.

Hal diatas mengemuka pada pembukaan Musyawarah Nasional Gabungan Pengusaha Jamu dan Obat Tradisional Indonesia (GP Jamu) ke-9 di Jakarta, 5 Maret 2024- yang dihadiri oleh Wakil Menteri Kesehatan RI, Dante Saksono Harbuwono, Pelaksana Teknis (Plt.) Kepala BPOM RI, L. Rizka Andalusia, Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik (Deputi 2) Badan POM, Mohamad Kashuri, dan para pengusaha Jamu Indonesia dari berbagai daerah.

Wakil Menteri Kesehatan RI, Dante Saksono Harbuwono menyebutkan dalam sambutannya bahwa penelitian mencatat, sekitar 32.014 ramuan obat bahan alam di berbagai pelosok nusantara yang bersumber dari 2.848 spesies tanaman obat sudah dimanfaatkan untuk pengobatan.

"Salah satunya yaitu temulawak, kandungan curcumin terbukti dapat meningkatkan daya tahan tubuh karena bersifat sebagai antioksidan yang dapat membantu tubuh mengurangi efek samping radikal bebas," ungkap Dante Saksono.

Hal ini, lanjutnya,  mendorong Kementerian Kesehatan untuk turut memprioritaskan bahan alam dalam agenda transformasi sistem kesehatan pilar transformasi layanan primer dan pilar sistem ketahanan kesehatan.

Sehingga, pada pembukaan pameran HKN ke-59 Tahun 2023 tanggal 9 November 2023, Kementerian Kesehatan bersama Bapak Wakil Presiden Republik Indonesia telah meluncurkan Temulawak sebagai Tanaman Obat Indonesia Unggulan dan dijadikan sebagai icon tanaman obat khas Indonesia yang menjadi identitas dan kebanggaan nasional.

Deputi 2 Badan POM, Mohamad Kashuri dalam makalahnya menjelaskan bahwa issue Obat Bahan Alam- Tantangan Riset Obat Bahan Alam menjadi OHT dan Fitofarmaka, ada tiga yaitu:

1. STANDARDISASI BAHAN BAKU. a. Kontinuitas suplai bahan baku, b. Variasi mutu bahan baku, c. Senyawa marker masih terbatas

2. RISET. a. Pembiayaan, b. Masih terbatasnya penelitian hingga komersialisasi produk Fitofarmaka

3. AKSES PASAR. a. Penggunaan obat tradisional oleh tenaga medis atau fasilitas kesehatan masih terbatas, b. Belum masuk dalam sistem pembayaran JKN.

Adapun untuk percepatan hilirisasi hasil riset OBA, menurut Mohamad Kashuri dapat dilakukan melalui tahapan berikut ini:

Peningkatan Kapasitas SDM. Melaksanakan Coaching Clinic (pengayaan untuk internal dan eksternal BPOM) berupa webinar, seminar, bimbingan teknis Cara Uji Klinik yang Baik (CUKB), maupun workshop terkait uji pra klinik dan uji klinik

Pelayanan Prima. 1. Pendampingan penyusunan protokol uji pra klinik dan uji klinik, 2. Evaluasi dokumen protokol uji pra klinik dan ujik linik, 3. Forum koordinasi dan desk konsultasi dengan tim peneliti atau pelaku usaha terkait uji pra klinik dan ujik linik

Dukungan Fasilitasi Pendanaan Riset Uji Pra klinik dan Uji Klinik. Melalui kolaborasi dengan Kementerian/Lembaga lain, misalnya bersama lembaga pendanaan riset (BRIN, LPDP, Kedaireka) sebagai reviewer proposal uji dalam rangka memperoleh pendanaan riset. Redaksi OMAIdigital.id


Kolom Komentar
Berita Terkait

Copyright 2024. All Right Reserved

@omaidigital.id

MENULIS sesuai FAKTA, MENGABARKAN dengan NURANI

Istagram dan Youtube: