Mohamad Kashuri Dilantik Sebagai Deputi 2 Badan POM. Tugas Mengembangkan Obat Bahan Alam Menanti
Tanggal Posting : Jumat, 15 Desember 2023 | 05:55
Liputan : Redaksi OMAIdigital.id - Dibaca : 1785 Kali
Mohamad Kashuri Dilantik Sebagai Deputi 2 Badan POM. Tugas Mengembangkan Obat Bahan Alam Menanti
Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik Badan POM memiliki peran strategis mengembangkan OBA-Obat Bahan Alam.

OMAIdigital.id- Plt. Kepala BPOM RI, Lucia Rizka Andalusia melantik dan mengambil sumpah jabatan 2 pejabat struktural madya dan 1 pejabat ahli utama pada Jumat, 08 November 2023. Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik (Deputi 2), Mohamad Kashuri dan Deputi Bidang Penindakan (Deputi 4), Rizkal.

apt. Mohamad Kashuri, S.Si, M.Farm adalah apoteker Alumni Fakultas Farmasi UNAIR (ALFAS) angkatan 1992, akan mengemban tugas Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik Badan POM Republik Indonesia. Di dalam UU Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023, pengembangan Obat Bahan Alam (OBA) mendapat perhatian dalam rangka mendukung Kemandirian Obat Nasional. OBA terdiri dari: Jamu, Obat Herbal Terstandar (OHT), Fitofarmaka dan OBA Bentuk lainnya.

Fitofarmaka dalam beberapa tahun terakhir dikenalkan sebagai Obat Modern Asli Indonesia (OMAI) yang telah melalui uji pra klinis dan uji klinis sehingga khasiatnya memiliki bukti ilmiah dan direseokan para dokter di Pelayanan Kesehatan di seluruh Indonesia. OMAI Fitofarmaka juga telah diresepkan oleh para dokter di kawasasan ASEAN. 

Plt. Kepala BPOM, Lucia Rizka Andalusia menegaskan bahwa pelantikan ini bukan sekedar menempatkan pegawai dalam suatu jenjang jabatan, namun juga merupakan bagian dari pembinaan karier. "Pembinaan karier yang dimaksud adalah pembinaan yang mengedepankan kualifikasi, keahlian, kompetensi, serta rekam jejak," ujarnya seperti di rilis di web BPOM.

Deputi Badan POM RI

"Jabatan struktural maupun jabatan fungsional merupakan jalur karier Aparatur Sipil Negara (ASN) yang harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab sebagai kontribusi kita membangun negeri," ungkapnya menambahkan.

Pejabat struktural madya yang dilantik pada hari ini adalah Pelantikan keduanya merupakan wujud upaya peningkatan kualitas kinerja pengawasan di Kedeputian 2 dan kinerja penindakan di Kedeputian 4 dalam melindungi kesehatan masyarakat.

"Untuk Deputi 2 dan 4 agar dapat segera beradaptasi dengan tugas dan tanggung jawab yang baru. Sebagai ASN yang mengemban amanah pimpinan strategis, pejabat yang baru dilantik harus mengedepankan integritas, agile, sifat proaktif, dan menjadi teladan bagi seluruh pegawai di satuan kerjanya," Plt. Kepala BPOM berpesan.

Pelantikan pejabat fungsional dilakukan kepada Pengawas Farmasi dan Makanan (PFM) Ahli Utama, Elin Herlina. Pelantikan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Presiden Nomor 51/M Tahun 2023. Secara khusus, Plt. Kepala BPOM menyampaikan apresiasi dan mengucapkan terima kasih atas kerja keras dan kontribusi Elin Herlina selama menjabat sebagai Inspektur Utama BPOM RI.

Lebih lanjut, Plt. Kepala BPOM menekankan pentingnya melaksanakan tugas dengan mengedepankan kepentingan masyarakat. Ia juga berpesan agar semua kebijakan yang dibuat harus dapat dirasakan hasilnya oleh masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan. Redaksi OMAIdigital.id


Kolom Komentar
Berita Terkait

Copyright 2024. All Right Reserved

@omaidigital.id

MENULIS sesuai FAKTA, MENGABARKAN dengan NURANI

Istagram dan Youtube: