Indonesia Masuk Jajaran Otoritas Regulator Produk Medis Kelas Dunia
Tanggal Posting : Jumat, 26 Desember 2025 | 06:01
Liputan : Redaksi OMAIdigital - Dibaca : 194 Kali
Indonesia Masuk Jajaran Otoritas Regulator Produk Medis Kelas Dunia
Apa saja dampak strategis untuk Indonesia. Simal yuks info terkininya.

OMAIdigital.id- BPOM (The Indonesian Food and Drug Authority (the Indonesian FDA) secara resmi ditetapkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO) sebagai WHO Listed Authority (WLA) dalam regulasi produk medis (vaksin).

Penetapan ini tercantum dalam website resmi WHO pada 21 Desember 2025. Pengakuan ini menempatkan BPOM sejajar dengan otoritas regulator terkemuka yaitu negara-negara maju di dunia, seperti Therapeutic Goods Administration (TGA) Australia, yang juga menerima status WLA pada periode yang sama.

Dengan penetapan tersebut, Indonesia menjadi otoritas regulatori pertama dari negara berkembang pertama di dunia yang sistem regulasinya diakui memenuhi standar global tertinggi. Negara yang memperoleh status WLA mendapatkan pengakuan internasional, sehingga produk farmasi dan vaksinnya dapat dimasukkan ke dalam daftar produk yang direkomendasikan oleh WHO.

Kepala BPOM, Taruna Ikrar menyampaikan bahwa capaian ini merupakan hasil dari komitmen nasional jangka panjang dalam membangun sistem pengawasan obat dan makanan yang kuat, berbasis ilmu pengetahuan, transparan, dan berstandar internasional. Taruna menyebut bahwa BPOM telah melalui serangkaian proses WLA Performance Evaluation, sebuah perjalanan panjang sejak 2023 hingga 2025.

"Status WHO Listed Authority merupakan bentuk pengakuan global atas kapasitas dan kredibilitas sistem regulasi BPOM. Ini bukan hanya prestasi kelembagaan, tetapi juga kemenangan bagi sistem kesehatan nasional dan kepercayaan dunia terhadap Indonesia. Ini merupakan investasi jangka panjang bagi kesehatan di Indonesia," ujarnya seperti dikutip di laman web BPOM..

Pengakuan ini menunjukkan bahwa WHO mengakui Indonesia telah menerapkan standar internasional yang sama dengan negara-negara yang telah terdaftar dalam WLA. Status WLA ini dicapai melalui proses evaluasi yang ketat, berbasis sains dan data, serta mengacu pada standar internasional tertinggi.

Otoritas yang meraih status ini dinilai memiliki kemampuan pengawasan yang maju dan andal, termasuk dalam menjamin keamanan, khasiat, dan mutu produk medis seperti obat dan vaksin.

Dengan bergabungnya BPOM dan TGA Australia, jaringan global WLA kini mencakup 41 otoritas dari 39 negara, mencerminkan ekosistem regulasi global yang semakin inklusif dan merata.

WHO Assistant Director-General for Health Systems, Access and Data Dr. Yukiko Nakatani menyatakan bahwa perluasan jaringan WLA memperkuat kolaborasi global serta mempercepat akses masyarakat dunia terhadap produk kesehatan yang aman dan bermutu.

Dampak Strategis untuk Indonesia

Pencapaian status WLA akan memberikan dampak strategis bagi Indonesia, antara lain: (1) meningkatkan produksi dalam negeri sehingga mendukung kemandirian obat dan vaksin, (2) mendorong ekspor produk, yang keduanya berkontribusi pada penguatan perekonomian Indonesia, (3) mendukung rantai pasok yang lebih tangguh, khususnya dalam situasi darurat kesehatan, dan (4) meningkatkan reputasi internasional Indonesia di kancah diplomasi kesehatan global.

Selain itu, pencapaian ini diharapkan menjadi inspirasi bagi negara berpendapatan rendah dan menengah lainnya untuk memperkuat sistem regulasi nasional menuju standar global.

"Ini merupakan kerja keras bersama dari seluruh elemen di BPOM dan juga industri farmasi. Pencapaian ini merupakan tonggak sejarah regulasi kesehatan nasional," ungkap Taruna Ikrar.

Berdasarkan WHO NRA Benchmarking Assessment tahun 2018, BPOM mencapai Maturity Level 3 (ML3) untuk vaksin dan masuk dalam daftar transitional WLA (tWLA) bersama 19 negara lainnya, termasuk Australia dan Brasil.

Dengan penetapan ini, maka transisi global WHO dari skema stringent regulatory authorities (SRA) telah selesai dilaksanakan. Saat ini, BPOM menuju satu sistem terpadu WHO Listed Authority yang lebih transparan dan dapat diandalkan oleh negara, lembaga internasional, serta badan pengadaan global.

"Bagi Indonesia, status WHO Listed Authority yang berhasil diraih ini telah menegaskan bahwa penguatan regulasi bukan sekadar kepatuhan administratif, melainkan investasi strategis untuk perlindungan kesehatan masyarakat, ketahanan nasional, dan daya saing global," tutup Taruna Ikrar. Redaksi OMAIdigital.id


Kolom Komentar
Berita Terkait

Copyright 2024. All Right Reserved

@omaidigital.id

MENULIS sesuai FAKTA, MENGABARKAN dengan NURANI

Istagram dan Youtube: