3 Tantangan Serius Pengembangan OBA. Termasuk Terbatasnya OMAI Fitofarmaka Digunakan di Yankes
Tanggal Posting : Minggu, 10 Desember 2023 | 05:07
Liputan : Redaksi OMAIdigital.id - Dibaca : 1658 Kali
3 Tantangan Serius Pengembangan OBA. Termasuk Terbatasnya OMAI Fitofarmaka Digunakan di Yankes
Masuknya OMAI Fitofarmaka ke dalam skema pelayanan BPJS Kesehatan akan mendorong pengembangan OBA di Indonesia semakin cepat.

OMAIdigital.id- Di tengah kondisi Indonesia yang memiliki potensi besar dalam pengembangan Obat Bahan Alam (OBA),  karena kekayaan alam, yaitu:  sekitar 143 juta hektar hutan tropis diperkirakan mempunyai 28 ribu spesies tumbuhan- ini merupakan 80% dari tumbuhan obat dunia.

Hal ini mengemuka pada saat  Forum Hilirisasi Fitofarmaka dengan tema "Optimalisasi Penggunaan Fitofarmaka dalam Pelayanan Kesehatan," yang diadakan oleh Kementerian Kesehatan pada 4 Desember 2023, di Jakarta.

Pada beberapa tahun terakhir Fitofarmaka dikenalkan sebagai Obat Modern Asli Indonesia (OMAI) adalah Obat Bahan Alam yang sudah melalui uji pra klinis dan uji klinis, sehingga telah memiliki evidence based- maka khasiatnya terbukti secara ilmiah. Kini OMAI Fitofarmaka telah diresepkan oleh ribuan dokter di Indonesia dan di mancanegara.

Presiden Joko Widodo pernah menyampaikan arahan untuk: "Lebih mengutamakan pada bahan yang bersumber dari Indonesia yaitu bahan baku lokal yang dikembangkan bukan hanya sebagai obat tradisional. Tetapi juga sebagai obat Fitofarmaka."

Adalah Dra. Eka Purnamasari, Apt., MKM, Plt. Direktur Produksi dan Distribusi Kefarmasian, Kementerian Kesehatan yang menyampaikan makalah berjudul: "Kebijakan Implementasi Formularium Fitofarmaka," pada Forum Hilirisasi Fitofarmaka: Optimalisasi Penggunaan Fitofarmaka dalam Pelayanan Kesehatan, 4 Desember 2023, di Jakarta.

Selain sumber daya alam bahan obat yang berlimpah, menurut Eka Purnamasari, di Indonesia didukung oleh Pengetahuan tradisional: Jamu telah digunakan secara turun-temurun selama ribuan tahun, Minat dan jumlah kegiatan riset eksplorasi dan pengembangan obat bahan alam cukup besar.

Menurut Eka Purnamasari ada faktor lain yaitu dukungan berupa Penelitian dan Pengembangan: Hasil Riset Tumbuhan Obat dan Jamu (RISTOJA), lebih dari 30.000 ramuan tradisional telah dimanfaatkan oleh masyarakat Indonesia.

Berikut ini 3 Tantangan Serius Pengembangan Obat Bahan Alam (OBA) di Indonesia, yang dikemukakan oleh Plt. Direktur Produksi dan Distribusi Kefarmasian, Kementerian Kesehatan:

  • Ketersediaan dan sustainability Bahan OBA. Tanaman obat yang digunakan sebagai bahan baku belum terstandar dan sebagian bahan OBA masih diimpor.
  • Biaya penelitian tinggi. Biaya uji praklinik dan uji klinik yang tinggi untuk pengembangan obat bahan alam, utamanya pengembangan menjadi Obat Herbal Terstandar (OHT) dan Fitofarmaka.
  • Penggunaan OBA di Fasyankes masih terbatas. OBA belum masuk dalam Standar Pelayanan Kedokteran.

Salah satu yang dapat dijadikan trigger untuk mengurai tantangan diatas, adalah peningkatan penggunaan OBA di dalam Pelayanan Kesehatan- lebih khusus adalah OBA yang sudah melalui uji klinis dimasukkan ke dalam sistem pelayanan kesehatan BPJS. Sehingga masyarakat luas dapat memperoleh OMAI Fitofarmaka ketika berobat di pelayanan kesehatan diseluruh Indonesia.

Direktur Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan, Dr. Dra. Lucia Rizka Andalucia, Apt, M.Pharm, MARS dalam sambutannya mengatakan bahwa kekayaan bahan alam untuk bahan obat dapat mendukung perekonomian nasional. Salah satu agenda ketahanan nasional adalah pengembangan obat herbal dan Fitofarmaka.

"Peran obat bahan alam ini dimasukkan di dalam pelayanan kesehatan konvensional. Mengintegrasikan pusat pelayanan obat nasioal di B2P2TOOT Tawangmangu dengan RS Sardjito Yogyakarta. Ini dapat ditiru oleh rumah sakit lain untuk mempercapat penggunaan Fitofarmaka di rumah sakit lainnya," harap Dirjen Rizka Andalucia.

Dr. dr. Slamet Sudi Santoso, M.Pd.Ked., Ketua Umum PDHMI (Perkumpulan Disiplin Herbal Medik Indonesia) mengatakan bahwa Ikatan Dokter Indonesia (IDI) sudah gencar memberikan edukasi kepad anggota untuk meresepkan Fitofarmaka. Kendala Fifofarmaka tidak masuk dalam Fornas Obat, sehingga Fitofarmaka belum menjadi bagian dari BPJS Kesehatan, dan juga ditolak asuransi kesehatan swasta, akibatnya fasilitas kesehatan di rumah sakit belum mau membeli dan menyediakan Fitofarmaka dalam pelayanan.

Kepala Instalasi Farmasi RSUP Nasional Cipto Mangunkusumo (RSCM), Dr. apt. Rina Mutiara Rina-yang juga menjadi salah satu pembicara berharap Fitofarmaka segera masuk Formularium Nasional, meskipun saat ini Kemenkes telah meluncurkan Formularium Fitofarmaka. Namun, Formularium Fitofarmaka belum mengakomodir Fitofarmaka untuk dapat diklaim peserta BPJS Kesehatan.

Dokter dari RSUP Sardjito, Prof. dr. Nyoman Kertia yang ikut berdiskusi pada forum ini mengungkapkan bahwa dirinya telah banyak meresepkan Fitofarmaka untuk pasien. Pasien sangat senang ketika mendapat resep obat bahan alam.

"Saat ini di RS Sardjito ada sekitar 50 dokter sudah meresepkan herbal. Ini dapat menjadi modal. Saya sendiri sudah sekitar 2.000 pasien saya resepkan dengan herbal," ungkap Prof. Nyoman.

Hal senada dikemukana oleh Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, Prof. DR. dr. Ari Fahrial Syam Sp.PD- yang telah pula meresepkan Fitofarmaka untuk pasien. Dokter spesialis penyakit dalam ini juga meresepkan Fitofarmaka untuk pasien yang membutuhkan alternatif dari Proton Pump Inhibitor (PPI). "Dalam clinical practice saya, saya memang menggunakan obat ini (fitofarmaka)," ungkap Ari Fahrial saat memaparkan makalah berjudul "Penggunaan Fitofarmaka pada Gangguan Lambung: Proton Pump Down Regulator and inhibitor of DLBS 2411." Redaksi OMAIdigital.id   


Kolom Komentar
Berita Terkait

Copyright 2024. All Right Reserved

@omaidigital.id

MENULIS sesuai FAKTA, MENGABARKAN dengan NURANI

Istagram dan Youtube: