![]() |
Kemenkes menunjukkan komitmen mengupayakan kemandirian bidang farmasi, sejalan dengan program pemerintah semakin banyak menggunakan produk dalam negeri, sebagaimana ditegaskan Presiden Joko Widodo. |
OMAIdigital.id- Kementerian Kesehatan Republik Indonesia akan segera menetapkan Formularium Fitofarmaka, untuk mendukung ketahanan sediaan Farmasi. Dan mendukung penggunaan produk Dalam Negeri yang telah ditetapkan Pemerintah.
Demikian ditegaskan oleh Direktur Produksi dan Distribusi Kefarmasian Ditjen Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kementerian Kesehatan RI., Agusdini Banun S., saat dihubungi Redaksi JamuDigital.Com usai beliau memberikan pemaparan pada Diseminasi hasil "Kajian Kebijakan Pengembangan Obat Tradisional Indonesia," yang diadakan oleh Universitas Gadjah Mada, pada Kamis, 14 April 2022.
Agusdini Banun menjelaskan bahwa Percepatan Pemanfaatan Fitofarmaka di Fasilitas Pelayanan Kesehatan, memiliki Tujuan dan Manfaat:
- Mendapatkan fitofarmaka terpilih dan meningkatkan utilisasi atau tingkat pemanfaatan fitofarmaka dan menjadi acuan pada DAK untuk perencanaan kebutuhan obat tradisional (Fitofarmaka)
- Fitofarmaka (FF) digunakan sebagai acuan para pemangku kepentingan dalam penyediaan, acuan bagi fasyankes untuk mendapatkan fiitofarmaka terpilih yang tepat, aman, bermutu, berkhasiat, dan terjangkau, serta acuan penggunaan fitofarmaka pada pelayanan kesehatan
Tentang Penyusunan Rancangan Keputusan Menteri Kesehatan tentang Formularium Fitofarmaka, disebutkan bahwa Formularium Fitofarmaka merupakan daftar sediaan Fitofarmaka yang dapat digunakan di Fasilitas Pelayanan Kesehatan.
- Berita Terkait: Presiden Jokowi Tinjau Stand Obat Modern Asli Indonesia di TEI 2018
- Berita Terkait: Strategi Mulia DLBS Dexa Medica Memajukan Obat Herbal Indonesia
- Berita Terkait: Dexa Laboratories of Biomolecular Sciences, Pusat Riset OMAI yang Mendunia
Hal diatas, selaras dengan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2016 tentang Percepatan Pengembangan Industri Farmasi dan Alat Kesehatan, yang:
- Melibatkan 12 K/L
- Menjamin ketersediaan sediaan farmasi dan alkes
- Meningkatkan daya saing industri farmasi dan alat kesehatan di dalam negeri dan ekspor
- Mendorong penguasaan teknologi dan inovasi
- Mempercepat kemandirian dan pengembangan produksi
Kemudian hal ini juga sejalan dengan Permenkes Nomor 17 Tahun 2017 tentang Rencana Aksi Pengembangan Industri Farmasi dan Alat Kesehatan:
- Mewujudkan kemandirian dan meningkatkan daya saing
- Menjadi panduan bagi K/L dan industri
- Mendorong investasi industri farmasi dan alat kesehatan terutama untuk transfer teknologi
- 4 Pilar Menuju Visi Industri Farmasi 2025.
Apresiasi untuk UGM Atas Riset Kebijakan Pengembangan Obat Tradisional
Kegiatan Universitas Gadjah Mada (UGM) yang mengadakan Diseminasi hasil "Kajian Kebijakan Pengembangan Obat Tradisional Indonesia" dengan Peneliti Utama Prof. Drs. Subagus Wahyuono, M.Sc. (Fakultas Farmasi Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta), secara daring, pada Kamis, 14 April 2022 mendapat apresiasi dari banyak pihak.
Diharapkan Buku Putih dari hasil kajian tersebut, dapat memberikan peta jalan yang komprehensif untuk pengembangan obat tradisional di Indonesia.
Prof. Drs. Subagus Wahyuono, M.Sc.menyampaikan ucapan terima kasih atas kontribusi semua stakeholders yang terlibat dalam penelitian ini, sehingga memperlancar riset yang dilakukan.
Direktur Direktorat Penelitian UGM, Prof. Dr. apt. Mustofa, M.Kes. menjelaskan tujuan dari kegiatan ini untuk Memaparkan hasil penelitian kepada semua stakeholder yang berperan dalam pengembangan dan pemanfaatan OT, dan Mendapatkan umpan balik dari pembahas maupun peserta webinar yang dapat digunakan untuk menyempurnakan dan mempertajam hasil penelitian.
Pemaparan hasil riset disampaikan oleh dr. Ulfatun Nisa, M.Biomed., sedangkan sebagai Pembahas: Direktur Registrasi Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan dan Kosmetik Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Dwiana Andayani, mewakili Dra. apt. Reri Indriani, M.Si., Dr. apt. Agusdini Banun Saptaningsih, MARS dan Prof. dr. Laksono Trisnantoro, MSc., PhD.
Sebagai Moderator: Dr.rer.nat. apt.Nanang Fakhrudin, M.Si., Prof. Dr. apt. Mae Sri Hartati,MSi. Redaksi OMAIdigital.id