Update Kemandirian Farmasi Nasional, Kini Mampu Memproduksi 22 Bahan Baku Obat
Tanggal Posting : Selasa, 6 Februari 2024 | 09:52
Liputan : Redaksi OMAIdigital.id - Dibaca : 963 Kali
Update Kemandirian Farmasi Nasional, Kini Mampu Memproduksi 22 Bahan Baku Obat
Geliat Kemandirian Farmasi Nasional harus terus dijadikan momentum untuk menuju Ketahanan Kesehatan Nasional.

OMAIdigital.id- Kementerian Kesehatan terus berupaya memperkuat ekosistem industri Farmasi dan Alat Kesehatan Indonesia agar tidak impor terus. Ketika pandemi COVID-19 terjadi, Indonesia baru memiliki 1 (satu) industri vaksin, sekarang sudah ada 4 (empat) industri.

"Indonesia sekarang juga sudah mampu memproduksi 22 bahan baku obat yang sebelumnya hampir semuanya diimpor," demikian narasi yang dituturkan oleh Direktur Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan, Kementerian Kesehatan, Rizka Andalucia dikutip dari IG Kemenkes pada Selasa, 6 Februari 2024.

Selain itu, transaksi alat kesehatan dalam negeri sudah naik 4x lipat. Belajar dari pandemi kemarin, sangat penting bagi Indonesia untuk mandiri di dalam bidang farmasi dan alat kesehatan. Agar tidak bergantung kepada produksi luar negeri dan siap menyediakan obat-obatan dan alat kesehatan untuk masyarakat ketika dibutuhkan segera!

Sementara itu, Direktur Ketahanan Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kementerian Kesehatan RI, Roy Himawan menegaskan untuk mendorong kolaborasi lintas sektor, termasuk periset Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dalam mengembangkan biofarmasi dan obat berbahan baku lokal.

Hal ini untuk memenuhi kebutuhan dalam mewujudkan transformasi kesehatan pasca pandemi COVID-19. "Dibutuhkan sinergi yang intensif antara pemerintah, akademisi, peneliti termasuk lembaga penelitian BRIN, dan industri dalam memperkuat ketahanan kesehatan Indonesia dan memberikan nilai tambah pada layanan kesehatan," ungkap  Roy pada Simposium "Current Research on Biopharmaceutical and Drugs Development," melalui zoom meeting.

Simposium yang diadakan di Gedung B.J Habibie, Jakarta, Kamis, 16 November 2023 itu, Roy Himawan menambahkan bahwa mengacu pada Kepmenkes No. HK.01.07/MENKES/1333/2023 tentang peningkatan penggunaan sediaan farmasi yang menggunakan bahan baku produksi dalam negeri, terdapat 45 Bahan Baku Obat (BBO) yang didorong untuk digunakan di dalam negeri.

"Sebanyak 21 BBO telah selesai dilakukan pengembangan, dan 24 lainnya dalam proses pengembangan hingga 2024, termasuk BBO paracetamol, yang sering digunakan masyarakat Indonesia," ujarnya menambahkan.

Menurut Roy, dalam pengembangan inovasi dalam negeri, kebutuhan bahan baku khususnya medical grade law material masih sulit dipenuhi industri hulu dalam negeri.

"Industri bisa masuk ke perguruan tinggi atau badan penelitian untuk memaparkan kebutuhan produksinya, sehingga periset memiliki challenge untuk memenuhi kebutuhan tersebut," tandasnya seperti dikutip di laman web BRIN.

Dalam pemenuhan kebutuhan transformasi kesehatan, pihaknya berupaya meningkatkan kapasitas pengembangan dalam negeri melalui berbagai kebijakan, upaya exposure global, dan kerja sama multisektor.

Hal ini mendorong transfer teknologi biofarmasi, yang perlu disertai regulasi, pasar produk lokal, sumber daya manusia dan lingkungan yang mendukung inovasi. Redaksi OMAIdigital.id


Kolom Komentar
Berita Terkait

Copyright 2026. All Right Reserved

@omaidigital.id

MENULIS sesuai FAKTA, MENGABARKAN dengan NURANI

Istagram dan Youtube: