Para Dokter Indonesia Dukung Fitofarmaka Masuk JKN, Potensi Diresepkan oleh 190 Ribu Dokter
Tanggal Posting : Selasa, 5 Desember 2023 | 02:11
Liputan : Redaksi OMAIdigital.id - Dibaca : 918 Kali
Para Dokter Indonesia Dukung Fitofarmaka Masuk JKN, Potensi Diresepkan oleh 190 Ribu Dokter
OMAI Fitofarmaka akan menjadi bagian untuk mewujudkan Ketahanan Obat Nasional dengan memasukkannya ke dalam Sistem JKN.

OMAIdigital.id- Kebijakan UU Kesehatan 2023 memicu peningkatan demand and needs Fitofarmaka- baik yang memiliki potensi didanai oleh BPJS atau non-BPJS. Kondisi ini seirama dengan dukungan para dokter Indonesia, agar Fitofarmaka masuk dalam Sistem Jaminan Kesehatan Nasional. Pasar Fitofarmaka dapat diresepkan oleh 190 ribu dokter di Indonesia.

Hal diatas mengemuka pada saat kegiatan Forum Hilirisasi Fitofarmaka dengan tema "Optimalisasi Penggunaan Fitofarmaka dalam Pelayanan Kesehatan," yang diadakan oleh Kementerian Kesehatan pada 4 Desember 2023, di Jakarta.

Pada beberapa tahun terakhir Fitofarmaka dikenalkan sebagai Obat Modern Asli Indonesia (OMAI)- obat herbal yang sudah melalui uji pra klinis dan uji klinis, sehingga telah memiliki evidence based- sehingga khasiatnya sudah terbukti secara ilmiah- dan kini telah diresepkan oleh ribuan dokter di Indonesia dan mancanegara.

Presiden Joko Widodo pernah menyampaikan arahan untuk: "Lebih mengutamakan pada bahan yang bersumber dari Indonesia yaitu bahan baku lokal yang dikembangkan bukan hanya sebagai obat tradisional. Tetapi juga sebagai obat Fitofarmaka."

Presiden Jokowi dan Fitofarmaka

Prof. dr. Laksono Trisnantoro, MSc, PhD, Staf Khusus Menteri Kesehatan Bidang Ketahanan Industri Obat dan Alat Kesehatan mengatakan potensi besar jika kalau Fitofarmaka menjadi Obat dengan Resep yang dimanfaatkan untuk kuratif dan paliatif oleh para dokter. "Potensi pasar Fitofarmaka dapat diresepkan oleh 190 ribu dokter di Indonesia," ungkap Prof. Laksono.

Fitofarmaka, dengan demikian lanjut Prof. Laksono: Mempunyai ciri obat modern, Diberikan setelah proses diagnostik, Menjadi bagian dari pengobatan modern, Bersaing dengan obat ethical non-herbal yang mempunyai khasiat sama.

Mempresentasikan makalah berjudul "Percepatan Resiliensi Kefarmasian melalui Penggunaan Fitofarmaka di fasilitas pelayanan kesehatan," Prof Laksono memaparkan demand Fitofarmaka terpicu oleh beberapa faktor berikut ini:

  • Kebijakan-kebijakan untuk mencegah penyakit-penyakit kronis, misal adanya screening;
  • Kebutuhan akan obat-obat untuk mental yang bersifat herbal
  • Kebutuhan memperkuat imunitas
  • Kebutuhan Wellness
  • Kebutuhan dokter untuk meresepkan

Mengenai peluang pendanaan, seiring demand and needs Fitofarmaka yang meningkat dapat bersumber pendanaannya dari pemerintah dan masyarakat, serta BPJS dan non-BPJS.

Prof. Laksono mengupas peluang pendanaan merinci dengan catatan: Potensi Dana Kesehatan di GDP (sebelum pandemik) Tahun 2019 baru sekitar 3% (l.k Rp.500 T), jika Indonesia dapat 5% dari GDP, ada potensi 2% dari 16 ribu Triliun berarti: 320 Triliun untuk kesehatan Melalui APBN/APBD dan Dana Masyarakat.

Dirjen Rizka 2023

Direktur Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan, Dr. Dra. Lucia Rizka Andalucia, Apt, M.Pharm, MARS dalam sambutannya mengatakan bahwa kekayaan bahan alam untuk bahan obat dapat mendukung perekonomian nasional. Salah satu agenda ketahanan nasional adalah pengembangan obat herbal dan Fitofarmaka.

"Peran obat bahan alam ini dimasukkan di dalam pelayanan kesehatan konvensional. Mengintegrasikan pusat pelayanan obat nasioal di B2P2TOOT Tawangmangu dengan RS Sardjito Yogyakarta. Ini dapat ditiru oleh rumah sakit lain untuk mempercapat penggunaan Fitofarmaka di rumah sakit lainnya," harap Dirjen Rizka Andalucia.

Dr. dr. Slamet Sudi Santoso, M.Pd.Ked., Ketua Umum PDHMI (Perkumpulan Disiplin Herbal Medik Indonesia) mengatakan bahwa Ikatan Dokter Indonesia (IDI) sudah gencar memberikan edukasi kepad anggota untuk meresepkan Fitofarmaka. Kendala Fifofarmaka tidak masuk dalam Fornas Obat, sehingga Fitofarmaka belum menjadi bagian dari BPJS Kesehatan, dan juga ditolak asuransi kesehatan swasta, akibatnya fasilitas kesehatan di rumah sakit belum mau membeli dan menyediakan Fitofarmaka dalam pelayanan.

Kepala Instalasi Farmasi RSUP Nasional Cipto Mangunkusumo (RSCM), Dr. apt. Rina Mutiara Rina-yang juga menjadi salah satu pembicara berharap Fitofarmaka segera masuk Formularium Nasional, meskipun saat ini Kemenkes telah meluncurkan Formularium Fitofarmaka. Namun, Formularium Fitofarmaka belum mengakomodir Fitofarmaka untuk dapat diklaim peserta BPJS Kesehatan.

Dokter dari RSUP Sardjito, Prof. dr. Nyoman Kertia yang ikut berdiskusi pada forum ini mengungkapkan bahwa dirinya telah banyak meresepkan Fitofarmaka untuk pasien. Pasien sangat senang ketika mendapat resep obat bahan alam.

"Saat ini di RS Sardjito ada sekitar 50 dokter sudah meresepkan herbal. Ini dapat menjadi modal. Saya sendiri sudah sekitar 2.000 pasien saya resepkan dengan herbal," ungkap Prof. Nyoman.

Prof Ari 2023

Hal senada dikemukana oleh Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, Prof. DR. dr. Ari Fahrial Syam Sp.PD- yang telah pula meresepkan Fitofarmaka untuk pasien. Dokter spesialis penyakit dalam ini juga meresepkan Fitofarmaka untuk pasien yang membutuhkan alternatif dari Proton Pump Inhibitor (PPI). "Dalam clinical practice saya, saya memang menggunakan obat ini (fitofarmaka)," ungkap Ari Fahrial saat memaparkan makalah berjudul "Penggunaan Fitofarmaka pada Gangguan Lambung: Proton Pump Down Regulator and inhibitor of DLBS 2411."

Berikut ini para narasumber yang tampil pada Forum Hilirisasi Fitofarmaka dengan tema "Optimalisasi Penggunaan Fitofarmaka dalam Pelayanan Kesehatan:

Sesi I: Moderator (Dr. rer. nat. Chaidir, Apt)

  • Dukungan Satgas Percepatan Pengembangan dan Pemanfaatan Fitofarmaka, Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Kesehatan dan Pembangunan Kependudukan - Kemenko PMK RI
  • Percepatan Resiliensi Kefarmasian melalui Penggunaan Fitofarmaka di Fasilitas Pelayanan Kesehatan, Staf Khusus Menteri Kesehatan Bidang Ketahanan Industri Obat dan Alat Kesehatan
  • Kebijakan Implementasi Formularium Fitofarmaka, Plt. Direktur Produksi dan Distribusi Kefarmasian

Sesi II: Moderator (Dra. Lucie Widowati, M.Si, Apt)

  • Kebijakan Katalog Sektoral dalam Mendukung Pemanfaatan Fitofarmaka, Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa - Kemenkes
  • Peluang dan Tantangan Penggunaan Fitofarmaka di Rumah Sakit, RSUP Nasional Dr. Cipto Mangunkusumo
  • Penggunaan Fitofarmaka dalam Mendukung Medical Wellness Tourism, RSUP Dr. Sardjito

Sesi III: Moderator (dr. Fenny Yunita, M.Si, Ph.D)

  • Penggunaan Fitofarmaka pada Hipoalbuminemia, Prof. Dr. dr. Achsanudin Hanafie, Sp.An, KIC
  • Penggunaan Fitofarmaka pada Diabetes, Prof. Dr. dr. Ketut Suastika, Sp.PD.KEMD
  • Penggunaan Fitofarmaka pada Hipertensi, Dr. (Cand.) dr. Inggrid Tania, M.Si.
  • Penggunaan Fitofarmaka pada Sistem Imun, Dr. dr.Raveinal, Sp.PD-KAI
  • Penggunaan Fitofarmaka pada Gangguan Lambung, Prof. Dr. dr. Ari Fahrial Syam, Sp. PDKGEH. Redaksi OMAIdigital.id


Kolom Komentar
Berita Terkait

Copyright 2024. All Right Reserved

@omaidigital.id

MENULIS sesuai FAKTA, MENGABARKAN dengan NURANI

Istagram dan Youtube: