![]() |
| Inovasi Obat Herbal Fitofarmaka perlu didukung semua pihak, terutama agar Obat Herbal yang sudah melalui uji klinis ini dapat masuk pelayanan BPJS Kesehatan. |
OMAIdigital.id- Indonesia kaya Tanaman Obat dan Obat Bahan Alam, tapi masih sedikit produk produk obat herbal Fitofarmaka yang beredar dipasar nasional dan di pasar dunia. Masalahnya bukan pada alam... tapi pada kita yang masih berjalan sendiri-sendiri.
Di sinilah kemitraan lintas sektor menjadi mesin penggerak inovasi Fitofarmaka nasional- yang beberapa tahun terakhir dikenalkan sebagai Obat Modern Alami Integratif (OMAI).
Di sebuah laboratorium, riset herbal dilakukan dengan penuh harapan.
Di rumah sakit, dokter menunggu terapi yang terbukti ilmiah.
Di industri, peluang besar terbuka lebar.Namun tanpa jembatan bernama kemitraan lintas sektor, semuanya berjalan sendiri... dan kehilangan dampaknya.
Upaya Percepatan Fitofarmaka dan Penguatan Ekosistem
Percepatan pengembangan Fitofarmaka di Indonesia memerlukan sinergi yang lebih kuat antara peneliti, industri, dan regulator. Hal ini mengemuka dalam forum diskusi Fitofarmaka Bidang Teknologi Manufaktur yang digelar di Cibinong, pada 22 Mei 2025.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Pengembangan dan Pemanfaatan Fitofarmaka untuk memperkuat ekosistem riset dan pemanfaatan obat bahan alam nasional.
"Jumlah produk Fitofarmaka yang kita miliki saat ini masih sangat terbatas, baru sekitar 20 produk, jauh di bawah obat herbal terstandar (OHT) yang sudah mencapai 77 produk. Ini menjadi tantangan kita bersama," ujar Indi Dharmayanti, Kepala Organisasi Riset Kesehatan (ORK) BRIN pada forum "Identifikasi Kendala dan Rumusan Solusi Percepatan Riset dan Pengembangan Fitofarmaka" seperti dikutip di laman web BRIN (28 Mei 2025)
Disebutkan juga bahwa percepatan tidak hanya menyangkut peningkatan jumlah produk, tetapi juga integrasi pemanfaatannya dalam layanan kesehatan dan akses pasar nasional hingga global. "Percepatan ini perlu didukung oleh kesiapan ekosistem yang matang dari sisi teknologi, regulasi, industri hulu-hilir, hingga pasar. Semua unsur ini harus kita perkuat secara bersama-sama," tambah Indi.
Bagaimana Rencana Aksi dan Solusinya?
Dalam pandangan Redemtus Alfredo Sani Fenat, Asisten Deputi Penguatan Sumber Daya Kesehatan Kemenko PMK, yang mewakili Ketua Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Pengembangan dan Pemanfaatan Fitofarmaka, menyampaikan bahwa pencapaian dan rencana aksi saat ini sudah menunjukkan kemajuan.
"Prioritas kami adalah menyelesaikan hambatan nyata dan memastikan solusi yang diajukan benar-benar dapat diimplementasikan," ujar Redemtus.
Redemtus juga menguraikan upaya percepatan lebih lanjut yang memerlukan penyelesaian atas beberapa kendala utama, seperti regulasi, koordinasi antarlembaga, dan pemanfaatan potensi daerah. Menurutnya, saat ini telah dilakukan sinkronisasi antarlembaga dan kementerian, terutama Kemenkes, Kemenperin, BRIN, BPOM, dan Kementan melalui diskusi dan FGD guna mendalami masalah yang perlu diurai lebih lanjut.
Sementara itu, Direktur Pendidikan Universitas Airlangga (Unair), Sukardiman menyoroti tantangan harga jual produk fitofarmaka yang masih tinggi sehingga sulit bersaing dengan obat konvensional. Menurutnya, kondisi ini dikhawatirkan membuat hasil riset panjang menjadi tidak berdaya saing di pasar.
"Salah satu kendala pengembangan fitofarmaka adalah harga produk jadi yang relatif tinggi dibandingkan dengan obat konvensional. Ada kekhawatiran dari para peneliti, produk fitofarmaka hasil dari penelitian yang cukup panjang, ternyata tidak bisa diterima pasar karena harga yang mahal," ujar peneliti Fitofarmaka senior Fakultas Farmasi Unair ini.
Senada dengan itu, Raymond R. Tjandrawinata, Direktur Eksekutif Dexa Laboratories of Biomolecular Sciences (DLBS) menekankan pentingnya regulasi yang adaptif dengan kemajuan teknologi. Ia juga menegaskan perlunya pedoman yang memayungi pengembangan fitofarmaka dari hulu ke hilir, sekaligus menjamin keterjangkauan harga produk bagi masyarakat.
Update Perkembangan Riset Fitofarmaka
Pada kesempatan tersebut, Kurnia Agustini, Peneliti Pusat Riset Bahan Baku Obat dan Obat Tradisional (PR BBOOT) BRIN menjelaskan riset fitofarmaka yang dapat dilakukan melalui pengembangan fitofarmaka dari prototipe hasil inovasi peneliti dan pengembangan dari produk jamu/OHT industri.
Menurutnya, kerja sama riset dengan industri yang lebih awal dapat mempercepat waktu riset. "Rata-rata riset fitofarmaka membutuhkan waktu yang cukup lama, bisa lebih dari 10 tahun untuk menghasilkan produk," ungkapnya.
Kurnia juga menguraikan salah satu fitofarmaka yang pernah dikembangkan bersama timnya, yaitu Lipidcare, untuk penurun kolesterol. Riset dilakukan atas kerja sama dengan PT Deltomed Laboratories. "Sediaannya berupa kapsul yang terdiri dari campuran ekstrak buah labu siam, daun salam, dan rimpang temulawak. Produk ini telah diproduksi PT Deltomed Laboratories dan mendapatkan Nomor Izin Edar OHT pada tahun 2017," terang Kurnia.
Dijelaskannya, kandidat fitofarmaka penurun kolesterol ini termasuk dalam program Percepatan Fitofarmaka tahun 2018 yang digawangi oleh BPOM. Uji Klinik tahap On Top telah dilakukan pada tahun 2019-2020 dengan dana dari Menristekdikti saat itu. Rencana selanjutnya adalah Uji Klinik tahap Head to Head yang telah lolos proposalnya melalui skema PPIK BRIN.
Problematika dan Tantangan Uji Klinis Obat Herbal
Kurnia juga menjelaskan salah satu tantangan uji klinis obat herbal adalah pemberian obat dalam jangka waktu lama dan kriteria inklusi pasien dengan tingkat keparahan yang menengah hingga rendah. "Saat menguji obat penurun kolesterol ini cukup menantang upaya untuk memenuhi kriteria inklusinya. Kami menyeleksi hampir 500 peserta untuk mengambil 96 orang sebagai peserta uji klinis yang masuk kriteria inklusi," ungkapnya.
Beberapa hal yang menurutnya perlu dilakukan untuk memperbaiki upaya pengembangan fitofarmaka adalah pertama, perlu dilanjutkan kembali prioritas kandidat fitofarmaka yang pernah ditetapkan oleh BPOM, agar program percepatan fitofarmaka dapat berlanjut dan tidak mulai dari awal. Selain itu, diprioritaskan dalam fasilitasi pendanaan dari skema yang telah ada. "Pendanaan jangan dibuat hanya setahun, namun multiyears, karena bekerja dengan makhluk hidup tidak bisa diprediksi waktunya atau sesuai dengan jadwal," tegasnya.
Kedua, fasilitas laboratorium rujukan yang terakreditasi untuk praklinis dan laboratorium analisis darah perlu disediakan. Ketiga, jumlah SDM tercukupi dan kompetensi sesuai dengan tahap pengembangannya. Keempat, perlu kerja sama formula ekstrak dengan peneliti dan industri sedini mungkin. Kelima, perlu adanya bank senyawa marker untuk standarisasi dan bank hewan coba terstandar.
Di akhir kegiatan, Indi Dharmayanti, Kepala Organisasi Riset Kesehatan (ORK) BRIN sekaligus Koordinator Bidang 2 dalam Satuan Tugas Percepatan Fitofarmaka, kembali menegaskan pentingnya komitmen dan dukungan dari seluruh pemangku kepentingan untuk membangun ekosistem fitofarmaka yang kuat.
Menurutnya, hal ini harus ditempuh melalui penguatan pada berbagai aspek, termasuk kesiapan pasar, kesiapan industri hulu-hilir, kesiapan teknologi dan produk, serta kesiapan regulasi dan kelembagaan pendukung.
"Penetapan target produk fitofarmaka prioritas merupakan langkah awal yang krusial bagi Satgas Fitofarmaka dalam membangun pola pendampingan yang efektif untuk mempercepat pengembangan fitofarmaka," tutupnya. Redaksi OMAIdigital.id



















