Kemenperin Dukung Fitofarmaka Masuk JKN, Agar Industri Herbal Terus Berkembang
Tanggal Posting : Senin, 20 Oktober 2025 | 05:44
Liputan : Redaksi OMAIdigital.id - Dibaca : 109 Kali
Kemenperin Dukung Fitofarmaka Masuk JKN, Agar Industri Herbal Terus Berkembang
Proses pembuatan Fitofarmaka di Pusat Inovasi dan Riset Obat Bahan Alam Dexa Laboratories of Biomolecular Sciences (DLBS) di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat. Foto: Antara News

OMAIdigital.id-  Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyatakan penggunaan Fitofarmaka di Pelayanan Kesehatan di Tanah Air dapat mendukung pengembangan industri herbal di Indonesia berkelanjutan.

"Penggunaan Fitofarmaka membuka peluang bagi layanan kesehatan yang lebih terjangkau dan aman, sekaligus mendukung industri herbal dalam negeri yang berkelanjutan," ujar Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Kemenperin, Reni Yanita di Jakarta, seperti dikutip oleh antaranews.com

Reni Yanita mengatakan guna mewujudkan hal tersebut, pihaknya mendorong pemanfaatan obat berbahan alam yang telah teruji secara klinis di fasilitas pelayanan kesehatan (Fasyankes) di seluruh Indonesia, serta menargetkan peningkatan penggunaan Fitofarmaka dalam layanan kesehatan nasional.

Kemenperin mencatat, saat ini terdapat beberapa komponen perusahaan industri obat bahan alam di Indonesia, seperti Usaha Kecil Obat Tradisional (UKOT), Usaha Mikro Obat Tradisional (UMOT), dan Industri Ekstrak Bahan Alam (IEBA).

Fitofarmaka Mendapat Apresiasi Internasional

Director of Business Development and Scientific Affairs PT Dexa Medica, Raymond Tjandrawinata ditemui usai 16Th Annual Meeting WHO IRCH di Pusat Inovasi dan Riset Obat Dexa di Bekasi, Jawa Barat, Kamis, 16 Oktober 2025 menyampaikan dengan dibukanya pemanfaatan Fitofarmaka masuk dalam sistem JKN, dapat mendorong industri domestik untuk memaksimalkan potensi obat berbahan alam.

"Kalau misalnya itu dibuka, maka menurut saya akan banyak industri yang membuat Fitofarmaka, dan kemudian akan menurunkan importasi bahan baku obat," ungkap Raymond Tjandrawinata seperti dikutip antaranews.com.

Bahan baku obat yang selama ini tercatat masih 94 persen dipenuhi melalui impor, bisa dipenuhi dengan potensi pasar sektor tersebut yang kini sudah terisi oleh 23.000 jamu, dan 77 obat herbal terstandar.

Raymond menambahkan bahan baku obat herbal berbasis biodiversitas Indonesia yang dikembangkan pihaknya tidak hanya berfokus pada tumbuhan saja seperti kayu manis, mahkota dewa, dan bungur, melainkan turut menggunakan bahan fauna seperti cacing tanah dan ikan gabus.

Lebih lanjut, selain dapat mensubtitusi bahan baku impor, pemanfaatan fitofarmaka ke dalam JKN juga bisa memacu daya saing ekspor industri obat dalam negeri, mengingat produk Indonesia banyak digunakan secara global.

"Karena pasar untuk ekspor juga masih besar, dan dokternya menerima produk Indonesia," uyarnya.

Dexa Medica menilai emanfaatan obat bahan alam (Fitofarmaka) dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bisa mengurangi volume impor bahan baku obat dalam negeri. Redaksi OMAIdigital.id


Kolom Komentar
Berita Terkait

Copyright 2024. All Right Reserved

@omaidigital.id

MENULIS sesuai FAKTA, MENGABARKAN dengan NURANI

Istagram dan Youtube: