Forum BPOM- WHO: Obat Bahan Alam Indonesia Perlu Policy Segera Masuk Program BPJS Kesehatan
Tanggal Posting : Jumat, 22 Agustus 2025 | 07:14
Liputan : Redaksi OMAIdigital.id - Dibaca : 611 Kali
Forum BPOM- WHO: Obat Bahan Alam Indonesia Perlu Policy Segera Masuk Program BPJS Kesehatan
Produk Obat Bahan Alam dapat menjadi alternatif strategis untuk Kemandirian Obat Nasional dan peluang ekspor ke pasar dunia.

OMAIdigital.id- Pada forum kolaborasi BPOM dengan World Health Organization (WHO)- Capacity Building and Workshop on Quality Standardization of Extracts and Quality Control Assessment in Traditional Medicine Products 2025, Produsen Obat Bahan Alam (OBA) Indonesia menegaskan kembali perlunya peraturan yang mengatur produk OBA yang sudah uji klinis masuk program BPJS Kesehatan.

Kepala BPOM, Taruna Ikrar menjelaskan peluang besar Indonesia untuk menjadi salah satu negara berstandar internasional dalam pengawasan obat dan makanan melalui pencapaian status WHO-Listed Authority (WLA).

Menurutnya, WLA merupakan standar tertinggi bagi lembaga pengawas, yang menuntut transparansi, kapabilitas regulatori, serta sistem registrasi yang kredibel.

"Jika kita bisa meraih WLA seperti negara-negara lain yang sudah diakui WHO, itu menandakan bahwa Indonesia mampu berdiri sejajar di tingkat global," ujarnya seperti dikutip di laman web BPOM.

Taruna juga menegaskan bahwa setiap rupiah dari anggaran negara yang digunakan oleh BPOM harus memberi manfaat nyata bagi masyarakat. Aspek transparansi menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan publik, sekaligus memperkuat peran BPOM sebagai regulator yang dekat dengan masyarakat.

"Rakyat berharap besar pada lembaga ini. Maka dari itu, kita harus memastikan masyarakat tahu ke mana melapor dan mendapat jaminan bahwa pengawasan dilakukan dengan standar tertinggi," lanjutnya. 

Taruna Ikrar berharap kegiatan ini dapat menjadi wadah untuk mempelajari pengembangan standar yang tepat dalam pengendalian kualitas produk OBA. Ia juga mendorong para peserta untuk meningkatkan kuantitas dan kualitas penelitian obat berbasis bahan alam agar Indonesia dapat menjadi pemain utama dalam pasar OBA global.

Hal tersebut dikemukakan oleh Kepala BPOM pada kegiatan Capacity Building and Workshop on Quality Standardization of Extracts and Quality Control Assessment in Traditional Medicine Products, pada 19 Agustus 2025.

Event ini merupakan kolaborasi BPOM dengan World Health Organization (WHO)-secara hybrid dan diikuti oleh 1.096 peserta yang berasal dari kalangan regulator, peneliti, akademisi, asosiasi profesi, dan pelaku industri obat bahan alam (OBA).

Turut hadir pada event ini: WHO Expert dari The Western Pacific Region (WPRO) WHO Eunkyung Han, WHO Member State (China) Wei Feng, dan WHO Member State (India) Galib.

Deputi 2 BPOM 2025

Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik (Deputi 2) BPOM, Mohamad Kashuri menambahkan bahwa standardisasi bahan baku obat alam adalah kunci untuk mengurangi ketergantungan pada impor. Indonesia memiliki biodiversitas yang sangat besar, namun tantangan terbesar masih terkait dengan aspek keamanan dan konsistensi mutu.

"Walaupun sudah ada sampel produk, masih ditemukan obat yang tidak memenuhi syarat keamanan. Ini tantangan bagi kita untuk meningkatkan pengawasan sekaligus pendampingan kepada industri," jelasnya.

Kashuri menekankan bahwa setiap klaim khasiat obat bahan alam harus dibuktikan dengan data ilmiah, sejalan dengan praktik di negara maju seperti China, yang mensyaratkan setiap obat dan makanan memiliki data ilmiah yang kuat.

Oleh karena itu, BPOM tengah membangun ekosistem regulasi yang mendorong riset, inovasi, serta harmonisasi standar mutu bahan baku, agar industri lokal dapat memenuhi persyaratan internasional.

Kegiatan yang diselenggarakan kali ini juga selaras dengan WHO Traditional Medicine Strategy 2025-2034 yang menargetkan integrasi pengobatan tradisional dalam sistem kesehatan nasional secara aman, efektif, dan berbasis bukti ilmiah. WHO menekankan pentingnya kolaborasi lintas negara untuk memperkuat standar mutu, sistem pengawasan, serta akses terhadap produk tradisional yang aman dan terjangkau.

Melalui workshop ini, para peserta memperoleh pemahaman komprehensif tentang standar mutu ekstrak, metode quality control assessment, hingga penerapan teknologi terkini seperti fermentasi, iradiasi, dan nanoteknologi dalam pengembangan obat tradisional. Diskusi juga menghadirkan praktik baik dari negara lain, termasuk China dan India, yang telah berhasil mengintegrasikan obat tradisional ke dalam sistem kesehatan modern.

Keunggulan OMAI Jadi Bahasan di Forum Internasional BPOM-WHO

Direktur Eksekutif DLBS 2025

Salah satu produsen OMAI-Obat Modern Asli Indonesia, yaitu Dexa Group sepakat tentang pentingnya riset dan standardisasi mutu dalam pengembangan obat bahan alam (OBA) pada forum internasional Capacity Building and Workshop on Quality Standardization of Extracts and Quality Control Assessment in Traditional Medicine Products yang diselenggarakan BPOM RI bersama World Health Organization (WHO), 19-21 Agustus 2025.

Director of Business Development and Scientific Affairs Dexa Group, Prof. Raymond Tjandrawinata menegaskan keberhasilan obat herbal modern hanya dapat dicapai bila riset ilmiah berjalan seiring dengan kontrol mutu yang ketat.

"Produk herbal yang baik, dengan kontrol kualitas yang ketat, serta dikerjakan oleh saintis yang kompeten dapat sejajar dengan obat kimia modern," ungkap Prof. Raymond, dalam paparannya "Ensuring the Quality of Innovative Technology of Natural Medicine Products", dilansir keterangan tertulis, Kamis, 21 Agustus 2025.

Melalui Dexa Laboratories of Biomolecular Sciences (DLBS), Dexa Group menggunakan pendekatan biomolekuler untuk menemukan fraksi bioaktif dari sumber alam, seperti cacing tanah dan ikan gabus.

Produk Dexa Group yang telah masuk Formularium Fitofarmaka seperti Stimuno, Inlacin, Redacid, dan Disolf telah melalui uji klinis dengan standar internasional dan bahkan terdaftar patennya di berbagai negara. Sebagai contoh, Redacid dari kayu manis sudah terdaftar pantennya di Eropa, Jepang, Australia, Taiwan dan Korea Selatan.

OMAI DLBS 1

Herbal Indonesia Dapat setara Produk Herbal Dunia

Lebih jauh, Prof. Raymond menyoroti perlunya dukungan pemerintah untuk mendorong jamu Indonesia setara dengan produk herbal dunia.

"Di India ada Ayush Ministry, levelnya kementerian. Itu artinya Ayush sangat dihormati, bukan hanya di India tetapi juga secara internasional, dengan nilai pasar mencapai USD15 miliar. Komitmen pemerintah India untuk mendukung Ayush sangat besar. Indonesia juga perlu keberanian yang sama agar obat herbal kita bisa berkembang di tingkat global," ujar dia.

Hal senada disampaikan Dr. Galib dari All India Institute of Ayurveda. Ia menjelaskan regulasi di negaranya diatur melalui Drugs & Cosmetics Act 1940 yang mencakup Ayurveda, Siddha, dan Unani. India bahkan memiliki Ayush Ministry setingkat kementerian yang bertugas khusus mengembangkan sektor ini.

Sebagai jaminan mutu, India menerapkan Quality Certification Systems melalui Quality Council of India. Produk yang sesuai standar domestik diberi tanda Ayush Standard Mark, sementara produk yang memenuhi standar internasional mendapat Ayush Premium Mark. Pemerintah juga menerbitkan Essential Drug Lists untuk Ayurveda serta pedoman evaluasi keamanan dan khasiat produk.

OMAI DLBS 2

"Langkah ini menunjukkan dukungan regulasi, sertifikasi, dan kebijakan yang kuat dari pemerintah mampu membawa Ayurveda diterima luas dalam sistem kesehatan resmi maupun pasar global," kata Dr. Galib.

Forum yang berlangsung selama tiga hari ini menjadi momentum kolaborasi internasional untuk mengintegrasikan obat tradisional dalam sistem kesehatan modern berbasis bukti ilmiah, sejalan dengan strategi WHO Traditional Medicine 2025-2034.

OMAI DLBS 3

Prof. Raymond menambahkan tentang perlunya regulasi yang mengatur OBA yang sudah Fitofarmaka dapat segera masuk dalam Program BPJS Kesehatan. "Ini harapan kami semua produsen OBA yang sudah Fitofarmaka atau OHT," tegasnya.

Pakar Herbal Alumni Fakultas Farmasi UGM, Apoteker Victor S. Ringoringo juga mengatakan bahwa jika pasar Fitofarmaka dan OHT tidak masuk di dalam Pelayanan Kesehatan, maka para produsen OBAT tidak lagi tertarik melakukan riset dan memproduksi Fitofarmaka atau OHT.

Fenomena ini sudah terjadi, dimana sudah beberapa tahun terakhir ini, tidak ada tambahan produk Fitofarmaka. Jika Fitofarmaka atau OHT masuk program BPJS Kesehatan, maka para produsen OBA akan antusias meriset dan memproduksi OBA yang teruji pra klinis dan uji klinis. Redaksi OMAIdigital.id


Kolom Komentar
Berita Terkait

Copyright 2026. All Right Reserved

@omaidigital.id

Media Online Obat Modern Alami Integratif (OMAI)

MENULIS sesuai FAKTA, MENGABARKAN dengan NURANI

Istagram dan Youtube: