![]() |
Komitmen dan dukungan dari 35 Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Tengah tersebut disampaikan oleh Gubernur Jawa Tengah. |
OMAIdigital.id- Setelah Kementerian Kesehatan Indonesia menetapkan Formularium Fitofarmaka pada Mei 2022, penggunaan obat herbal Fitofarmaka yang kini disebut OMAI" Obat Modern Asli Indonesia OMAI di fasilitas Pelayanan Kesehatan mulai bergulir di berbagai daerah.
Pemanfaatan OMAI oleh tenaga kesehatan di pelayanan kesehatan di seluruh Indonesia, akan menjadi pengungkit yang dapat secara bertahap mewujudkan Kemandirian Obat Nasional.
Program hilirisasi riset Fitofarmaka juga perlu terus didorong, agar semakin banyak produk Fitofarmaka dari berbagai kelas terapi.
1.Dinas Kesehatan Jawa Tengah Dukung Penggunaan OMAI
Sebanyak 35 Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Tengah mendukung Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (BBI) dengan mengalokasikan Dana Alokasi Khusus (DAK) maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk belanja kesehatan produk Obat Modern Asli Indonesia.
- Berita Terkait: Kisah Sukses DLBS Dexa Medica Riset Obat Herbal Bioactive Fraction
- Berita Terkait: OMAI Konsep Bersama Brand Obat Herbal Indonesia
- Berita Terkait: Bioekonomi Pengembangan OMAI untuk Substitusi Impor
Langkah ini sejalan dengan Instruksi Presiden (Inpres) No 2 Tahun 2022, juga dikarenakan obat herbal yang diolah secara tradisional dan yang sudah melalui saintifikasi semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Komitmen dan dukungan dari 35 Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Tengah tersebut disampaikan oleh Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo pada "Pencanangan Jamu Fitofarmaka dan Sumber Pangan Lokal" di RSUD Bung Karno, Surakarta, pada Kamis, 9 Juni 2022.
Tampak hadir, antara lain: Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah, Yunita Dyah Suminar, Ketua Komnas Saintifikasi Jamu, Budiman Gunawan, Kepala B2P2TOOT Kemenkes, Achmad Saiku.
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Jawa Tengah, Sumarno menyampaikan bahwa obat dari bahan alam merupakan warisan budaya Indonesia. Penggunaan obat dari bahan alam agar semakin dikenal oleh masyarakat untuk meningkatkan kesehatan.
"Obat-obat itu bagaimana kita bisa berdikari, berdikari dengan sumber daya di Indonesia sendiri. Apabila obat-obat masuk ke fitofarmaka dan bisa diresepkan di Rumah Sakit atau Puskesmas ini bisa mensubstitusi yang selama ini banyak diimpor," kata Sumarno dikutip dari pressrelease.id
2.OMAI untuk Kemandirian Obat Nasional
Pada kesempatan yang sama, Corporate Affairs Director Dexa Group, Krestijanto Pandji menyampaikan bahwa Dexa Group berkomitmen mendukung kemandirian farmasi melalui penelitian dan pengembangan obat berbahan alam asli Indonesia menjadi produk OMAI.
Produk OMAI merupakan produk berbahan alam yang diperoleh dari Indonesia dan diteliti secara saintifik. OMAI sendiri terdiri dari obat-obatan herbal berstatus Obat Herbal Terstandar (OHT) dan Fitofarmaka atau obat herbal yang telah teruji klinis (pengujian kepada manusia).
Saat ini Dexa Group berkontribusi dengan memiliki 4 OMAI fitofarmaka dari 6 terapeutik area. Empat obat-obatan fitofarmaka Dexa Group tersebut Stimuno (imunomodulator), Inlacin (antidiabetes), Redacid (mengatasi tukak lambung), dan Disolf (pelancar sirkulasi darah).
"Selain untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri, OMAI produksi Dexa Group juga telah diekspor ke beberapa negara di ASEAN, Afrika, dan Amerika," jelas Krestijanto.
Melalui dukungan belanja kesehatan produk OMAI oleh pemerintah daerah di Jawa Tengah, menurut Krestijanto, tidak hanya memberikan dorongan terhadap inovasi obat-obatan khususnya fitofarmaka, tetapi juga meningkatkan kesejahteraan petani. Apabila ini terus didukung, maka kemandirian farmasi Indonesia dapat terwujud.
Sebagai informasi, beberapa bahan baku OMAI fitofarmaka diperoleh dari beberapa daerah di Provinsi Jawa Tengah. Seperti tanaman Meniran untuk bahan baku STIMUNO diperoleh di daerah Klaten, Sragen, dan Blora.
Selain itu, daun bungur yang digunakan sebagai bahan baku Inlacin diperoleh dari petani di daerah Sragen, Karanganyar, Kendal, Temanggung, dan Wonogiri.
Sebelumnya, Dirjen Farmalkes Kemenkes, Lucia Rizka Andalucia mengatakan Kementerian Kesehatan mendorong pemanfaatan obat-obatan tradisional, karenanya beberapa waktu lalu telah diluncurkan Formularium Fitofarmaka yang bertujuan, agar penggunaan obat Fitofarmaka dan Obat Herbal Terstandar (OHT) lebih terarah dan memiliki rambu-rambu.
"Dengan berbagai kerja sama dan upaya upaya yang kita lakukan kita akan mendorong penggunaan obat asli Indonesia baik dari regulasi, penerbitan standar, pedoman dan juga pengawalan agar khasiatnya sesuai dengan yang diharapkan," ungkap Rizka.
Peluncuran Formularium Fitofarmaka oleh Kemenkes untuk mendorong penggunaan Fitofarmaka pada 31 Mei 2022, sebagai payung hukum penggunaan Fitofarmaka untuk diresepkan kepada pasien di Pelayanan Kesehatan.
Penggunaan Obat Modern Asli Indonesia (OMAI) juga telah dilakukan di fasilitas pelayanan kesehatan formal di wilayah Dinas Kesehatan Kota Semarang.
Menurut Kepala Dinas Kesehatan Kota Semarang, dr Mochamad Abdul Hakam, Puskesmas di wilayahnya sudah menggunakan obat berbahan alam untuk diresepkan kepada pasien.
"Kami sangat mendukung penggunaan obat herbal baik fitofarmaka, Obat Herbal Terstandar dan jamu untuk pelayanan kesehatan dasar di Puskesmas," ungkap dr. Hakam dalam Simposium Fitofarmaka, 30 Mei 2022.
Dr. Hakam menyampaikan bahwa kota Semarang telah mengalokasikan 11,98% dana dari DAK dan APBD untuk pengadaan obat herbal. Untuk mendorong penggunaan obat-obatan herbal dalam negeri, pihaknya memiliki tim perencanaan obat terpadu di tingkat puskesmas, yang bertugas menggolongkan penggunaan fitofarmaka, OHT, dan jamu dengan izin edar yang masih berlaku. (Sumber Berita: https://www.obatnews.com/omai/pr-4463599516/kemandirian-obat-35-dinkes-di-jawa-tengah-dukung-penggunaan-omai ). Redaksi OMAIdigital.id