Wawancara Khusus Dr. Slamet Sudi Santoso: Kesiapan Dokter Meresepkan Obat Bahan Alam Meningkat
Tanggal Posting : Jumat, 2 Agustus 2024 | 08:31
Liputan : Redaksi OMAIdigital.id - Dibaca : 1096 Kali
Wawancara Khusus Dr. Slamet Sudi Santoso: Kesiapan Dokter Meresepkan Obat Bahan Alam  Meningkat
Obat Bahan Alam yang sudah melalui uji pra klinik dan uji klinik sehingga telah memiliki evidence based, selanjutnya diresepkan oleh para dokter kepada para pasien di Fasilitas Pelayanan Kesehatan.

OMAIdigital.id-  Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024, tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 mengenai Kesehatan. Ditetapkan di Jakarta pada 26 Juli 2024.

Diundangkan pada 26 Juli 2024 oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno dan di catat pada Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2024 Nomor 135.

Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024, Pasal 929, Ayat 1-3, berbunyi:

(1) Obat Bahan Alam dapat digunakan secara mandiri oleh masyarakat atau digunakan untuk kepentingan Pelayanan Kesehatan pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan.

(2) Obat Bahan Alam yang digunakan untuk kepentingan Pelayanan Kesehatan pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat diberikan berdasarkan resep.

(3) Obat Bahan Alam yang digunakan untuk kepentingan Pelayanan Kesehatan pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan mengacu pada formularium yang ditetapkan oleh Menteri.

Sebuah babak baru, kebijakan ini untuk mendorong penggunaan obat herbal di Fasilitas Pelayanan Kesehatan di seluruh Indonesia oleh para dokter.

Berikut ini wawancara khusus Redaksi OMAIdigital.id dengan Dr. dr. Slamet Sudi Santoso, MPd.Ked, Wakil Ketua Bidang Pengembangan Pembinaan Obat dan Pelayanan Kesehatan Tradisional Holistik PB IDI (Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia), terkait kewenangan para dokter meresepkan OBA di Fasilitas Pelayanan Kesehatan:

1.Dokter sudah diberikan wewenang untuk meresepkan obat bahan alam di Yankes. Bagaimana prosedur dan mekanismenya?

Mari kita bahas prosedur dan mekanisme persiapan obat bahan alam. Penting untuk diingat: Prosedur dan mekanisme ini bisa bervariasi tergantung dari kebijakan masing-masing fasilitas kesehatan, jenis obat bahan alam yang akan dibuat, dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Secara umum, prosedur persiapan obat bahan alam di fasilitas kesehatan biasanya melibatkan langkah-langkah sebagai berikut:

 a. Resep Dokter: Dokter akan meresepkan obat bahan alam yang sesuai dengan kondisi pasien dan sudah teruji secara ilmiah melalui uji pre klinik dan uji klinik serta terbukti secara Evidence Based Medicine. Resep ini harus jelas dan lengkap, mencakup nama obat bahan alam, takaran, cara penggunaan, dan bentuk sediaan yang diinginkan.

 b. Verifikasi Resep: Apoteker atau petugas farmasi akan memverifikasi resep untuk memastikan tidak ada kesalahan atau kontraindikasi.

Pengadaan Bahan Baku: Bahan baku obat bahan alam harus diperoleh dari sumber yang terpercaya dan memenuhi standar mutu yang ditetapkan.

Bahan baku bisa berupa tanaman segar, kering, atau ekstrak.

Pencucian dan Pengeringan: Jika menggunakan bahan baku tanaman segar, maka tanaman akan dicuci bersih dan dikeringkan untuk menghilangkan kotoran dan mengurangi kadar air.

Penghancuran: Bahan baku kering kemudian dihancurkan menjadi bentuk yang lebih halus, seperti serbuk atau potongan kecil, agar lebih mudah diolah.

Ekstraksi: Proses ekstraksi bertujuan untuk menarik zat aktif dari bahan baku. Metode ekstraksi yang digunakan bisa bervariasi, seperti maserasi, perkolasi, atau ekstraksi menggunakan pelarut.

Pembuatan Sediaan:

Ekstrak yang diperoleh kemudian dibuat menjadi sediaan obat yang sesuai dengan resep, seperti kapsul, tablet, sirup, atau salep.

Penandaan dan Pengemasan:

Sediaan obat yang sudah jadi diberi label yang jelas, berisi informasi tentang nama pasien, nama obat, dosis, cara penggunaan, tanggal pembuatan, dan tanggal kadaluarsa.

Obat kemudian dikemas dalam wadah yang sesuai dan steril.

Penyerahan Obat: Obat diserahkan kepada pasien beserta petunjuk penggunaan yang jelas.

c. Mekanisme Pengawasan:

  • Standar Operasional Prosedur (SOP): Setiap langkah dalam proses persiapan obat bahan alam harus mengikuti SOP yang telah ditetapkan untuk memastikan kualitas dan keamanan produk.
  • Dokumentasi: Seluruh proses persiapan harus didokumentasikan dengan baik untuk keperluan pelacakan dan evaluasi.
  • Pengendalian Mutu: Dilakukan standarisasi pengujian mutu pada bahan baku, bahan penolong, dan produk akhir untuk memastikan memenuhi standar yang ditetapkan.
  • Lisensi dan Izin: Fasilitas kesehatan yang memproduksi obat bahan alam harus memiliki izin BPOM yang sesuai dari pihak yang berwenang.

Penting:

  • Keahlian: Petugas yang terlibat dalam proses persiapan obat bahan alam harus memiliki pengetahuan dan keterampilan yang memadai.
  • Keamanan: Proses persiapan harus dilakukan dalam kondisi yang bersih dan higienis untuk menghindari kontaminasi.
  • Efektivitas: Obat bahan alam yang dihasilkan harus efektif dalam mengatasi masalah kesehatan pasien.

 Kesimpulan:

  • Obat Bahan Alam yang diresepkan dokter, selain Obat tersebut yang terbukti secara ilmiah (EBM) juga harus terbukti aman, berkhasiat dan berkualitas.
  • Dokter meresepkan obat berdasarkan obat tersebut telah terbukti secara ilmiah berbasis bukti dan telah melalui uji pra klinik dan uji klinik.

2.Obat Bahan Alam seperti apa yang diresepkan oleh dokter di Yankes!?

Dokter biasanya meresepkan Obat Herbal Terstandar (OHT) atau Fitofarmaka yang sudah diteliti secara ilmiah dan terbukti khasiatnya selain itu aman dan berkualitas. Obat-obatan ini biasanya berasal dari tumbuhan, hewan, atau mineral.

Kenapa Dokter memilih Obat Bahan Alam?

  • Efek samping lebih ringan: Biasanya lebih alami dan memiliki efek samping yang lebih ringan dibandingkan obat kimia.
  • Untuk kondisi tertentu: Beberapa kondisi kesehatan, seperti gangguan pencernaan ringan atau masalah kulit tertentu, mungkin lebih cocok diatasi dengan obat bahan alam.
  • Sebagai terapi komplimenter/ tambahan: Seringkali digunakan sebagai pelengkap pengobatan konvensional untuk meningkatkan efektivitas pengobatan.

Hal Penting yang Perlu diingat:

  • Konsultasi dengan dokter: Selalu konsultasikan dengan dokter sebelum mengonsumsi obat herbal, terutama jika Anda memiliki kondisi medis tertentu atau sedang mengonsumsi obat lain.
  • Tidak semua obat herbal dinyatakan aman: Beberapa obat herbal dapat berinteraksi dengan obat lain atau menyebabkan efek samping yang tidak diinginkan.
  • Kualitas produk: Pastikan obat herbal yang Anda konsumsi berasal dari sumber yang terpercaya dan memiliki kualitas yang baik.

Kesimpulan:

  • Obat bahan alam dapat menjadi pilihan pengobatan yang efektif dan aman jika digunakan dengan tepat.
  • Gunakan obat bahan Alam yg sdh masuk dalam kategori Formularium Fitofarmaka dan sdh masuk dalam Panduan Praktik Klinik (PPK) RS.

3.Apa yang perlu dilakukan agar kewenangan tersebut dapat diimplementasikan di Yankes?

Agar kewenangan meresepkan obat bahan alam dapat diimplementasikan dengan baik dalam pelayanan kesehatan,maka seorang dokter perlu melakukan beberapa hal berikut:

  • Meningkatkan Pengetahuan tentang obat bahan alam: Dokter harus terus memperbarui pengetahuan mengenai obat bahan alam, termasuk jenis, khasiat, efek samping, dan interaksi dengan obat lain. Hal ini dapat dilakukan melalui seminar Fitofarmaka, workshop/ pelatihan (saintifikasi jamu), seminar, atau membaca literatur ilmiah.
  • Memahami Regulasi tentang obat bahan alam: Dokter perlu memahami peraturan perundang-undangan yang berlaku terkait penggunaan obat herbal, termasuk indikasi penggunaan, dosis, dan cara pemberian.
  • Melakukan Anamnesis yang Teliti: Sebelum meresepkan obat bahan alam, dokter harus melakukan anamnesis yang cermat untuk mengetahui riwayat penyakit pasien, alergi, dan obat-obatan yang sedang dikonsumsi.
  • Mencatat Resep dengan Lengkap: Resep obat herbal harus ditulis dengan lengkap dan jelas, termasuk nama pasien, nama obat, dosis, cara penggunaan, dan frekuensi pemberian.
  • Memberikan Edukasi tentang obat bahan alam: Dokter perlu memberikan edukasi kepada pasien mengenai obat bahan alam yang diresepkan, termasuk manfaat, cara penggunaan yang benar, dan potensi efek samping.
  • Memantau Efektivitas dan Keamanan obat bahan alam: Dokter harus melakukan pemantauan secara berkala terhadap efektivitas dan keamanan obat bahan alam yang diberikan, serta melakukan penyesuaian dosis atau mengganti obat jika diperlukan.
  • Kolaborasi dengan Ahli Farmasi: Dokter perlu bekerja sama dengan ahli farmasi untuk memastikan ketersediaan obat bahan alam terstandar, serta mendapatkan informasi tambahan mengenai obat tersebut.

Selain itu, beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam konteks implementasi kewenangan meresepkan obat obat bahan alam adalah:

  • Ketersediaan Obat bahan alam: Obat bahan alam harus tersedia dalam jumlah yang cukup dan dengan kualitas yang terjamin.
  • Standarisasi Mutu: Perlu adanya standarisasi mutu untuk obat bahan alam, sehingga keamanan dan khasiatnya dapat terjamin.
  • Penelitian Lebih Lanjut utk jumlah jenis obat bahan alam yg sdh ada saat ini: Perlu dilakukan penelitian lebih lanjut untuk membuktikan khasiat dan keamanan obat bahan alam secara ilmiah.
  • Sosialisasi gerakan bersama Fitofarmaka dan optimalisasi penggunaan fitofarmaka di yankes.
  • Ada jaminan bahwa obat bahan alam tersebut dapat masuk dalam JKN dan masuk dalam daftar obat di FORNAS --PPKN --PPK RS.

Kesimpulan :

Dengan memenuhi persyaratan di atas, dokter dapat berperan aktif dalam memberikan pelayanan kesehatan yang lebih komprehensif dengan memanfaatkan potensi obat  bahan alam.

4.Bagaimana kesiapan dokter terkait kewenangan meresepkan obat bahan alam di Yankes?

Kesiapan dokter untuk meresepkan obat bahan alam (OBA) di pelayanan kesehatan saat ini semakin meningkat, namun masih perlu beberapa peningkatan. Beberapa faktor yang mempengaruhi kesiapan tersebut antara lain:

  • Pengetahuan dan Keterampilan:

Peningkatan: Banyak dokter mengikuti pelatihan (seminar series FITOFARMAKA) dan pendidikan berkelanjutan untuk meningkatkan pengetahuan tentang OBA, termasuk khasiat, keamanan, dan cara penggunaannya.Organisasi Profesi PB IDI telah melaksanakan kegiatan seminar series FITOFARMAKA "Optimalisasi penggunaan  FITOFARMAKA oleh Doktet dalam pelayanan kesehatan" di 6 kota IDI wilayah (DKI,JABAR, JATENG,JATIM,SUMUT dan SUMSEL) Januari sd Agustus 2023. Yang diikuti oleh masing-masing IDI wilayah sebanyak 200 orang dokter. Ada beberapa hal yg menjadi tantangan :

Tantangan: Masih ada kesenjangan pengetahuan antara dokter yang satu dengan yang lainnya, terutama mengenai bukti ilmiah yang mendukung penggunaan OBA.

Ketersediaan OBA:

  • Peningkatan: Semakin banyak OBA yang terdaftar dan tersedia di pasaran, dengan kualitas yang terjamin belum semua diketahui oleh dokter.
  • Tantangan: Belum semua OBA yang dibutuhkan tersedia jenis nya dan juga tersedia di semua fasilitas kesehatan, terutama di daerah terpencil.

Regulasi:

  • Peningkatan: Pemerintah telah mengeluarkan regulasi yang mengatur penggunaan OBA di pelayanan kesehatan, memberikan payung hukum bagi dokter untuk meresepkan OBA.
  • Tantangan: Regulasi yang ada masih perlu terus diperbaiki dan disesuaikan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.

Dukungan Infrastruktur:

  • Tantangan: Belum semua fasilitas kesehatan memiliki fasilitas yang memadai untuk penanganan pasien yang menggunakan OBA, seperti laboratorium untuk pemeriksaan kualitas OBA.

Faktor Pendukung:

  • Permintaan Pasien: Meningkatnya minat masyarakat terhadap pengobatan alami mendorong dokter untuk mempelajari dan meresepkan OBA.
  • Potensi OBA: OBA memiliki potensi besar sebagai alternatif pengobatan yang aman dan efektif untuk berbagai penyakit.
  • Dukungan Pemerintah: Pemerintah memberikan dukungan melalui berbagai program dan kebijakan untuk mengembangkan penggunaan OBA.
  • Tantangan yang Perlu Diatasi:
  • Standarisasi Kualitas: Perlu adanya standarisasi yang lebih ketat untuk memastikan kualitas dan keamanan OBA yang beredar di pasaran.
  • Penelitian Lebih Lanjut: Dibutuhkan penelitian lebih lanjut untuk membuktikan khasiat dan keamanan OBA secara ilmiah.
  • Integrasi dengan Pelayanan Kesehatan Konvensional: Perlu dilakukan upaya untuk mengintegrasikan penggunaan OBA dengan pelayanan kesehatan konvensional.
  • *melibatkan perguruan tinggi khususnya FAKULTAS KEDOKTERAN sejak dini mahasiswa sdh di perkenalkan dengan obat bahan alam.

Kesimpulan:

Kesiapan dokter untuk meresepkan OBA terus meningkat, namun masih perlu upaya bersama untuk mengatasi berbagai tantangan yang ada. Dengan dukungan dari semua pihak, penggunaan OBA di pelayanan kesehatan dapat semakin optimal dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

5.Apakah sarannya agar OBA di Indonesia dapat terus berkembang menjadi keunggulan  daya saing bangsa?

Saran agar obat bahan alam Indonesia unggul:

  • Riset lebih Mendalam: Penelitian komprehensif untuk mengidentifikasi potensi bahan alam baru dan mekanisme kerjanya.
  • Standarisasi bahan obat bahan alam: Penetapan standar kualitas dan keamanan yang ketat untuk semua produk obat herbal.
  • Kolaborasi: Kerjasama erat antara peneliti, industri farmasi, dan pemerintah untuk pengembangan produk.
  • Regulasi yang Jelas: Pembentukan regulasi yang mendukung pengembangan dan komersialisasi obat bahan alam.
  • Promosi: Kampanye edukasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan manfaat obat herbal.
  • Infrastruktur: Penyediaan fasilitas produksi yang modern dan memadai.
  • hak Paten: Perlindungan hak paten untuk inovasi produk obat bahan alam.
  • Ekspor: peningkatan Pengembangan pasar ekspor untuk produk obat bahan alam Indonesia.
  • Regulasi pembatasan import produk OBA dari Luar negeri mewajibkan teregistrasi di BPOM
  • Ppeningkatan Pengawasan dan pelarang terhadap produk OBA Import OBA ilegal yang beredar di masyarakat.

Kesimpulan: Dengan langkah-langkah ini, obat bahan alam Indonesia dapat menjadi kekuatan ekonomi dan kesehatan bangsa. Redaksi OMAIdigital.id


Kolom Komentar
Berita Terkait

Copyright 2026. All Right Reserved

@omaidigital.id

MENULIS sesuai FAKTA, MENGABARKAN dengan NURANI

Istagram dan Youtube: