![]() |
| Buku Pedoman ini mencakup banyak aspek, mulai dari landasan hukum penggunaan OMAI, standar pelayanan, protokol klinis, mekanisme pemantauan dan evaluasi pelayanan. |
OMAIdigital.id- PDHMI (Perkumpulan Disiplin Herbal Medik Indonesia) menerbitkan buku Pedoman Pelayanan Herbal Medik Indonesia, pada 29 Agustus 2026, di Auditorium Fakultas Kedokteran Universitas Tarumanagara Jakarta.
Buku Pedoman ini disusun sebagai upaya strategis dalam menjawab dinamika perkembangan dunia kesehatan, yang semakin menekankan pentingnya integrasi antara kearifan lokal dalam pemanfaatan bahan alam dipadukan dengan kemajuan ilmu dan teknologi kedokteran modern.
Melalui integrasi tersebut, diharapkan terwujud pelayanan kesehatan yang komprehensif, berbasis bukti, dan bersifat komplementer guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Seiring dengan meningkatnya minat masyarakat terhadap penggunaan obat bahan alam, dalam sistem pelayanan kesehatan diperlukan standar pelayanan yang jelas, aman, dan dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah maupun klinis.
Oleh karena itu, pedoman ini disusun oleh Perkumpulan Disiplin Herbal Medik Indonesia (PDHMI) sebagai acuan dalam penyelenggaraan terapi herbal di fasilitas pelayanan kesehatan.
Pedoman ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap intervensi bahan alam, dilaksanakan berdasarkan prinsip evidence-based medicine (EBM), mengedepankan aspek keamanan, efektivitas, dan mutu pelayanan, serta selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia tanpa mengesampingkan kearifan lokal sebagai warisan budaya bangsa kita.
PDHMI adalah organisasi profesi yang sudah memenuhi pengesahan sebagai badan hukum dari Kementerian Hukum dan HAM.
Keberadaan legalitas tersebut menjadi landasan yang kuat bagi PDHMI dalam menjalankan peran sebagai organisasi profesi yang berkontribusi terhadap pengembangan pelayanan herbal medik di Indonesia.
Buku Pedoman ini mencakup berbagai aspek penting dalam penyelenggaraan pelayanan herbal medik, mulai dari landasan hukum penggunaan Obat Modern Asli Indonesia (OMAI), standar pelayanan dan protokol klinis, hingga mekanisme pemantauan dan evaluasi pelaksanaan layanan.
Penyusun menyadari bahwa terwujudnya integrasi pelayanan kesehatan yang komprehensif memerlukan kolaborasi yang erat antar disiplin ilmu, profesi, serta pemangku kepentingan.
Oleh karena itu, pedoman ini diharapkan dapat menjadi rujukan yang menjembatani kearifan lokal dalam pemanfaatan herbal dengan perkembangan ilmu kedokteran modern berbasis bukti. Dengan demikian, pelayanan herbal medik di Indonesia diharapkan dapat diselenggarakan secara aman, efektif, profesional di dalam pelayanan kesehatan Indonesia.
Tampak hadir sejumlah pejabat Kementerian Kesehatan RI dari Direktorat Tata Kelola Kesehatan Primer, Direktorat Fasilitas dan Mutu Pelayanan Kesehatan Primer, Direktorat Produksi dan Distribusi Farmasi, pejabat Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).
Konsil Kesehatan Indonesia (KKI), Kolegium Kesehatan Tradisional Ramuan/ Jamu, Kolegium Kesehatan Tradisional Interkontinental, Institusi Pendidikan Kedokteran, Organisasi Profesi, dan Asosiasi Puskesmas Indonesia (APKESMI/Akselerasi Puskesmas Indonesia), industri obat bahan alam, serta para praktisi kesehatan baik dokter, apoteker, maupun tenaga kesehatan tradisional, serta akademisi dan mahasiswa.
Seminar Internasional Indonesia Herbal Medic Conference 1.0

Peluncuran buku ini dilakukan dalam acara Seminar Internasional yang merupakan kegiatan tahunan Indonesia Herbal Medic Conference 1.0, dengan kerjasama tiga pihak; FK UNTAR- PDHMI dan Hunan University of Chinese Medicine.
Menghadirkan 8 narasumber dari Indonesia, China, Nepal, India dan Belanda dengan tajuk "Integrative Medicine for Arthritis in Elderly : Harnessing Traditional Wisdom and Modern Evidence".
Acara ini mengupas tentang arthritis sebagai masalah kesehatan yang sering dialami lansia, dan bagaimana strategi manajemennya, mulai dari terapi medis hingga berbagai pendekatan kesehatan tradisional dari Indonesia, China, India, Nepal dengan memperhatikan kekhususan dari usia lanjut. Redaksi OMAIdigital.id

















