Daftar 10 Penyakit Menjadi Prioritas Pengembangan OMAI Fitofarmaka
Tanggal Posting : Sabtu, 21 September 2024 | 09:16
Liputan : Redaksi OMAIdigital.id - Dibaca : 420 Kali
Daftar 10 Penyakit Menjadi Prioritas Pengembangan OMAI Fitofarmaka
Kepala Badan POM, Taruna Ikrar meninjau sentra pengobatan tradisional RS Unair dan mengunjungi fasilitas uji klinik.

OMAIdigital.id- Untuk mendorong ekosistem penelitian dalam rangka hilirisasi menjadi Fitofarmaka, Satuan Tugas Percepatan Pengembangan dan Pemanfaatan Fitofarmaka yang ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Nomor 10 Tahun 2024 menyepakati 10 penyakit prioritas yang menjadi sasaran pengembangan  Fitofarmaka.

Obat Bahan Alam (OBA) Fitofarmaka yang merupakan Kategori Tertinggi produk OBA karena sudah melalui Uji Klinis- dalam beberpa tahun terakhir dikenalkan sebagai Obat Modern Asli Indonesia (OMAI).  

10 Penyakit prioritas untuk pengembangan OMAI Fitofarmaka difokuskan: 1. Stunting dan masalah kurang gizi, 2. Antihipertensi, 3. Komplementer terapi kanker, 4. Penanganan stroke, 5. Antidiabetes, 6. Penanganan gangguan fungsi hati, 7. Imunostimulan- imunosupresan, 8. Penanganan nyeri sendi, 9. Peluruh urolitiasis (batu saluran kemih), 10. Antihemoroid.

Demikian diungkapkan Kepala BPOM RI., Taruna Ikrar saat menjadi keynote speaker pada Business Matching Industri, Peneliti, dan Site Uji Klinik Obat Bahan Alam bersama RS Universitas Airlangga, pada Kamis, 19 September 2024.

Taruna Ikrar menegaskan tentang dukungan BPOM terhadap pengembangan OBA menuju Fitofarmaka.

Pemerintah Indonesia memberikan dukungan penuh pengembangan obat dan sediaan farmasi, termasuk obat berbasis bahan alam. Secara khusus, pemerintah telah menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2016 tentang Percepatan Pengembangan Industri Farmasi dan Alat Kesehatan.

Inpres ini merupakan landasan kebijakan membangun kemandirian sediaan farmasi nasional, termasuk Fitofarmaka.

Kepala BPOM kembali menyampaikan komitmennya untuk terus mendukung percepatan pengembangan dan pemanfaatan obat bahan alam.

Menurut data BPOM hingga September 2024, terdapat lebih dari 15.000 item produk obat bahan alam yang terdaftar sebagai jamu, 77 obat herbal terstandar, dan 20 fitofarmaka.

Taruna Ikrar menjelaskan BPOM memfasilitasi dan mendampingi tahap awal riset bahan alam sampai dengan pengembangan dan kesiapan untuk produksi.

Tak hanya itu, BPOM juga memberikan dukungan terkait regulasi serta peningkatan kapasitas peneliti dan industri sehingga produk obat bahan alam dapat dihilirisasi dan dikomersialisasi untuk pelayanan kesehatan dan kesejahteraan masyarakat Indonesia.

"Jadi, kalau dengan obat tradisional ini apakah akan bisa menggantikan impor bahan baku obat? Jawabannya tidak.

Tapi bisa menggantikan kebutuhan yang berlebihan. Contohnya RS ini, saya suka karena [konsepnya] menggabungkan sistem pengobatan yang model modern dengan apa yang disebut dengan traditional medicine sehingga saling komplementari [melengkapi]." demikian diungkapkan Taruna Ikrar seperti dikutip di laman web Badan POM.

Kepala BPOM menekankan pentingnya kolaborasi dengan multisektor dalam kerangka pentaheliks yang melibatkan pemerintah, lembaga penelitian pemerintah dan swasta (termasuk perguruan tinggi dan akademisi), praktisi (klinis dan organisasi profesi), serta komunitas masyarakat.

Kolaborasi ini sangat mendukung keberhasilan percepatan pengembangan dan pemanfaatan hasil riset obat bahan alam. "Apa manfaat dari obat asli [Indonesia] ini naik tingkat? Untuk menjadi komplemen, pelengkap, supporting sehingga kebutuhan nasional kita terhadap obat-obat, untuk minimal 10 penyakit utama tadi, bisa teratasi," ujarnya menutup sesi doorstopRedaksi OMAIdigital.id


Kolom Komentar
Berita Terkait

Copyright 2024. All Right Reserved

@omaidigital.id

MENULIS sesuai FAKTA, MENGABARKAN dengan NURANI

Istagram dan Youtube: