![]() |
BRIN terus berupaya membangun kerja sama dengan berbagai perguruan tinggi dalam kegiatan risetnya. |
OMAIdigital.id- BRIN terus berupaya membangun kerja sama dengan berbagai perguruan tinggi dalam kegiatan risetnya. Diantaranya riset di bidang kedokteran nuklir, khususnya yang terkait dengan radiofarmaka teranostik.
Hal ini menjadi salah satu upaya Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) untuk memperkuat jejaring dengan perguruan tinggi.
Kepala Pusat Riset Teknologi Radioistop, Radiofarmaka dan Biodosimetri (PRTRRB) - BRIN, Tita Puspitasari saat penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Politeknik Kesehatan Kementerian Kesehatan Makassar (Poltekkes Kemenkes Makassar) dan Sekolah Tinggi Farmasi Idonesia (STFI) di Makassar, pada Senin, 29 April 2024 mengatakan "Hubungan antara perguruan tinggi dengan lembaga riset tentunya juga harus seiring."
"Kami melakukan riset inovasi yang terintegrasi, guna mendorong periset kami untuk berkolaborasi dengan semua stakeholder, menjalin jejaring dengan berbagai pihak. Hal ini akan menjadi peluang terbentuknya kerja sama, yang kemudian akan mengakselerasi riset-riset sedang dibutuhkan," lanjut Tita.
Dikutip dari website BRIN, menurut Tita, regulasi kebijakan kedokteran nuklir merupakan salah satu kebijakan yang didorong oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) agar menjadi kebijakan nasional.
- Berita Terkait: Policy Brief BRIN: 3 Alternatif Rekomendasi Riset Fitofarmaka. Salah Satunya Fitofarmaka Masuk JKN
- Berita Terkait: Pusat Riset OMAI Dexa Group Dikunjungi Menkes. Hilirisasi Obat Bahan Alam Dukung Ketahanan Kesehatan
- Berita Terkait: Akses Pasar OMAI pada Sistem JKN Menjadi Solusi Riset Pengembangan Obat Bahan Alam
"Dalam hal ini diharapkan setiap provinsi ada rumah sakit yang memiliki fasilitas kedokteran nuklir. Nantinya fasilitas kedokteran nuklir tersebut akan dilengkapi, sehingga tentu akan membutuhkan radiofarmasis," jelasnya
Kerja sama ini merupakan kegiatan riset radiofarmaka yang digunakan dalam bidang spesialisasi kedokteran nuklir. Hal tersebut bertujuan untuk keperluan terapi, diagnosis, atau paliasi suatu penyakit dengan menggunakan suatu kajian.
Bentuk kajiannya yakni mempelajari tentang metode menganalisis dan menghasilkan sebuah spektrum untuk penentuan struktur kimia suatu molekul.
Bersamaan dengan hal tersebut Direktur Poltekkes Kemenkes Makassar, Rusli menyebutkan bahwa kolaborasi strategis antara berbagai stakeholder di bidang farmasi dan radiofarmaka sangat penting. "Kami berharap kerja sama ini bukan hanya dengan Poltekkes Makassar, namun juga dilakukan dengan Poltekkes lainnya di wilayah Indonesia timur," pungkas Rusli. Redaksi OMAIdigital.id