Galeri Video OMAI

PEMERINTAH DORONG TINGKATKAN | Obat Herbal Fitofarmaka di Pelayanan Kesehatan!

Kementerian Kesehatan Republik Indonesia pada 31 Mei 2022 meluncurkan Formularium Fitofarmaka.
Dengan kebijakan ini, maka ada payung hukum penggunaan obat Fitofarmaka di Pelayanan Kesehatan di seluruh Indonesia.

Penggunaan obat herbal Fitofarmaka yang bahan bakunya dari alam Indonesia, diriset oleh saintis Indonesia, diproduksi dan dipasarkan oleh korporasi Indonesia menjadi jawaban untuk kemandirian obat Nasional.
Ini sejajalan dengan progam pemerintah Bangga Buatan Indonesia yang digaungkan oleh Presiden Joko Widodo.

Untuk itu, semua stakeholders harus bersinergi.

Kemeneterisn Kesehatan sendiri, langsung bergerak cepat antara lain melalui Sosialisasi Penggunaan Obat Herbal Fitofarmaka di Fasilitas Kesehatan di berbagai wilayah di Indonesia.

Kita simak yuks, paparan Direktur Produksi dan Distribusi Kefarmasian, Ibu Agusdini Banun Saptaningsih berikut ini.

Untuk diskusi dan jika ada pertanyaan dapat ditulis dikolom komentar & mohon saran dan dukungan agar channel Krida Sehat ini dapat lebih bermanfaat.

Salam Sehat & Bahagia: @krida sehat Gerakan Ayo Sehat Indonesia! 

Lihat juga

Copyright 2024. All Right Reserved

@omaidigital.id

MENULIS sesuai FAKTA, MENGABARKAN dengan NURANI

Istagram dan Youtube: