![]() |
| Semua produk Dexa Group halal untuk mendukung program pembangunan kesehatan di Indonesia, dan potensi ekspor di pasar global. |
OMAIdigital.id- Wakil Menteri Kesehatan RI, Prof.dr. Dante Saksono Harbuwono, Sp.PD-KEMD., Ph.D. menegaskan penguatan produk halal menjadi bagian penting dalam pembangunan sistem kesehatan nasional.
Hingga tahun 2026, tercatat sekitar 44 ribu produk farmasi telah mengantongi sertifikat halal di Indonesia.
Menurut Wamenkes, pemerintah terus memperkuat kolaborasi dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), serta industri farmasi untuk memastikan prinsip halalan thayyiban terpenuhi dalam layanan kesehatan nasional.
"Produk halal tidak hanya berkaitan dengan kepatuhan regulasi, tetapi juga menjadi bagian dari kebutuhan masyarakat terhadap layanan kesehatan yang memberikan rasa aman dan nyaman," ungkap Prof. Dante pada "6th International Islamic Healthcare Conference and Expo 2026" yang diselenggarakan di Tangerang, 6-8 Mei 2026.
Produk Farmasi Halal Perkuat Ekosistem Kesehatan Nasional
Penguatan produk halal di sektor farmasi kini menjadi agenda yang menyatukan regulator, industri, dan penyedia layanan kesehatan. Kepastian halal pada obat-obatan dinilai semakin penting dalam menghadirkan layanan kesehatan yang aman, berkualitas, dan memberikan ketenangan bagi masyarakat.
Dexa Group telah menyelesaikan sertifikasi halal secara menyeluruh di seluruh lini operasionalnya. Seluruh fasilitas manufaktur dan lebih dari 1.700 produk Dexa Group kini bersertifikat halal.
Head of Corporate Quality Audit & Pharmacovigilance Dexa Group, Apt. Dwi Nofiarny, S.Si., M.Biomed menyampaikan bahwa implementasi halal di industri farmasi adalah komitmen yang hidup di setiap tahap- dari laboratorium riset hingga distribusi ke pelanggan.
"Di Dexa Group, standar halal terintegrasi dengan standar kualitas sehingga menghasilkan produk yang aman, berkualitas, dan terpercaya. Halal adalah bagian dari komitmen perusahaan untuk memberikan keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat," ujar Dwi Nofiarny.
Perjalanan sertifikasi halal Dexa Group dimulai sejak Februari 2018. Pada 2019, perusahaan mengajukan sertifikasi halal secara masif untuk 708 SKU produk ke LPPOM MUI dan berhasil memperoleh sertifikasi untuk seluruh fasilitas manufaktur dengan hasil penilaian Grade A atau "sangat memuaskan".
Implementasi tersebut berjalan melalui pendekatan halal by design. Aspek halal masuk sejak tahap awal pengembangan produk dan berjalan melalui setiap tahap produksi. Standar GMP dan CPOB berjalan paralel dengan Sistem Jaminan Produk Halal dalam satu sistem yang terintegrasi.
"Kami percaya kualitas produk dan kenyamanan pasien berjalan bersama. Karena itu, kami terus berkomitmen menghadirkan produk farmasi halal berkualitas untuk masyarakat Indonesia," kata Dwi Nofiarny seperti dikutip di laman web Dexa Group.
Pada akhirnya, komitmen terhadap produk farmasi halal menyentuh sesuatu yang lebih dalam dari regulasi. Setiap pasien Muslim di Indonesia berhak menerima obat yang efektif secara medis sekaligus memberikan ketenangan batin. Dexa Group memilih untuk menempatkan diri di titik pertemuan itu - dan membangunnya sejak 2018. Redaksi OMAIdigital.id



















