Ditjen Farmalkes Gelar Rapat Pleno Penyusunan Juknis Rencana Kebutuhan Obat
Tanggal Posting : Senin, 11 September 2023 | 09:16
Liputan : Redaksi OMAIdigital.id - Dibaca : 517 Kali
Ditjen Farmalkes Gelar Rapat Pleno Penyusunan Juknis Rencana Kebutuhan Obat
Harapan Ditjen Farmalkes dalam Rapat Pleno Penyusunan Juknis Rencana Kebutuhan Obat, simak dibawah ini

OMAIdigital.id- Direktorat Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kemenkes melalui Direktorat Pengelolaan dan Pelayanan Kesehatan menyelenggarakan kegiatan Rapat Pleno Pembahasan Draft Juknis Perencanaan Kebutuhan Obat dan Vaksin pada 4-6 September 2023 di Jakarta.

Dalam upaya pelayanan kesehatan, ketersediaan obat dan vaksin dalam jenis yang lengkap, jumlah yang cukup, terjamin khasiatnya, aman, efektif dan bermutu, dengan harga terjangkau serta mudah diakses adalah sasaran yang harus dicapai.

Direktorat Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan berperan dalam menjamin akses, kemandirian dan mutu sediaan farmasi dan alat kesehatan, yang salah satunya diindikasikan oleh tersedianya obat dan vaksin di puskesmas.

Dikutip dari instagram Ditjen Farmalkes, Dirjen Kefarmasian dan Alat Kesehatan, L. Rizka Andalusia mengatakan pelaksanaan program kesehatan dapat berjalan lancar dengan adanya dukungan logistik termasuk obat dan vaksin. Untuk itu, diperlukan adanya ketersediaan obat dan vaksin sesuai dengan kebutuhan agar tidak berpotensi terjadinya over-supply atau under-supply.

Oleh karena itu, Ditjen Farmalkes melalui Direktorat Pengelolaan dan Pelayanan Kefarmasian melaksanakan "Rapat Pleno Penyusunan Petunjuk Teknis Rencana Kebutuhan Obat" bersama para kontributor yang terdiri dari para praktisi dan perwakilan Dinkes Provinsi/Kabupaten/Kota.

Harapannya agar hasil penyusunan juknis rencana kebutuhan obat dan vaksin dapat menjadi acuan bagi pengelola kefarmasian, sehingga dapat meningkatkan ketepatan, efisiensi, efektivitas dan akuntabilitas dalam perencanaan kebutuhan obat dan vaksin.

"Dengan adanya Juknis RKO dibantu dengan SMILE vaksin dan SMILE obat, maka perencanaan obat lebih akurat, ketersediaan obat lebih optimal dan alokasi APBN dapat dipergunakan lebih efisien dan efektif." ungkap Direktur Pengelolaan dan Pelayanan Kefarmasian, Agusdini Banun. Redaksi OMAIdigital.id


Kolom Komentar
Berita Terkait

Copyright 2024. All Right Reserved

@omaidigital.id

MENULIS sesuai FAKTA, MENGABARKAN dengan NURANI

Istagram dan Youtube: