DPR Mendorong OMAI untuk Kemandirian Obat Nasional
Tanggal Posting : Senin, 19 Juni 2023 | 15:00
Liputan : Redaksi OMAIdigital.id - Dibaca : 154 Kali
DPR Mendorong OMAI untuk Kemandirian Obat Nasional
Kebijakan Mendorong OMAI Untuk Kemandirian Indonesia

OMAIdigital.id- Emanuel Melkiades Laka Lena, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI. memaparkan tentang "Kebijakan Mendorong OMAI Untuk Kemandirian Indonesia" pada saat Focus Group Discussion (FGD) dengan Tema: "Peran Herbal, Suplemen Kesehatan, dan Probiotik sebagai Upaya Menghadapi COVID-19" dan "Peluncuran Publikasi di Bidang Obat Tradisional dan Suplemen Kesehatan oleh Badan POM", pada Kamis ,14 Mei 2020.

FGD yang diadakan oleh Badan POM ini dipimpin oleh Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan RI, Penny K. Lukito- diikuti 452 peserta melalui virtual conference-menghadirkan berbagai pakar. Selanjutnya FGD dipandu oleh Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan dan Kosmetik Badan POM RI., Mayagustina Andarini.

Berikut ini, paparan Emanuel Melkiades Laka Lena:

POTENSI INDONESIA. Convention on Biological Diversity menyatakan Indonesia sebagai salah satu dari 17 negara "megadiverse" karena keanekaragaman hayatinya yang sangat tinggi. Memiliki potensi yang besar untuk diteliti dan dimanfaatkan sebagai produk farmasi. Saat ini, sebagian besar bahan baku aktif obat masih harus diimpor dari negara lain, karena belum diproduksi di dalam negeri, sehingga menjadi salah satu tantangan yang dihadapi industri farmasi Indonesia. Indonesia memillki sekitar 3.000 tanaman obat, tetapi baru ada 23 produk yang kategori melalui uji klinik yang berkhasiat dalam pengobatan.

Kemenperin (2019): Pada kuartal IV-2019: industri kimia, farmasi, dan obat tradisional tumbuh 18,5796 atau melonjak drastis dibanding pertumbuhan kuartal lll-2019, sebesar 9,47%. Capaian tersebut melampaui pertumbuhan ekonomi nasional (4,97% kuartal IV-2019). Sektor Industri obat tradisional mampu tumbuh di atas 6% atau pertumbuhannya di atas pertumbuhan ekonomi nasional.

GP Farmasi: omzet industri farmasi tahun 2018 sekitar Rp. 70 triliun. GP Jamu: omzet industri jamu lokal tahun 2018 mencapai Rp 19 triliun dan meningkat sekitar 10% pada tahun 2019 (Rp 21,9 triliun). Dengan omzet industri yang tinggi dan ketersediaan bahan baku melimpah, sehingga mempermudah produksi, maka penggunaan jamu tradisional dalam negeri layak didukung penuh.

OBAT MODERN ASLI INDONESIA (OMAI). Adanya masukan terminologi baru: "Obat Modern Asli Indonesia" (OMAI). Menristek telah menyampaikan pemikiran tentang hilirisasi riset dan inovasi yang kemudian disampaikan ke Menkes, Menko PMK, dan Komisi IX DPR RI. Saat ini belum ada regulasi dimanapun yang mengatur khusus mengenai definisi OMAI. OMAI = obat-obatan yang bahan bakunya berasal dari alam Indonesia, sehingga mudah didapatkan dan tidak tergantung dengan impor.

KEMANDIRIAN OMAI DI MASA COVID-19. Industri farmasi menjadi kegiatan ekonomi yang sangat dibutuhkan saat pandemi COVID-19. Sayangnya, masih melakukan impor terutama bahan baku obat (sekitar 90%), hal ini dapat dllihat sebagai peluang untuk memproduksi bahan baku obat dalam negeri. Pemerintah dapat merealisasikan aturan mengenai optimalisasi Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN), sejalan dengan Paket Ekonomi Kebijakan XI yang dituangkan dalam Inpres 6/2016 tentang Percepatan Pengembangan Industri Farmasi dan Alat Kesehatan.

OMAI ini jelas mempunyai kandungan TKDN 100%. Dengan demikian, salah satu upaya untuk menekan impor yaitu dengan memproduksl OMAI. Pengembangan OMAI menjadi salah satu Program Konsorsium dan lnovasi COVID-19

PENGGUNAAN OBAT TRADISIONAL (FITOFARMAKA/OMAI) di INDONESIA. BPOM mencatat Indonesia memiliki sekitar 30.000 spesies tumbuhan maupun sumber daya Iaut dan sekitar 9.600 spesies tanaman dan hewan telah teridentifikasi memiliki khasiat obat. Namun, baru ada 62 OHT dan 24 Fitofarmaka yang terdaftar. Beberapa contoh obat fitofarmaka yang sudah digunakan oleh dokter antara Iain: Prospan sirup (obat batuk), Imboost (imunomodulator), Stimuno (imunomodulator), Diapet (obat diare), Inlacin (DM-2), Redacid (obat lambung) dan lain-lain.

OMAI memiliki peluang untuk digunakan di dalam program JKN, maka dibutuhkan sosialisasi dan kajian, dalam menyusun peta jalan pengembangan OMAI perlu melibatkan organisasi profesi dan kolegium kedokteran.

DUKUNGAN KOMISI IX DPR RI TERHADAP OMAI. Komisi IX DPR RI. pada RDP tanggal 8 April 2020 dalam salah satu kesimpulannya (poin 4) menyatakan bahwa Komisi IX mendesak Kemenkes dan BPOM untuk menyusun pedoman penggunaan OMAI dalam penanganan COVID-19, serta meningkatkan KIE mengenai obat yang dapat digunakan untuk mencegah COVID-19 dan meningkatkan sistem imunitas tubuh.

REKOMENDASI. Mendorong Industri farmasl di dalam negerl meningkatkan hilirisasi hasiI riset berupa produk OMAI, sehingga dapat menghasilkan inovasi produk yang berdaya saing tinggi, Memperluas akses pasar dan meningkatkan utilisasi OMAI, termasuk akselerasi melalui program JKN. Ada regulasi dan peta jalan (road map) terutama untuk pengembangan bahan baku dalam negeri sebagai produk substitusi impor dan kepastian pasar untuk meningkatkan produksi dan mengembangkan produk OMAI. Redaksi OMAIdigital.id


Kolom Komentar
Berita Terkait

Copyright 2024. All Right Reserved

@omaidigital.id

MENULIS sesuai FAKTA, MENGABARKAN dengan NURANI

Istagram dan Youtube: