3 Tantangan Utama Mendongkrak Potensi Herbal Indonesia Masuk Pasar Global
Tanggal Posting : Selasa, 24 Maret 2026 | 06:49
Liputan : Redaksi OMAIdigital - Dibaca : 148 Kali
3 Tantangan Utama Mendongkrak Potensi Herbal Indonesia Masuk Pasar Global
Iklan Obat Modern Alami Integratif- OMAI STIMUNO di Pasar Cambodia.

OMAIdigital.id- Menurut catatan Redaksi OMAIdigital.id setidaknya ada tiga tantangan utama dalam upaya mendongkrak potensi Herbal Indonesia ke pasar global, yang angka pertumbuhannya terus meningkat.

Ketiga hal diatas adalah sebagai berikut:

1. Standardisasi & Evidence-Based Upgrade (dari Jamu menjadi Fitofarmaka). Masalah utama: Global market tidak membeli "tradisi", tapi membeli evidence + konsistensi kualitas. Kelemahan utama herbal global: Variasi kualitas bahan baku, Kurangnya uji klinis, Kurangnya standardisasi dosis.

2. Industrialisasi & Supply Chain Terintegrasi (From Farm to Pharma). Masalah utama: Herbal Indonesia kuat di biodiversity, lemah di value chain, Banyak ekspor dalam bentuk raw material (low value).

3. Penentuan Posisi Pasar (dari Kearifan Lokal menuju Merek Kesehatan Global). Masalah utama: Herbal Indonesia masih dijual sebagai: "produk lokal" sebagai "alternatif murah", Ini tidak scalable secara global.

Business Development and Scientific Affairs Director Dexa Medica, Prof. Raymond Tjandrawinata mengungkap problematika lain yang tidak kalah penting, yaitu akses obat herbal ke formularium nasional yang belum dibuka.

Dokter juga belum dapat meresepkan obat herbal secara luas. Jika jalur tersebut telah dibuka, bakal ada lebih banyak produsen yang akan mengembangkan fitofarmaka.

"Para dokter tidak akan takut atau enggan meresepkan, [sehingga] penggunaan dan utilisasinya akan tinggi. Sekarang cuma dokter-dokter tertentu yang pakai," ujar Raymond seperti dikutip dilaman web Fortune Indonesia.

Industri herbal Indonesia adalah sektor strategis yang berkembang pesat, didukung megabiodiversitas terbesar keempat di dunia (2.484+ spesies tanaman obat).

Sektor ini didominasi produsen Jamu, Obat Herbal Terstandar (OHT), dan Fitofarmaka, dengan lebih dari 1.247 industri terdaftar yang berfokus pada keamanan dan standardisasi.

Bagaimanapun, pelaku industri herbal membutuhkan dukungan pemerintah untuk mengakselerasi pertumbuhan, seiring dengan melonjaknya minat pada obat herbal. Nilai pasar menurut laporan, "Pasar Obat Herbal Organik 2024" yang dirilis oleh For Insights Consultancy, diproyeksikan naik dari US$14,8 miliar (2023) menjadi US$24,5 miliar pada 2030, dengan pertumbuhan 9,8 persen per tahun.

Kepala BPOM RI, Taruna Ikrar menjelaskan hambatannya terletak pada Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) No.58/2014 mengenai standar pelayanan kefarmasian di rumah sakit, yang sebentar lagi akan dicabut lewat Peraturan Presiden. Pembukaan jalan regulasi ini diharapkan mendorong obat herbal lokal menjadi "raja di negeri sendiri", dan dapat digolongkan sebagai obat yang ditanggung oleh BPJS.

Menurut data dari BPOM, Indonesia memiliki sekitar 30.000 spesies tanaman yang berpotensi menjadi obat herbal, yang ditaksir sebagai terbanyak di dunia. Namun, sejauh ini, hanya ada 18.000 jamu tradisional yang tercipta. Kontras dengan bahan baku potensial tersebut, hanya ada 71 produk OHT dan 20 Fitofarmaka yang beredar di pasar.

Kementerian Kesehatan telah membentuk Komite Nasional Seleksi Obat dan Fitofarmaka, serta mendorong percepatan uji klinis untuk fitofarmaka agar memenuhi standar ilmiah yang ketat.

"Keamanan dan khasiat fitofarmaka harus dibuktikan secara ilmiah melalui uji praklinik dan uji klinik, layaknya obat modern," ujar Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes, Aji Rokomyanmas seperti dikutip di laman web Fortune Indonesia. Redaksi OMAIdigital.id


Kolom Komentar
Berita Terkait

Copyright 2024. All Right Reserved

@omaidigital.id

MENULIS sesuai FAKTA, MENGABARKAN dengan NURANI

Istagram dan Youtube: