![]() |
| PT Djembatan Dua menghadirkan Medical Device Integration yaitu tensimeter AND TM-2657P yang terintegrasi dengan sistem rumah sakit. |
OMAIdigital.id- PT Djembatan Dua- Entitas Anak MDLA (PT Medela Potentia, Tbk)- menghadirkan pendekatan Medical Device Integration (MDI) sebagai solusi strategis untuk mendukung implementasi SIMRS (Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit).
Melalui MDI, alat kesehatan yang digunakan untuk skrining atau diagnosis pasien dapat langsung tercatat dalam setiap SIMRS Fasyankes.
"Digitalisasi dan integrasi layanan rumah sakit merupakan bagian dari strategi jangka panjang untuk membangun sistem layanan kesehatan yang berkualitas, terintegrasi, dan berbasis data.
Integrasi perangkat medis dengan sistem rumah sakit memperkuat kualitas layanan klinis, tata kelola data, serta kepatuhan terhadap regulasi, sekaligus menciptakan nilai berkelanjutan bagi seluruh pemangku kepentingan," ungkap Direktur Utama PT Djembatan Dua, Edbert Orotodan seperti dikitup di laman web Medela Potentia 26 Desember 2025.
Menurutnya, salah satu proses awal yang krusial dalam alur pelayanan pasien adalah skrining kondisi kesehatan, termasuk pengukuran tekanan darah. Pada tahap ini, pasien umumnya berada di area pendaftaran atau triase, sementara tenaga kesehatan dituntut memperoleh hasil pengukuran secara cepat, akurat, dan terdokumentasi dalam sistem.
Kecepatan dan akurasi menjadi faktor kunci untuk menjaga kelancaran alur layanan sekaligus mendukung keselamatan pasien.
Oleh karena itu, proses skrining tekanan darah membutuhkan perangkat medis yang tidak hanya presisi, tetapi juga mampu sistem Rekam Medis Elektronik, sehingga data hasil pengukuran dapat tercatat secara otomatis, konsisten, dan berkelanjutan sebagai bagian dari rekam medis pasien.
Salah satu penerapannya diwujudkan melalui pemanfaatan tensimeter AND TM-2657P, perangkat medis berteknologi Jepang yang telah mendukung kebutuhan SIMRS dan siap diintegrasikan dengan sistem rumah sakit.
Melalui pengembangan sistem MDI oleh PT Djembatan Dua, tensimeter AND TM-2657P memungkinkan hasil pengukuran tekanan darah tercatat secara otomatis ke dalam sistem rumah sakit. Integrasi ini membantu tenaga kesehatan mengoptimalkan alur kerja, meningkatkan akurasi pencatatan klinis, serta mempercepat proses administrasi tanpa menambah beban kerja manual.
Dari sisi teknologi, tensimeter AND TM-2657P memungkinkan waktu pengukuran yang cepat, sekitar 30 detik, sehingga relevan untuk mendukung layanan di poliklinik dengan tingkat kunjungan pasien yang tinggi. Selain itu, fitur deteksi Irregular Heart Beat (IHB) atau aritmia tetap menjadi bagian penting dalam mendukung pemantauan kondisi pasien secara klinis.
Keunggulan lainnya, solusi ini mampu menghasilkan print out hasil pengukuran sekaligus mengirimkan data secara digital ke sistem rumah sakit melalui MDI. Dengan desain perangkat yang ringkas, solusi ini fleksibel diterapkan di berbagai area pelayanan, mulai dari poliklinik, instalasi rawat jalan, hingga fasilitas skrining kesehatan.
"Pemanfaatan tensimeter AND TM-2657P yang terintegrasi dengan sistem rumah sakit membantu tenaga medis memperoleh data yang lebih akurat dan terdokumentasi secara konsisten. Integrasi ini menjadi bagian penting dalam mendukung rumah sakit meningkatkan kualitas pelayanan dan efisiensi operasional," ujar Direktur PT Djembatan Dua, Kansy Widiarty.
Dari sisi dampak, integrasi perangkat medis ini memberikan manfaat nyata bagi Fasyankes dan pasien. Pasien dapat tertangani lebih cepat, beban kerja tenaga kesehatan berkurang-terutama pada layanan dengan kunjungan yang tinggi seperti rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, serta kualitas dan akurasi data klinis semakin terjaga.
Lebih lanjut, dukungan PT Djembatan Dua terhadap inisiasi SIMRS oleh pemerintah sejalan dengan implementasi Platform SATUSEHAT dalam membangun ekosistem data kesehatan nasional yang terstandar, terintegrasi, dan berkelanjutan.
Komitmen Mendukung SIMRS Kemenkes
Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan Republik Indonesia mendorong penerapan Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS) dan Rekam Medis Elektronik sebagai bagian dari agenda transformasi kesehatan nasional.
Hal ini diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2022 tentang Rekam Medis yang mewajibkan seluruh Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Fasyankes) menyelenggarakan rekam medis elektronik.
Kementerian Kesehatan juga menetapkan arah transformasi digital kesehatan nasional melalui Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/MENKES/1559/2022 tentang Penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Bidang Kesehatan dan Strategi Transformasi Digital Kesehatan.
Melalui kebijakan ini, platform SATUSEHAT ditetapkan sebagai tulang punggung integrasi data kesehatan nasional yang mendorong standardisasi, interoperabilitas sistem, serta pertukaran data layanan kesehatan secara aman dan terintegrasi antar fasilitas pelayanan kesehatan.
Sejalan dengan kebijakan tersebut, PT Djembatan Dua, entitas anak PT Medela Potentia Tbk, berperan aktif dalam mendukung implementasi Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS) atau Rekam Medis Elektronik, serta integrasi data layanan kesehatan menuju platform SATUSEHAT.
Sebagai penyedia solusi alat kesehatan profesional di Indonesia, PT Djembatan Dua memiliki kapabilitas teknologi untuk mengembangkan sistem dan konektivitas teknologi agar alat kesehatan dapat terhubung dengan sistem informasi rumah sakit. Kapabilitas ini memungkinkan alat kesehatan mendukung interoperabilitas data sebagaimana diamanatkan dalam kebijakan transformasi digital kesehatan. Redaksi OMAIdigital.id






















