![]() |
Perencanaan kebutuhan Fitofarmaka Tahun 2024 dapat diusulkan melalui e-Monev Obat oleh Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota. |
OMAIdigital.id- Kementerian Kesehatan melakukan Sosialisasi Penyusunan Rencana Kebutuhan Obat (RKO) Fitofarmaka untuk meningkatkan penggunaan produk dalam negeri obat herbal Fitofarmaka di Pelayanan Kesehatan di seluruh Indonesia.
Pada 14 Februari 2023, Ditjen Kefarmasian dan Alkes Kementerian Kesehatan, melalui Direktorat Produksi dan Distribusi Kefarmasian melakukan Sosialisasi Pengisian Rencana Kebutuhan Obat (RKO) Fitofarmaka Tahun 2024 melalui e-Monev Obat oleh Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota untuk meningkatkan penggunaan Fitofarmaka.
Hal ini, sebagai upaya utuk meningkatkan penggunaan Fitofarmaka yang merupakan produk dalam negeri, Kementerian Kesehatan telah membuka etalase Fitofarmaka dan Obat Herbal Terstandar dalam e-katalog sektoral Kementerian Kesehatan.
Perencanaan kebutuhan Fitofarmaka Tahun 2024 dapat diusulkan melalui e-Monev Obat oleh Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota.
- Berita Terkait: Presiden Jokowi: Jadikan Keragaman Hayati untuk Kebangkitan Industri Obat Nasional
- Berita Terkait: OMAI Menjadi Tuan Rumah di Negeri Sendiri, dan Mampu Bersaing di Pasar Internasional
- Berita Terkait: Kementerian Kesehatan Mendukung OMAI, Kembangkan Sektor Hulu dan Hilir
"Yuk kita dukung penggunaan Fitofarmaka di pelayanan kesehatan modern!", demikian dikutip di media sosial Dirjen Farmalkes.
Rapat Koordinasi Penyusunan Rencana Kebutuhan Obat (RKO) Fitofarmaka Tahun 2024 Pada E-Monev oleh Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota ini dalam Rangka Peningkatan Penggunaan Fitofarmaka.
Penyediaan Fitofarmaka untuk pelayanan kesehatan dasar oleh Pemerintah Daerah diharapkan dapat mendukung pengembangan Fitofarmaka sebagai produk unggulan dalam negeri dan meningkatkan ketersediaan Fitofarmaka di fasilitas pelayanan kesehatan dasar dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan masyarakat dan pemerataan pelayanan kesehatan.
Fitofarmaka telah masuk dalam e-Monev Obat sehingga dapat disusun RKO Fitofarmaka Tahun Anggaran 2024 oleh Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota. Untuk perencanaan kebutuhan obat termasuk Fitofarmaka, setiap instansi pemerintah dan swasta wajib menyampaikan RKO melalui e-Monev Obat.
"Fitofarmaka merupakan produk hasil pengembangan dari bahan alam Indonesia yang dapat ditingkatkan penggunaannya di fasilitas pelayanan kesehatan agar dapat mendorong produksi pengembangan Fitofarmaka dalam rangka meningkatkan ketahanan sektor farmasi di Indonesia," jelas Direktur Produksi dan Distribusi Kefarmasian, Agusdini Banun seperti dikutip di media sosial Dirjen Farmalkes. Redaksi OMAIdigital.id