![]() |
Webinar Fakultas Farmasi Unair, pada Rabu, 9 September 2020: Krisis COVID-19: Tantangan dan Peluang bagi Apoteker dalam Pengembangan OT Indonesia untuk Imunomodulator. |
OMAIdigital.id- OMAI (Obat Modern Asli Indonesia) hingga kini belum satupun yang masuk dalam Formularium Nasional, sehingga belum dapat dicover oleh BPJS.
"Padahal OMAI ini sangat penting artinya untuk kemandirian bangsa, dari pada impor bahan obat-obatan. Dalam Formularium Nasional itu, 99-100% impor semua. Mengapa tidak menggunakan kira-kira 30-40% OMAI saja, maka kita sudah mengurangi impor obat. Kendalanya belum masuk Formularium Nasional dan belum dicover oleh BPJS," papar Raymond R. Tjandrawinata.
Hal tersebut disampaikannya pada Webinar Fakultas Farmasi Universitas Airlangga, pada Rabu, 9 September 2020- berjudul: "Krisis COVID-19: Tantangan dan Peluang bagi Apoteker dalam Pengembangan Obat Tradisional Indonesia untuk Imunomodulator."
- Berita Terkait: Strategi Mulia DLBS Dexa Medica Memajukan Obat Herbal Indonesia
- Berita Terkait: Dexa Laboratories of Biomolecular Sciences, Pusat Riset OMAI yang Mendunia
- Berita Terkait: Presiden Jokowi Tinjau Stand Obat Modern Asli Indonesia di TEI 2018
Sejumlah topik yang dibahas adalah:
- Peluang dan Kebijakan Pemanfaatan Herbal Lokal di Jawa Timur
- Penelitian dan Pengembangan Fitofarmaka Imunomodulator
- Peran Indsutri dalam Hilirisasi Penelitan Akademis
- Peran Apoteker dalam Penjaminan Kualitas dari Bahan Baku sampai Produk Jadi
Sebagai pembicara: Kofifah Indar Parawansa, Gubernur Jawa Timur, Prof, Dr. Apt. Suprapto Maat, Founder Perusahaan Jamu Tradimun, Raymond R. Tjandrawinata, Ph.D., Direktur Pengembanngan Bisnis dan Riset, PT. Dexa Medica, Dr. apt. Idha Kusumawati, Dosen Farmasi Unair. Dengan moderator: apt. Andi Hemansyah, Ph.D.
Raymond menambahkan bahwa perlunya kesinambungan mutu obat herbal tetap terjaga. Standarisasi itu penting, sekarang kita galakkan Obat Herbal Terstandar (OHT) dan Fitofarmaka- yang memang sudah terstandarisasi. Nah keduanya ini- yang sekarang belum kita dapatkan penggunaannya oleh pemerintah. OHT dan Fitofarmaka ini yang kita sebut sebagai OMAI (Obat Modern Asli Indonesia), lanjutnya.
Beberapa Menteri sudah mengatakan, bahwa OHT dan Fitofarmaka sudah diklasifikasikan sebagai Obat Modern Asli Indonesia (OMAI), yang seharusnya dapat digunakan di Dinkes-Dinkes dan sarana Faskes-Faskes dimanapun di Indonesia ini. Sekarang ini, satupun belum ada OMAI yang masuk dalam Formularium Nasional.
Terkait adanya pertanyaan yang menilai harga OMAI lebih mahal dari obat sejenis, Raymond Tjandrawinata menjelaskan bahwa jika OMAI sudah digunakan di BPJS maka akan menjadi mass production, maka harganya akan tidak mahal. OMAI itu lebih murah dibandingkan herbal impor," tegasnya. Redaksi OMAIdigital.id