![]() |
Mengembangkan Fitofarmaka yang sesuai dengan Prosedur Uji Praklinik dan Uji Klinik diharapkan menjadikan produk Fitofarmaka memiliki evidence base untuk dapat diresepkan oleh para dokter. |
OMAIdigital.id- Ditjen Kefarmasian dan Alat Kesehatan, Kementerian Kesehatan RI melalui Direktorat Produksi dan Distribusi Kefarmasian melaksanakan Sosialisasi Proses Pengembangan Obat Bahan Alam ke arah Fitofarmaka yang ditujukan kepada peneliti, dokter, apoteker dan industri.
Hal ini dalam upaya agar penelitian dan pengembangan produk fitofarmaka yang dilakukan sesuai regulasi.
"Pemerintah berharap seluruh pihak dapat bekerjasama secara sinergis dalam melakukan penelitian dan pengembangan bahan alam ke arah produk fitofarmaka dengan mengutamakan keamanan dan manfaatnya dan mengikuti prosedur pelaksanaan uji praklinik dan uji klinik sesuai ketentuan yang berlaku.," ungkap Plt Direktur Produksi dan Distribusi Kefarmasian, Kementerian Kesehatan RI, Roy Himawan seperti dikutip di IG Farmalkes pada 27 Juni 2023.
Kegiatan ini dimaksudkan untuk meningkatkan ketahanan sektor farmasi melalui pengembangan dan pemanfaatan obat bahan alam yang optimal serta meningkatkan penggunaan Fitofarmaka produksi dalam negeri yang sejalan dengan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 1163 tahun 2022 tentang Formularium Fitofarmaka.
Produk Fitofarmaka yang telah ada dalam Formularium Fitofarmaka saat ini terdiri dari 5 kelas terapi. Seiring dengan perkembangan dan kebutuhan akan produk Fitofarmaka dalam pelayanan kesehatan, perlu dilakukan upaya penambahan jenis Fitofarmaka salah satunya dengan mempercepat proses pengembangan fitofarmaka dengan mendorong penelitian-penelitian Obat Bahan Alam yang akan menjadi produk Fitofarmaka.
- Berita Terkait: Presiden Jokowi Menyerahkan PPKM Award, Diantara Penerimanya adalah Dexa Group
- Berita Terkait: OMAI HerbaPAIN Usir Nyeri Leher, Otot, Sendi dan Sakit Kepala
- Berita Terkait: Prof. Raymond Tjandrawinata, Saintis Inspiratif Menemukan Banyak Obat Modern Asli Indonesia
Berikut ini Tujuan dan Manfaat Formularium Fitofarmaka.
Tujuan Formularium Fitofarmaka:
- Tersedianya informasi Fitofarmaka sebagai pilihan alternatif dalam membantu pencegahan, pengobatan, perawatan, dan/atau pemeliharaan kesehatan.
- Mendapatkan Fitofarmaka terpilih yang tepat, aman, bermutu, berkhasiat, dan terjangkau.
- Meningkatkan utilisasi atau tingkat pemanfaatan Fitofarmaka sebagai upaya meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.
Manfaat Formularium Fitofarmaka:
- Menetapkan penggunaan Fitofarmaka yang aman, bermutu, berkhasiat, dan terjangkau.
- Mengoptimalkan pemanfaatan Fitofarmaka.
- Menjadi acuan untuk perencanaan kebutuhan obat tradisional pada Dana Alokasi Khusus (DAK). Redaksi OMAIdigital.id