Bambang Brodjonegoro, Menteri Riset dan Teknologi RI. pada Dialog Nasional Pengembangan OMAI untuk Kemandirian Obat Nasional |
OMAIdigital.id- Obat Modern Asli Indonesia (OMAI) yang bahan bakunya dari alam Indonesia, diriset di Indonesia oleh anak bangsa- sudah diuji pra klinis, dan uji klinis, seharusnya masuk sistem Jaminan Kesehatan Nasional agar selaras dengan Instruksi Presiden.
Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo telah mengeluarkan INSTRUKSI PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 6 TAHUN 2016 TENTANG PERCEPATAN PENGEMBANGAN INDUSTRI FARMASI DAN ALAT KESEHATAN, yang diteken pada 8 Juni 2016.
Intisari Inpres Nomor 6/2016 adalah menjamin ketersediaan sediaan farmasi dan alat kesehatan sebagai upaya peningkatan pelayanan kesehatan dalam rangka Jaminan Kesehatan Nasional dengan menggunakan kekayaan alam Indonesia sebagai sumber daya saing.
Juga untuk memfasilitasi pengembangan obat dalam rangka mendukung akses dan ketersediaan obat untuk masyarakat sebagai upaya peningkatan pelayanan kesehatan dalam rangka Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
- Berita Terkait: Kisah Sukses DLBS Dexa Medica Riset Obat Herbal Bioactive Fraction
- Berita Terkait: Bioekonomi Pengembangan OMAI untuk Substitusi Impor
- Berita Terkait: OMAI Konsep Bersama Brand Obat Herbal Indonesia
Demikian point penting dari Dialog Nasional "Pengembangan OMAI (Obat Modern Asli Indonesia) untuk Kemandirian Obat Nasional" yang digelar pada Jumat, 6 November 2020, oleh Tempo Media Group.
Para tokoh nasional yang menjadi narasumber, yaitu:
- Bambang Brodjonegoro, Menteri Riset dan Teknologi Republik Indonesia
- Penny K. Lukito, Kepala BPOM Republik Indonesia, diwakilkan kepada Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan dan Kosmetika, Reri Indriani
- Muhammad Khayam, Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi dan Tekstil Kementerian Perindustrian Republik Indonesia
- Engko Sosialine Magdalene, Direktur Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia diwakilkan kepada Direktur Pelayanan Kefarmasian, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, Dita Novianti Sugandi Argadiredja
- Melkiades Laka Lena, Wakil Ketua Komisi IX DPR Republik Indonesia
- Raymond R. Tjandrawinata, Executive Director Dexa Laboratories of Biomolecular Sciences (DLBS)
- dr. Hardhi Pranata, Pendiri PDHMI
Menristek: Berulang Kali Koordinasi dengan Menko Marvest dan Menkes
Menteri Riset dan Teknologi Republik Indonesia, Bambang Brodjonegoro menegaskan, "Kalau sudah masuk JKN, saya yakin OMAI ini akan berkembang lebih cepat lagi dan lebih banyak lagi pihak yang ingin melakukan riset. Sebesar-besarnya kami mengalokasikan dana untuk riset, tentunya pasti ada keterbatasan," ungkapnya.
Jadi kami dalam melakukan riset dan perkembangan OMAI ini, lanjut Menristek, tidak akan sendirian sebagai pemerintah tapi kami juga akan mengandeng swasta. Dan Alhamdulillah sudah ada peraturan Menteri Keuangan Nomor 143 Tahun 2020 yang menyatakan bahwa akan ada pengurangan pajak sampai 300% bagi perusahaan yang melakukan R&D.
Salah satu R&D yang menjadi prioritas kami adalah OMAI. Jadi saya harapkan teman-teman dari industri juga makin aktif melakukan R&D, agar lebih banyak lagi nanti Obat Modern Asli Indonesia dilahirkan. Dan yang paling penting kita dapat mensejajarkan OMAI dengan obat-obatan yang berbahan baku kimia yang saat ini merajai pasaran, Bambang Brodjonegoro menambahkan.
Karena itu pemerintah melalui Kementerian kami, sudah menjadikan Obat Modern Asli Indonesia ini sebagai salah satu prioritas riset nasional. Dan kita mulai identifikasi obat jenis apa yang mau kita target. Dan kemudian kita dorong risetnya, kita biayai risetnya dan bekerjasama juga dengan pihak swasta.
"Disinilah kita melihat bahwa upaya dari ekstraksi dan riset pengembangan obat ini harus didukung dan kemudian harus dihilirisasi. Terutama tadi memasukannya ke dalam daftar JKN sehingga bisa disuport oleh BPJS Kesehatan dan sebenarnya juga pengakuan bahwa Obat Modern Asli Indonesia ini, sebenarnya setara dengan obat yang lainnya dan barang kali kita bisa belajar dari Korea walaupun dalam konteks yang berbeda," Menristek menegaskan.
Sebenarnya dalam masa pandemi ini, saya sudah ada dua sampai tiga kali rapat kordinasi yang disampaikan oleh Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan.
"Karena Pak Luhut dalam tanda petik gemas melihat tingginya impor bahan baku obat dan mengajak seluruh banyak pihak seperti yang hadir dalam webinar kali ini, untuk mencoba untuk membuat Inpres Nomor 6, mengenai obat ini dapat berjalan lebih cepat," Menristek memgisahkan bagaimana koordinasi dilakukannya.
Tetapi memang setelah rapat yang terakhir itu, sampai saat ini belum ada rapat lagi. Dan waktu itu sebenarnya dalam satu rapat sudah diminta oleh Pak Menko, agar Menkes mengeluarkan peraturan mengenai JKN itu. Dan saya ingat, saat itu- ketika Pak Menkes hadir berkata siap untuk melakukannya, Bambang Brodjonegoro melanjutkan.
Berita Selanjutnya, Klik disini:
Kementerian Kesehatan Mendukung OMAI, Sektor Hulu dan Hilir