Pengguaan OMAI Fitofarmaka di seluruh Pelayanan Kesehatan melalui skema BPJS Kesehatan akan mewujudkan kemandirian obat nasional. |
OMAIdigital.id- Selain OMAI Fitofarmaka dimasukkan dalam Formularium Nasional, maka OMAI Fitofarmaka juga harus dimasukkan ke dalam Panduan Praktik Klinis (PPK) dan Pedoman Nasional Pelayanan Kedokteran (PNPK).
Demikian disampaikan oleh DR. (Cand.), dr. Inggrid Tania, M.Si (Herbal) Inggrid Tania, Ketua Umum PDPOTJI (Perkumpulan Dokter Pengembang Obat Tradisional dan Jamu Indonesia) kepada Redaksi OMAIdigital.id, pada Selasa, 24 Oktober 2023.
Inggrid Tania menambahkan bahwa sebelum UU Kesehatan yang baru disahkan, untuk penyusunan PPK dan PNPK- biasanya diperlukan peran Organisasi Profesi yaitu IDI, di mana Kolegium-Kolegium bernaung dibawahnya.
"Namun setelah disahkannya UU Kesehatan yang baru- dimana Kolegium-Kolegium nantinya berada dibawah Konsil Kedokteran. Sehingga penyusunan PPK dan PNPK dapat dilakukan oleh Kolegium dibawah Konsil bersama Kemenkes," ungkap Inggrid Tania.
Dalam pandangan Inggrid Tania, perlunya memperbanyak dirancangnya dan diterapkannya modul Obat Bahan Alam/Herbal di Fakultas Kedokteran, jika Pemerintah belum dapat mewajibkan sebagai kurikulum inti/modul yang sifatnya wajib.
"Saya juga sudah memberikan masukan lainnya kepada Kemenkes, yaitu untuk dibentuk Kolegium Ilmu Herbal Klinik yang nantinya akan merancang PPK dan PNPK, serta merancang kurikulum/modul Herbal/Obat Bahan Alam di Fakultas Kedokteran di Indonesia serta kurikulum pelatihan Herbal untuk Dokter Umum dan Dokter Spesialis," Inggrid Tania menegaskan.
Kegiatan sosialisasi penggunaan DAK tahun 2024 dan tahun-tahun mendatang di setiap provinsi yang diarahkan untuk pengadaan Fitofarmaka di Fasyankes Puskemas dan RSUD, juga sangat penting dilakukan.
- Berita Terkait: 9 Butir Usulan Pengembangan Fitofarmaka. Diantaranya Fitofarmaka Dicover BPJS Kesehatan
OMAI Fitofarmaka Harus Masuk Fornas
Tokoh Nasional Pioner Periset OMAI Fitofarmaka, Prof. Dr. Raymond Tjandrawinata menegaskan bahwa penggunaan Obat Modern Asli Indonesia (OMAI) Fitofarmaka di Pelayanan Kesehatan akan semakin meluas, maka OMAI Fitofarmaka (OMAI FF) harus masuk di dalam Formularium Nasional (Fornas).
Hal ini juga dapat mempercepat terwujudnya kemandirian obat nasional yang berbasis dari bahan baku obat alam yang diproduksi dari kekayaan alam Indonesia. Biodiversitas Indonesia adalah sumber bahan baku obat yang sangat berlimpah tumbuh subur di Tanah Air.
OMAI FF merupakan obat dari bahan alam asli Indonesia yang sudah teruji klinis sehingga memiliki evidence base- sehingga secara ilmiah terbukti berkhasiat, aman dan berkualitas. OMAI FF juga sudah diresepkan oleh ribuan dokter manca negara dan para dokter Indonesia.
Ketua Umum PB IDI, Dr. dr. Adib Khumaidi, SpOT seperti dikutip oleh pressrelease.id menegaskan bahwa dokter memiliki peran penting, agar Fitofarmaka semakin banyak digunakan.
"Yang paling penting adalah dukungan dari dokter Indonesia sendiri untuk kemudian kalau itu teruji klinis maka bisa diresepkan. Kalau sudah diresepkan, maka seharusnya dapat masuk Fornas BPJS Kesehatan," tutur dr. Adib dalam seminar yang digelar di Bandung belum lama ini.
Dr. Adib Khumaidi menambahkan, obat bahan alam di Indonesia dibagi dalam tiga kelompok, yakni: Jamu- berbasis empiris, Obat Herbal Terstandar (OHT)- sudah melalui uji pra-klinik, dan Fitofarmaka- sudah melalui uji pra-klinik dan juga uji klinik.
"Sekarang ada namanya OMAI, Obat Modern Asli Indonesia," imbuh dr. Adib, seraya menambahkan bahwa pengembangan OMAI Fitofarmaka harus berbasis riset dan juga melibatkan kemitraan pentahelix. Redaksi OMAIdigital.id