Dr. dr. Slamet Sudi Santoso, M.Pd.Ked., Ketua Umum PDHMI (Perkumpulan Disiplin Herbal Medik Indonesia): Sinergikan dengan para stakeholders agar Fitofarmaka makin berkembang. |
OMAIdigital.id- Diterbitkannya buku Formularium Fitofarmaka oleh Kementerian Kesehatan pada 31 Mei 2022, perlu didukung dengan langkah-langkah strategi yang terukur, antara lain melakukan sosialisasi penggunaannya di Fasilitas Pelayanan Kesehatan kepada para dokter dan menisinergikan kepada para pihak lintas sektoral.
Peranan pemerintah untuk meyankinkan dokter/pihak RS atau Yankes lainnya agar bersedia menggunakan Fitofarmaka. Sosialisasi pemanfaatan Fitofarmaka sebagai preventif, kuratif, paliatif dan rehabilitatif.
Mengurangi obat bahan kimia sebagai langkah Kemandirian Obat dengan menggunakan Fitofarmaka. Bekejasama dengan BRIN bahwa Herbal Indonesia menjadi prioritas program utama dalam peningkatan pemberdayaan herbal indonesia sebagai komoditi ekonomi bangsa.
Stop atau lakukan pembatasan import obat tradisional produk bangsa lain, sudah harus lebih bangga terhadap produk herbal Indonesia.
- Berita Terkait: Menko Luhut Binsar Pandjaitan: Beri Kesempatan OMAI Masuk JKN
- Berita Terkait: 35 Dinkes di Jawa Tengah Dukung Penggunaan Obat Herbal Fitofarmaka
- Berita Terkait: Strategi Mulia DLBS Dexa Medica Menduniakan OMAI
Sosialisasi kepada masyarakat pengguna kesehatan obat tradisional bahwa Indonesia sudah memiliki obat Fitofarmaka yang berkualitas, aman dan dapat dipertanggung-jawabkan secara ilmiah. Formularium Fitofarmaka akan berhasil diterapkan jika semua unsur saling bersinergi.
Demikian dikemukakan oleh Dr. dr. Slamet Sudi Santoso, M.Pd.Ked., Ketua Umum PDHMI (Perkumpulan Disiplin Herbal Medik Indonesia) dalam wawancara khusus dengan Redaksi Obat News, pada Kamis, 23 Juni 2022.
1.Kemenkes Launching Formularium Fitofarmaka
Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono meluncurkan formularium fitofarmaka dalam rangkaian acara Temu Bisnis/Business Matching (BM) Tahap III dengan tema:
Peran Rantai Pasok Dalam Negeri untuk Mendukung Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (BBI)," yang diselenggarakan pada tanggal 30-31 Mei 2022 di Jakarta Convention Center (JCC).
Formularium Fitofarmaka merupakan pedoman bagi sarana pelayanan kesehatan dalam pemilihan fitofarmaka untuk digunakan dalam pelayanan kesehatan melalui mekanisme penggunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) dan kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
"Peningkatan Fitofarmaka sebagai salah satu unggulan produk dalam negeri merupakan rancangan yang kita tetapkan dalam menuju kemandirian pengobatan untuk masyarakat Indonesia," kata Wamenkes.
Untuk itu, Wamenkes menekankan bahwa pemanfaatan fitofarmaka harus benar-benar dioptimalkan dalam kerangka sediaan farmasi di tanah air. Upaya yang bisa dilakukan dengan memperhatikan ketersediaan bahan baku alam.
Pasalnya, Fitofarmaka harus menggunakan bahan baku asli Indonesia, diproduksi di Indonesia, dan memenuhi standar yang ditetapkan.
Indonesia sendiri memiliki potensi sumber daya melimpah, yang bisa dimanfaatkan dalam pengembangan obat tradisional dan mengurangi ketergantungan impor diantaranya memiliki hutan tropis sekitar 142 juta hektar yang diperkirakan mempunyai 28 ribu spesies tumbuhan dan rumah dari 80% tumbuhan obat dunia.
Berikut ini kutipan wawancara khusus dengan dr. Slamet Sudi Santoso, M.Pd.Ked., Ketua Umum PDHMI (Perkumpulan Disiplin Herbal Medik Indonesia):
1.Apa pandangan dokter dengan diterbitkannya Formularium Fitofarmaka oleh Kemenkes?
Menurut pendapat saya dengan adanya Formularium Fitofarmaka hal ini sangat strategis sekali dalam mendorong kemandirian sedian farmasi yang bermutu, berbasis ilmiah dengan dilakukan uji klinis dan memiliki keamanan yang tinggi, serta efikasi
obat yang berkualitas dan dapat dipertanggung-jawabkan.
Selain itu akan meningkatkan jumlah penelitian bahan obat berbasis herbal yang masih belum tergali dengan baik sebagai tanaman obat.
Hasil Ristoja 2017 ditemukan ada 2.848 spesies tanaman teridentifikasi sebagai tanaman obat dari 30.000 jenis tanaman obat di Indonesia.
Ini artinya Negara Indonesia merupakan peluang besar untuk dapat menghasilkan bahan obat berbahan herbal.
2.Apa manfaat Formularium Fitofarmaka tersebut bagi profesi kesehatan, profesi dokter?
Menurut pendapat saya adanya buku Formularium Fitofarmaka ini:
Menjadi pedoman dan penerapan obat berbahan herbal yg sdh melalui uji klinis utk aman digunakan dalam praktik kedokteran untuk preventif, kuratif dan rehabilitatif.
Secara ilmiah pembuktian obat Fitofarmaka bermanfaat dan aman karena telah melalui uji klinik
Sebagai acuan pengobatan untuk preventif, kuratif dan rehabilitatif
Tersedianya informasi fitofarmaka sebagai pilihan alternatif dalam preventif, kuratif dan rehabilitatif.
3.Kemudian manfaat untuk pengembangan herbal secara umum di Indonesia seperti apa?
Menurut pendapat saya terkait dengan manfaat utk pengembangan: sudah terlihat jelas bahwa Fitofarmaka yang masuk dalam daftar baru 24 jenis obat yang belum semuanya dapat mewakili keluhan gangguan dari penyakit dan masih terbatas sekali, sehingga perlunya ada pengembangan Fitofarmaka lebih banyak lagi untuk mengatasi keluhan penyakit yang ada 135 daftar masalah (SKDI,2012).
Dengan kekayaan alam herbal Indonesia yg merupakan urutan ke 3 dunia setelah China dan Brazil, dengan 2.848 yang sudah teridentifikasi sebagai bahan obat dari 30.000 jenis, artinya ada peluang untuk di kembangkan menjadi produk yang memenuhi kebutuhan daftar masalah.
Juga menjadi nilai produk ekonomi yang dapat diunggulkan dan menjadi komoditi pendapatan Ekonomi Indonesia. Kebikakan regulasi dan juga percepatan hilirasi produk Fitofarmaka sudah jelas dan mendukung, sehingga apa lagi yang diragukan utk pengembangannya.
Tantangannya adalah memberikan pemahaman dan meyakinkan kepada praktisi klinisi untuk dapat menggunakan obat pilihan berbasis herbal yang sudah teruji klinis, aman dan berkualitas.
Fitofarmaka juga harus diberikan kesempatan masuk dalam Daftar Obat Essensial Nasional (DOEN) atau masuk dalam panduan obat klinis yang diperkuat dengan adanya regulasi dan masuk dalam daftar obat BPJS Kesehatan.
4.Dapat dijelaskan kaitannya Formularium Fitofarmaka dengan kemandirian obat nasional seperti apa?
Menurut pendapat saya kaitannya tidak berhubungan langsung tetapi saling bersingungan. Pertanyaan berikutnya, bersinggungannya dimana?
Sudah jelas Formularium Fitofarmaka merupakan acuan jenis fitofarmaka dalam pengobatan, nah kemandirian ini dapat dipenuhi jika import dan penggunaan bahan obat kimia bukan merupakan satu-satunya obat utama.
Untuk itu tercapai kemandirian Fitofarmaka maka jumlah produk Fitofarmaka untuk mengatasi gangguan gejala atau masalah pasien sudah terpenuhi, ini tidak terlepas juga dengan regulasi pemerintah untuk meyakinkan dokter agar bersedia menggunakan obat pilihannya dari Fitofarmaka.
Kemandirian Fitofarmaka tidak akan terwujud kalau hanya perusahaan farmasi membuat semua obat dari bahan herbal, kalau dokternya tidak yakin maka kemandirian tidak akan terjadi.
5.Apa Langkah-langkah strategis yang harus dilakukan setelah Formularium Fitofarmaka diterbitkan?
Menurut pendapat saya, strategi yang harus diambil:
- Peranan pemerintah meyankinkan dokter/pihak RS atau Yankes lainnya untuk bersedia menggunakan Fitofarmaka
Sosialisasi pemanfaatan Fitofarmaka sebagai preventif, kuratif, paliatif dan rehabilitatif
- Monitoring Efek Samping obat secara berkala
- Mengurangi obat bahan kimia dalam langkah Kemandirian Obat dengan Fitofarmaka
- Bekejasama dengan BRIN bahwa Herbal Indonesia menjadi prioritas program utama dalam peningkatan pemberdayaan herbal Indonesia sebagai komoditi ekonomi bangsa.
Stop atau pembatasan import obat tradisional produk bangsa lain, sudah harus lebih bangga terhadap produk herbal Indonesia.
Sosialisasi kepada masyarakat pengguna kesehatan obat tradisional bahwa Indonesia sudah memiliki obat Fitofarmaka yang berkualitas, aman dan dapat dipertanggung-jawabkan secara ilmiah.
Kesimpulan.Formularium Fitofarmakaakan berhasil diterapkan jika semua unsur saling bersinergi. Majulah Indonesia Ku.(Sumber Berita:https://www.obatnews.com/omai/pr-4463733721/wawancara-khusus-ketua-umum-pdhmi-sosialisasikan-dan-sinergikan-formularium-fitofarmaka-kepada-dokter?page=5). Redaksi OMAIdigital.id