![]() |
Kepala Badan POM RI, Penny K. Lukito saat memimpin dialog "Peran Badan POM Dalam Mengawal Inovasi Produk Obat Tradisional dan Suplemen Kesehatan yang Berdaya Saing", pada Rabu, 21 Oktober 2020. |
OMAIdigital.id- Kepala Badan POM, Penny K. Lukito berharap pengembangan dan hilirisasi riset obat herbal memberikan peluang masuknya obat tradisional- yang dikenal dengan Obat Modern Asli Indonesia (OMAI) dapat sebagai alternatif dalam sistem Jaminan Kesehatan Nasional.
"Pengembangan OMAI dalam pelayanan kesehatan formal sangat besar. OMAI dapat mengisi kekosongan ketersediaan obat kimia, menjadi komplementer obat kimia, dan sebagai pendukung pengobatan utama," harapnya pada Dialog Bersama Tenaga Ahli "Peran Badan POM Dalam Mengawal Inovasi Produk Obat Tradisional dan Suplemen Kesehatan yang Berdaya Saing" secara daring, pada Rabu, 21 Oktober 2020.
Saat ini, Satuan Tugas Percepatan Pengembangan dan Pemanfaatan Fitofarmaka (Satgas Fitofarmaka) tengah melakukan pendampingan hilirisasi 22 riset menuju izin edar produk. Sebanyak 3 riset pada tahap uji pra klinik dan 4 riset pada tahap uji klinik.
Selain itu, Badan POM juga sedang mengawal 14 penelitian produk herbal untuk penanggulangan COVID-19 yang dilaksanakan atas kerja sama lembaga penelitian, instansi, perguruan tinggi, sarana pelayanan kesehatan, organisasi profesi, dan industri.
- Berita Terkait: OMAI Konsep Bersama Brand Obat Herbal Indonesia
- Berita Terkait: Bioekonomi Pengembangan OMAI untuk Substitusi Impor
- Berita Terkait: Kisah Sukses DLBS Dexa Medica Riset Obat Herbal Bioactive Fraction
Obat tradisional Indonesia atau yang lebih dikenal Jamu perlu mendapat perhatian serius. Jamu sebagai warisan budaya telah terbukti secara empiris memelihara kesehatan tubuh. Untuk mendorong pengembangan obat tradisional berbahan asli Indonesia, diperlukan upaya bersama melalui inovasi riset dan uji klinik yang panjang.
Masukan Guru Besar Bidang Obat Tradisional
Belasan tenaga ahli dan Guru Besar di bidang Obat Tradisional dan Suplemen Kesehatan dari sejumlah kampus terkemuka terlibat aktif dalam diskusi ini. Penny K. Lukito menyampaikan pentingnya mengawal inovasi obat tradisional melalui berbagai mekanisme hilirisasi riset dan penyederhanaan uji klinik dengan tetap menjaga validitasnya.
Dalam perkembangannya, produk obat tradisional terus bertransformasi dari awalnya jamu menjadi produk obat herbal terstandar dan fitofarmaka. Namun demikian jumlah obat herbal terstandar dan fitofarmaka terdaftar di Badan POM masih sangat minim.
Periode 1 Januari hingga 18 September 2020, Badan POM telah menerbitkan izin edar untuk 241 obat tradisional, 3 fitofarmaka, dan 604 suplemen kesehatan dengan khasiat membantu memelihara daya tahan tubuh. Di tengah pandemi, Badan POM memberikan percepatan dengan beberapa fleksibilitas uji pra klinik dan uji klinik.
Senada dengan hal ini, Guru Besar Farmasi Universitas Indonesia, Prof. Purwantyastuti mengatakan proses uji klinik yang menjadi kunci pengembangan obat tradisional fitofarmaka, dapat disederhanakan.
"Uji klinik tidak mahal bila mengukur hal yang tepat, tidak sulit jika ada pasien yang cukup dan ada dokter yang menjaganya, selama kaidah ilmiah tidak dilanggar," jelasnya.
Menurutnya, uji klinik obat tradisional Indonesia dapat dilakukan cepat karena sudah terbukti secara empiris tiga generasi, sehingga tidak perlu uji toksisitas untuk melihat keamanannya.
Selama menjadi Tim Ahli, dia melihat tindakan Badan POM sudah sangat tepat membantu proses uji klinik. Mulai dari pengawalan protokol dan pelaksanaan uji klinik, hingga melihat hasil uji klinik apakah klaim tersebut dirasakan manfaatnya oleh pasien.
Sementara itu, Guru Besar Farmasi Universitas Gadjah Mada, Prof. Suwidjio Pramono mendukung semangat pengembangan obat herbal melalui pembinaan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) dan kemandirian bahan baku.
"Kita harus prioritaskan pengembangan obat bahan alam Indonesia. Dan menyempurnakan protap registrasi jamu menuju fitofarmaka, mulai standar uji pra klinik hingga uji klinik," ungkapnya. (Sumber Berita: https://www.pom.go.id/new/view/more/berita/19967/Dialog-Tenaga-Ahli-Bersama-Badan-POM--Dorong-Pengembangan-Obat-Herbal.html). Redaksi OMAIdigital.id