![]() |
Menperin menyebut bahwa produk obat herbal Fitofarmaka dapat bersaing di pasar internasional. |
OMAIdigital.id- Upaya Kementerian Perindustrian untuk melakukan industrialisasi substitusi impor produk farmasi atau mengubah produk impor dengan produk buatan dalam negeri dengan cara memproduksi Fitofarmaka- yang bersumber dari Obat Bahan Alam yang telah melalui uji klinis.
Industri obat herbal Fitofarmaka yang beberapa tahun terakhir ini dikenal sebagai Obat Modern Asli Indonesia (OMAI) memiliki potensi besar untuk dapat bersaing di pasar internasional.
Menteri Perindustrian Republik Indonesia, Agus Gumiwang Kartasasmita usai menghadiri acara Kick Off Penghargaan P3DN Tahun 2024 di Jakarta, Senin 12 Februari 2024 mengatakan, "Itu salah satu substitusi impor, karena semakin banyak obat berbasis bahan alam, maka semakin sedikit kita mengimpor obat-obatan."
Menperin menyampaikan untuk mewujudkan substitusi impor industri farmasi, salah satu cara yang dilakukan pihaknya adalah dengan meresmikan fasilitas produksi obat berbasis bahan alam yang disebut sebagai House of Wellness.
- Berita Terkait: Tingkatkan Penggunaan Fitofarmaka di Pelayanan Kesehatan, Kementerian Kesehatan Sosialisasikan RKO
- Berita Terkait: Kemkes Percepat Pengembangan Fitofarmaka
- Berita Terkait: Promosi Penggunaan OMAI Fitofarmaka di Fasilitas Pelayanan Kesehatan dan Edukasi Para Dokter
Dikutip dari website Antaranews.com, Menperin menyampaikan, fasilitas yang kini berstatus badan layanan umum (BLU) tersebut bisa membantu industri farmasi di tanah air untuk dapat mengembangkan produk obat-obatan berbahan baku alami yang terstandardisasi.
"Jadi dengan sudah berstatus BLU, tentu mereka nanti banyak melakukan upaya-upaya kerjasama berbagai pihak dengan industri-industri obat berbasis alam," ujarnya.
Lebih lanjut Menperin mengatakan salah satu obat fitofarmaka yang diproduksi oleh Indonesia sudah berhasil mengatasi diabetes, dan obat tersebut kini sudah digunakan di Eropa.
"Kalau obat berbasis alam sudah bisa untuk menyelesaikan masalah diabetes, saya kira permasalahan kesehatan lainnya bisa disembuhkan dari obat berbasis alam," ujarnya.
Sebelumnya pada Selasa, 6 Februari 2024, Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan saat ini terdapat beberapa komponen perusahaan industri obat bahan alam di Indonesia, seperti Usaha Kecil Obat Tradisional (UKOT), Usaha Mikro Obat Tradisional (UMOT), Industri Ekstrak Bahan Alam (IEBA), dan Industri Obat Tradisional (IOT), yang telah menghasilkan 17.000 obat bahan alam golongan jamu, 79 jenis obat herbal terstandard dan 22 jenis fitofarmaka.
Sementara itu berdasarkan data Bank Indonesia, volume industri dalam Promp Manufacturing Index-BI (PMI-BI) pada industri kimia, farmasi dan obat tradisional menunjukkan nilai optimis di atas 50 persen dengan Nilai PMI BI di triwulan IV tahun 2023 di angka 52,50 atau berada pada fase ekspansi. Redaksi OMAIdigital.id