Hilirisasi Pengembangan Fitofarmaka, Pemantauan Khasiat, Keamanan dan Farmakovigilans Post Market
Tanggal Posting : Selasa, 11 Februari 2025 | 07:27
Liputan : Redaksi OMAIdigital.id - Dibaca : 134 Kali
Hilirisasi Pengembangan Fitofarmaka, Pemantauan Khasiat, Keamanan dan Farmakovigilans Post Market
Farmakovigilans sebagai upaya untuk memberikan perlindungan kesehatan masyarakat.

OMAIdigital.id- Guru Besar Farmakologi dan Farmasi Klinik UNPAD, Bandung, Prof. Dr. Keri Lestari, MSi, Apt, menjelaskan bahwa inovasi pengembangan Fitofarmaka dapat bekerja sama dengan industri farmasi untuk hilirisasi dan pemantauan khasiat, keamanan penggunaan obat melalui penelusuran farmakovigilans obat post market.

Prof. Keri Lestari menambahkan industri farmasi yang telah berinovasi mengembangkan Fitofarmaka sangat mengharapkan obat-obat Fitofarmaka yang sudah diproduksi di Indonesia dapat digunakan untuk pelayanan pasien JKN.

Pemerintah diharapkan dapat memasukkan obat-obat fitofarmaka yang sudah diproduksi di Indonesia dalam Fornas JKN sehingga dapat digunakan oleh dokter dan pasien JKN.

Hal tersebut dikemukakan Prof. Keri seperti yang dikutip di laman kompas.co.id berjudul: "Fitofarmaka Masuk Prioritas Pembahasan Satgas Percepatan dan Pemanfaatan Fitofarmaka."

Menurut Prof. Keri Lestari pemerintah dapat mengembangkan protokol pengobatan yang menggunakan obat-obat Fitofarmaka.

Selain itu, memberikan pendidikan dan pelatihan kepada dokter dan tenaga kesehatan tentang penggunaan obat-obat fitofarmaka. Dengan demikian, fitofarmaka dapat digunakan dengan aman dan efektif.

Inovasi pengembangan Fitofarmaka juga bisa dilakukan bekerja sama dengan industri farmasi untuk hilirisasi serta pemantauan khasiat dan keamanan penggunaan obat melalui penelusuran farmakovigilans obat post market.

Pemerintah juga perlu memberi apresiasi bagi pelaku usaha yang telah berinovasi dan produknya menunjukkan efektivitas yang baik dan aman berdasarkan uji klinik.

"Saat ini sudah ada apresiasi relaksasi pajak yang dihitung dari biaya riset yang dikeluarkan, tetapi yang terpenting bagaimana pemerintah membuka akses pasar agar digunakan secara luas, baik melalui jaringan JKN atau program lainnya, seperti dikaitkan dengan health tourism yang mengedepankan penggunaan obat herbal indigenous Indonesia yang unik, aman, bermanfaat, dan berkualitas unggul," ungkap Prof. Keri.

Prof. Keri Lestari dikenal pakar di bidang Biokimia Klinik, Farmasi Klinik, Informasi Obat dan Konseling, Nutraseutical.

Kebijakan Nasional Pengembangan Fitofarmaka

Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2016 tentang Percepatan Pengembangan Industri Farmasi dan Alat Kesehatan menginstruksikan 12 Lembaga Negara untuk terlibat dalam Mengambil langkah-langkah sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing untuk mendukung percepatan pengembangan industri farmasi dan alat kesehatan, dengan: pengembangan Industri Farmasi dan Alat Kesehatan, termasuk pengembangan Fitofarmaka sebagai bagian dari kemandirian kefarmasian nasional.

Dalam mewujudkan kemandirian dan meningkatkan daya samg industri farmasi dan alat kesehatan dalam negeri melalui percepatan pengembangan industri farmasi dan alat kesehatan, dengan ini, Presiden Republik Indonesia menginstruksikan:

  1. Menjamin ketersediaan sediaan farmasi dan alat kesehatan sebagai upaya peningkatan pelayanan kesehatan dalam rangka Jaminan Kesehatan Nasional;
  2. Meningkatkan daya saing industri farmasi dan alat kesehatan di dalam negeri dan ekspor
  3. Mendorong penguasaan teknologi dan inovasi dalam bidang farmasi dan alat kesehatan
  4. Mempercepat kemandirian dan pengembangan produksi bahan baku obat, obat, dan alat kesehatan untuk pemenuhan kebutuhan dalam negeri dan ekspor serta memulihkan dan meningkatkan kegiatan industri/utilisasi kapasitas industri.

Farmakovigilans Upaya Perlindungan Kesehatan Masyarakat

Indonesia sebagai salah satu negara dengan keanekaragaman hayati terbesar di dunia, memiliki sekitar 30 ribu jenis tanaman dan hewan yang berpotensi untuk dijadikan obat, dimana sekitar tiga ratus diantaranya telah diracik menjadi jamu sejak zaman nenek moyang.

Potensi tersebut tentu harus dikawal sehingga dapat dikembangkan oleh para peneliti untuk dapat memenuhi permintaan akan obat herbal dari bahan alam Indonesia yang semakin meningkat.

Farmakovigilans adalah seluruh kegiatan tentang pendeteksian, penilaian (assessment), pemahaman, dan pencegahan efek samping atau masalah lainnya terkait dengan penggunaan obat.

Farmakovigilans dilakukan dengan pemantauan dan pelaporan mengenai:

  1. Aspek keamanan obat dalam rangka deteksi, penilaian, pemahaman, dan pencegahan efek samping atau masalah lain terkait dengan penggunaan;
  2. Perubahan profil manfaat-risiko obat; dan/atau
  3. Aspek mutu yang berpengaruh terhadap keamanan obat.

Menurut World Health Organizations (WHO), Farmakovigilans didefinisikan sebagai aktivitas deteksi, penilaian, pencegahan, pemahaman terkait efek samping obat dan permasalahan lain dalam penggunaan suatu obat.

Melalui farmakovigilans dapat mengidentifikasi risiko dan faktor risiko yang menimbulkan Kejadian Tidak Diinginkan/Efek Samping Obat (KTD/ESO). Farmakovigilans dapat mencegah terjadinya dampak bahaya lebih lanjut dari penggunaan obat sebagai upaya perlindungan kesehatan masyarakat.

Pihak BPOM sebagai otoritas pengawasan obat dan makanan di Indonesia melakukan pengawasan khasiat, keamanan, dan mutu obat secara komprehensif sepanjang product life cycle, baik pada tahap sebelum beredar (pre-market) dan selama produk beredar (post-market).

Farmakovigilans merupakan bagian dari pengawasan post-market obat. BPOM berperan sebagai Pusat Farmakovigilans/ MESO Nasional yang mempunyai fungsi melakukan pengawalan keamanan obat beredar melalui aktivitas farmakovigilans secara berkesinambungan. Redaksi OMAIdigital.i


Kolom Komentar
Berita Terkait

Copyright 2024. All Right Reserved

@omaidigital.id

MENULIS sesuai FAKTA, MENGABARKAN dengan NURANI

Istagram dan Youtube: