Anggaran Kesehatan 2024 Naik 8,1 Persen Menjadi 5,6 Persen dari APBN
Tanggal Posting : Rabu, 23 Agustus 2023 | 03:54
Liputan : Redaksi OMAIdigital.id - Dibaca : 306 Kali
Anggaran Kesehatan 2024 Naik 8,1 Persen Menjadi 5,6 Persen  dari APBN
Anggaran Kesehatan 2024 naik 8,1 persen yaitu sebesar Rp. 186,4 Triliun.

OMAIdigital.id- Program kesehatan di Indonesia pada tahun 2024 diharapkan makin menjangkau seluruh lapisan masyarakat seiring dengan peningkatan anggaran kesehatan yang cukup siginifikan.

Dengan terus meningkatnya populasi di Indonesia, maka wajar jika anggaran kesehatan terus ditingkatkan. Apalagi sebaran penduduk Indonesia yang demikian luas, sehingga perlu pemerataan pelayanan kesehatan di seluruh Indonesia.

Pemberlakuan UU Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023 diharapkan juga dapat meningkatkan derajat kesehatan masyarakat Indonesia semakin membaik dari tahun ke tahun.

Sebagaimana diberitakan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik, Kementerian Kesehatan RI., disebutkan bahwa Pemerintah terus berkomitmen untuk meningkatkan anggaran kesehatan, sebagai bagian dari upaya untuk menciptakan sumber daya manusia yang sehat dan produktif.

Untuk tahun 2024, Anggaran kesehatan direncanakan sebesar Rp. 186,4 triliun atau sebesar 5,6% dari APBN. Jumlah ini meningkat 8,1% atau Rp. 13,9 triliun, dibandingkan dengan anggaran pada tahun 2023.

Indonesia menjadi salah satu negara yang berhasil menangani krisis kesehatan dan memulihkan ekonomi dengan cepat dan baik setelah guncangan hebat pandemi COVID-19. Pertumbuhan ekonomi selama tujuh kuartal terakhir, sejak akhir 2021, secara konsisten berada di atas 5,0%.

Pemulihan ekonomi yang cepat dan kuat telah membawa Indonesia naik kelas, masuk kembali ke dalam kelompok negara berpendapatan menengah atas di tahun 2022.

"Alhamdulillah, Indonesia telah berhasil mengatasi tantangan besar akibat pandemi tersebut dengan hasil yang baik," jelas Menteri Kesehatan Budi G. Sadikin.

Dalam lima tahun terakhir anggaran kesehatan terus mengalami kenaikan. Dari sebesar Rp 119,9 triliun pada tahun 2020, menjadi Rp 124,4 T pada tahun 2021, menjadi Rp 134,8 T pada tahun 2022, menjadi Rp 172,5 T pada tahun 2023 dan sebesar Rp 186,4 T pada tahun 2024.

"Dengan adanya kenaikan anggaran, tentunya menjadi pekerjaan rumah bagi Kementerian Kesehatan untuk sesegera mungkin menyelesaikan target-target dari Bapak Presiden, terutama untuk menjalankan program promotif dan preventif. Yaitu menjaga masyarakat agar tidak jatuh sakit," jelas Menkes Budi G. Sadikin.

Anggaran kesehatan pada tahun 2024 juga dialokasikan untuk transformasi sistem kesehatan, mendorong industri farmasi yang kuat dan kompetitif, meningkatkan akses dan kualitas layanan primer dan rujukan, serta menjamin tersedianya fasilitas layanan kesehatan yang andal dari hulu ke hilir.

Selain itu, alokasi juga untuk mengefektifkan program JKN, serta mempercepat penurunan prevalensi stunting agar mencapai 14 persen di tahun 2024 yang dilakukan melalui perluasan cakupan pencegahan untuk seluruh kabupaten/kota di Indonesia dengan penguatan sinergi berbagai institusi. Redaksi OMAIdigital.id


Kolom Komentar
Berita Terkait

Copyright 2024. All Right Reserved

@omaidigital.id

MENULIS sesuai FAKTA, MENGABARKAN dengan NURANI

Istagram dan Youtube: